
Jakarta,
23
Juli
2024
Hari
Anak
Nasional
(HAN)
diperingati
setiap
23
Juli
setiap
tahunnya.
Tahun
ini,
peringatan
HAN
mengangkat
tema
“Anak
Terlindungi,
Indonesia
Maju”.
Tema
tersebut
merupakan
wujud
komitmen
pemerintah
untuk
selalu
melindungi
anak-anak
Indonesia
agar
tumbuh
dan
berkembang
dengan
baik
untuk
kemajuan
bangsa.
Tak
hanya
itu,
peringatan
HAN
2024
menjadi
momentum
penting
untuk
melindungi
anak-anak
dari
penyakit
berbahaya
serta
stunting.
Untuk
mewujudkannya,
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
selaku
leading
sektor
kesehatan
turut
membantu
mewujudkannya
melalui
dua
upaya
strategis,
yakni
memastikan
setiap
anak
tumbuh
dan
berkembang
melalui
intervensi
pencegahan
stunting,
dan
melakukan
perlindungan
dari
penyakit
berbahaya
salah
satunya
polio.
Stunting
masih
menjadi
masalah
kesehatan
serius
di
Indonesia.
Stunting
tidak
hanya
mempengaruhi
kondisi
fisik
anak,
tetapi
juga
perkembangan
kognitif
dan
kinerja
jangka
panjang
karena
perkembangan
otak
yang
tidak
optimal.
Angka
stunting
di
Indonesia
masih
jauh
dari
target
penurunan
sebesar
14
persen
pada
2024.
Menurut
Survei
Kesehatan
Indonesia
(SKI)
2023,
prevalensi
stunting
nasional
sebesar
21,5
persen,
turun
sekitar
0,8
persen
bila
dibandingkan
tahun
sebelumnya.
Juru
Bicara
(Kemenkes)
M.
Syahrir
mengatakan,
untuk
mencapai
target
itu,
pemerintah
telah
melakukan
dua
intervensi,
yakni
intervensi
gizi
spesifik
dan
intervensi
sensitif.
Dia
menjelaskan,
intervensi
gizi
spesifik
berfokus
pada
penanganan
penyebab
langsung
stunting,
seperti
kekurangan
asupan
makanan
dan
gizi
dan
penyakit
infeksi.
Sementara
itu,
intervensi
gizi
sensitif
menyasar
keluarga
dan
masyarakat
karena
berkaitan
dengan
penyediaan
air
bersih
dan
peningkatan
akses
pangan.
Pada
umumnya,
intervensi
gizi
spesifik
dilakukan
oleh
sektor
kesehatan,
dalam
hal
ini
Kementerian
Kesehatan.
Intervensi
spesifik
dilakukan
dengan
menyasar
remaja
putri,
ibu
hamil,
bayi,
dan
balita.
Program
intervensinya,
yakni
mencegah
remaja
putri
anemia
melalui
pemberian
tablet
tambah
darah
seminggu
sekali,
melakukan
pemeriksaan
kehamilan
pada
ibu
hamil
minimal
6
kali,
dan
memberikan
tablet
tambah
darah
pada
ibu
hamil.
Selain
itu,
Kemenkes
mendorong
pemberian
ASI
eksklusif
6
bulan,
memantau
pertumbuhan
balita
setiap
bulan
di
posyandu,
melakukan
pemberian
makanan
pendamping
ASI
kaya
protein
hewani
pada
balita
6-23
bulan,
serta
menerapkan
tata
laksana
balita
bermasalah
gizi
dan
imunisasi
dasar
lengkap
untuk
mencegah
penyakit
yang
dapat
dicegah
dengan
imunisasi.
M.
Syahril
mengungkapkan,
upaya
pemerintah
berikutnya,
yakni
memberikan
imunisasi
polio.
Polio,
yang
disebabkan
oleh
virus
polio,
merupakan
penyakit
yang
sangat
menular.
Virus
polio
menyerang
sistem
saraf
sehingga
dapat
menyebabkan
kecacatan
permanen,
bahkan
kematian
pada
anak.
Kecacatan
akibat
infeksi
polio
tidak
dapat
diobati,
tetapi
dapat
dicegah
melalui
pemberian
imunisasi.
