
Jakarta
(ANTARA)
–
Investasi
emas
merupakan
investasi
rendah
risiko
karena
selain
mudah,
nilai
emas
juga
cenderung
terus
naik.
Jika
Anda
ingin
memulai
investasi,
Anda
bisa
mencoba
menabung
emas
di
Pegadaian.
Sistem
tabungan
emas
serupa
dengan
jenis
tabungan
konvensional
di
bank.
Nasabah
hanya
perlu
menambah
saldo
rekening
dari
waktu
ke
waktu,
tanpa
ada
batasan
nominal.
Untuk
memulai
berinvestasi
Anda
harus
memastikan
layanan
yang
Anda
gunakan
memiliki
keamanan
yang
terjamin
dan
izin
resmi
dari
Badan
Pengawas
Perdagangan
Berjangka
Komoditi
(BAPPEBTI)
atau
Otoritas
Jasa
Keuangan
Indonesia
(OJK).
Salah
satu
opsi
yang
dapat
Anda
pertimbangkan
adalah
Pegadaian
Tabungan
Emas.
Tabungan
Emas
Pegadaian
adalah
sebuah
layanan
penitipan
emas
yang
memungkinkan
nasabah
melakukan
investasi
emas
secara
mudah
dan
aman.
Emas
yang
dibeli
di
pegadaian
dijamin
merupakan
emas
24
karat
dan
bisa
dibeli
mulai
dari
0,01
gram.
Emas
yang
Anda
miliki
nantinya
juga
bisa
dicetak
menjadi
emas
batangan
atau
ditukar
dengan
perhiasan.
Ada
dua
cara
untuk
menabung
emas
di
Pegadaian
yaitu
secara
digital
dan
secara
langsung.
Pertama-tama
untuk
menabung
emas
di
pegadaian
Anda
harus
menyiapkan
dokumen-dokumen
persyaratan
untuk
membuka
rekening
Tabungan
Emas
di
Pegadaian.
Dokumen
yang
dibutuhkan
antara
lain
adalah:
-
Kartu
identitas
diri
berupa
Kartu
Tanda
Penduduk
(KTP),
Surat
Izin
Mengemudi
(SIM),
dan
paspor. -
Formulir
pembukaan
rekening
Tabungan
Emas
di
Pegadaian.
Jika
Anda
sudah
menyiapkan
dokumen-dokumen
tersebut,
Anda
bisa
menentukan
apakah
ingin
menabung
secara
digital
atau
secara
langsung.
Cara
menabung
emas
di
pegadaian
secara
digital:
Anda
bisa
menabung
emas
secara
digital
pada
aplikasi
pegadaian
dan
caranya
terbilang
mudah
dan
praktis.
Berikut
adalah
langkah-langkahnya:
-
Unduh
aplikasi
Pegadaian
Digital
di
Play
Store
atau
App
Store. -
Isi
formulir
permohonan
pembukaan
rekening
Tabungan
Emas
melalui
aplikasi. -
Unggah
kartu
identitas
diri
sebagai
bagian
dari
proses
verifikasi. -
Pilih
outlet
Pegadaian
terdekat
untuk
mengambil
buku
rekening
Tabungan
Emas
Anda. -
Tentukan
metode
pembayaran
yang
Anda
inginkan. -
Beli
emas
dengan
nilai
minimal
Rp10
ribu
dan
ikuti
petunjuk
pembayaran. -
Setelah
pembayaran
berhasil,
rekening
Tabungan
Emas
Anda
akan
aktif.
Buku
rekening
dapat
diambil
langsung
di
outlet
Pegadaian
yang
telah
Anda
pilih.
Cara
menabung
emas
secara
langsung
di
outlet
pegadaian:
Menabung
emas
di
Pegadaian
secara
langsung
bisa
dilakukan
dengan
cara
yang
mudah.
Berikut
adalah
langkah-langkahnya:
-
Bawa
dokumen
persyaratan
untuk
membuka
rekening
Tabungan
Emas
ke
outlet
Pegadaian. -
Isi
formulir
pembukaan
rekening
yang
disediakan
oleh
petugas. -
Bayar
biaya
administrasi
sebesar
Rp10
ribu
dan
biaya
penitipan
emas
sebesar
Rp30
ribu
untuk
jangka
waktu
12
bulan
atau
1
tahun. -
Setelah
proses
selesai,
Anda
akan
menerima
buku
Tabungan
Emas
dan
dapat
melakukan
pembelian
awal
emas
mulai
dari
Rp10
ribu.
Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Maria
Rosari
Dwi
Putri
Copyright
©
ANTARA
2024