Jakarta
(ANTARA)

Investasi
emas
merupakan
investasi
rendah
risiko
karena
selain
mudah,
nilai
emas
juga
cenderung
terus
naik.
Jika
Anda
ingin
memulai
investasi,
Anda
bisa
mencoba
menabung
emas
di
Pegadaian.

Sistem
tabungan
emas
serupa
dengan
jenis
tabungan
konvensional
di
bank.
Nasabah
hanya
perlu
menambah
saldo
rekening
dari
waktu
ke
waktu,
tanpa
ada
batasan
nominal.

Untuk
memulai
berinvestasi
Anda
harus
memastikan
layanan
yang
Anda
gunakan
memiliki
keamanan
yang
terjamin
dan
izin
resmi
dari
Badan
Pengawas
Perdagangan
Berjangka
Komoditi
(BAPPEBTI)
atau
Otoritas
Jasa
Keuangan
Indonesia
(OJK).
Salah
satu
opsi
yang
dapat
Anda
pertimbangkan
adalah
Pegadaian
Tabungan
Emas.

Tabungan
Emas
Pegadaian
adalah
sebuah
layanan
penitipan
emas
yang
memungkinkan
nasabah
melakukan
investasi
emas
secara
mudah
dan
aman.
Emas
yang
dibeli
di
pegadaian
dijamin
merupakan
emas
24
karat
dan
bisa
dibeli
mulai
dari
0,01
gram.
Emas
yang
Anda
miliki
nantinya
juga
bisa
dicetak
menjadi
emas
batangan
atau
ditukar
dengan
perhiasan.

Ada
dua
cara
untuk
menabung
emas
di
Pegadaian
yaitu
secara
digital
dan
secara
langsung.

Pertama-tama
untuk
menabung
emas
di
pegadaian
Anda
harus
menyiapkan
dokumen-dokumen
persyaratan
untuk
membuka
rekening
Tabungan
Emas
di
Pegadaian.
Dokumen
yang
dibutuhkan
antara
lain
adalah:

  1. Kartu
    identitas
    diri
    berupa
    Kartu
    Tanda
    Penduduk
    (KTP),
    Surat
    Izin
    Mengemudi
    (SIM),
    dan
    paspor.
  2. Formulir
    pembukaan
    rekening
    Tabungan
    Emas
    di
    Pegadaian.

Jika
Anda
sudah
menyiapkan
dokumen-dokumen
tersebut,
Anda
bisa
menentukan
apakah
ingin
menabung
secara
digital
atau
secara
langsung.


Cara
menabung
emas
di
pegadaian
secara
digital:

Anda
bisa
menabung
emas
secara
digital
pada
aplikasi
pegadaian
dan
caranya
terbilang
mudah
dan
praktis.
Berikut
adalah
langkah-langkahnya:


  1. Unduh
    aplikasi
    Pegadaian
    Digital

    di
    Play
    Store
    atau
    App
    Store.

  2. Isi
    formulir

    permohonan
    pembukaan
    rekening
    Tabungan
    Emas
    melalui
    aplikasi.

  3. Unggah
    kartu
    identitas
    diri

    sebagai
    bagian
    dari
    proses
    verifikasi.

  4. Pilih
    outlet
    Pegadaian
    terdekat

    untuk
    mengambil
    buku
    rekening
    Tabungan
    Emas
    Anda.

  5. Tentukan
    metode
    pembayaran

    yang
    Anda
    inginkan.

  6. Beli
    emas
    dengan
    nilai
    minimal
    Rp10
    ribu

    dan
    ikuti
    petunjuk
    pembayaran.
  7. Setelah
    pembayaran
    berhasil,

    rekening
    Tabungan
    Emas
    Anda
    akan
    aktif
    .
    Buku
    rekening
    dapat
    diambil
    langsung
    di
    outlet
    Pegadaian
    yang
    telah
    Anda
    pilih.


Cara
menabung
emas
secara
langsung
di
outlet
pegadaian:

Menabung
emas
di
Pegadaian
secara
langsung
bisa
dilakukan
dengan
cara
yang
mudah.
Berikut
adalah
langkah-langkahnya:


  1. Bawa
    dokumen
    persyaratan

    untuk
    membuka
    rekening
    Tabungan
    Emas
    ke
    outlet
    Pegadaian.

  2. Isi
    formulir
    pembukaan
    rekening

    yang
    disediakan
    oleh
    petugas.

  3. Bayar
    biaya
    administrasi
    sebesar
    Rp10
    ribu

    dan
    biaya
    penitipan
    emas
    sebesar
    Rp30
    ribu
    untuk
    jangka
    waktu
    12
    bulan
    atau
    1
    tahun.
  4. Setelah
    proses
    selesai,
    Anda
    akan

    menerima
    buku
    Tabungan
    Emas

    dan
    dapat
    melakukan
    pembelian
    awal
    emas
    mulai
    dari
    Rp10
    ribu.

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Maria
Rosari
Dwi
Putri
Copyright
©
ANTARA
2024

Source