Berdasarkan
penilaian
risiko
menggunakan
tool
standar
yang
dikeluarkan
oleh
Badan
Kesehatan
Dunia
(WHO),
Indonesia
masuk
kategori
berisiko
tinggi
polio.
Tercatat,
sebanyak
32
provinsi
dan
399
kabupaten/kota
di
Indonesia
masuk
kategori
berisiko
tinggi
polio,
khususnya
polio
tipe
2.
Sejak
akhir
tahun
2022
dilaporkan
Kejadian
Luar
Biasa
(KLB)
polio
tipe
2
di
beberapa
provinsi
yaitu
di
Aceh,
Jawa
Barat,
Jawa
Tengah,
Jawa
Timur,
Banteh,
Papua
Selatan,
dan
Papua
Pegunungan.
Selain
kasus
polio
tipe
2,
kasus
anak
dengan
polio
tipe
1
juga
dilaporkan
di
Kabupaten
Mimika,
Papua
Tengah.
Temuan
kasus
anak
dengan
polio
ini
kemudian
dinyatakan
sebagai
Kejadian
Luar
Biasa
(KLB)
Polio.
Karena
itu,
untuk
memutus
transmisi
virus
polio
dan
meningkatkan
imunitas
anak
dari
infeksi
polio,
dilakukan
pemberian
imunisasi
tambahan
tetes
manis
polio
secara
massal
yang
disebut
dengan
Pekan
Imunisasi
Nasional
(PIN)
Polio.
PIN
Polio
tahun
2024
dilaksanakan
dalam
2
tahap
dengan
total
sasaran
sekitar
17.296.150
anak
berusia
0-7
tahun
tanpa
melihat
status
imunisasi
polio
sebelumnya.
PIN
Polio
tahap
pertama
telah
digelar
di
6
Provinsi
di
Tanah
Papua,
yakni
Papua,
Papua
Tengah,
Papua
Selatan,
Papua
Pegunungan,
Papua
Barat,
dan
Papua
Barat
Daya,
pada
minggu
keempat
Mei
2024
untuk
putaran
pertama.
Putaran
kedua
berlangsung
4
minggu
setelah
putaran
pertama.
PIN
Polio
tahap
1
menyasar
sekitar
865.690
anak.
Khusus
Tanah
Papua,
PIN
Polio
menggunakan
2
jenis
vaksin,
yakni
vaksin
polio
tetes
tipe
2
(nOPV2)
serta
polio
tetes
tipe
1
dan
3
(bOPV).
PIN
Polio
tahap
2
dilaksanakan
di
27
provinsi,
yakni
Sumatera
Barat,
Riau,
Jambi,
Bengkulu,
Bangka
Belitung,
Kepulauan
Riau,
Sumatera
Selatan,
Lampung,
DKI
Jakarta,
Banten,
DIY
(kecuali
Kabupaten
Sleman),
Bali,
Nusa
Tenggara
Timur,
Nusa
Tenggara
Barat,
Kalimantan
Barat,
Kalimantan
Tengah,
Kalimantan
Timur,
Kalimantan
Utara,
Kalimantan
Selatan,
Sulawesi
Utara,
Gorontalo,
Sulawesi
Tengah,
Sulawesi
Selatan,
Sulawesi
Tenggara,
Sulawesi
Barat,
Maluku,
dan
Maluku
Utara.
PIN
Polio
tahap
dua
dimulai
pada
23
Juli
2024
bertepatan
dengan
Hari
Anak
Nasional
(HAN)
2024.
Jumlah
sasaran
PIN
Polio
tahap
dua
sebanyak
16.
420.460
anak.
Adapun,
jenis
vaksın
yang
digunakan
adalah
nOPV2.
“Pada
pelaksanaan
PIN
Polio
tahap
1
maupun
2,
kami
menargetkan
95
persen
sasaran
menerima
dua
tetes
manis
imunisasi
polio.
Dengan
begitu,
diharapkan
semua
anak
akan
mendapat
perlindungan
yang
optimal
dari
ancaman
polio,”
tuturnya.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
dr.
Siti
Nadia
Tarmizi,
M.