Jakarta,
23
Juli
2024

Pemerintah
Indonesia
terus
berkomitmen
dalam
menanggulangi
KLB
Polio
serta
mencegah
perluasan
transmisi
virus
polio.
Komitmen
ini
ditandai
dengan
kunjungan
kerja
Presiden
RI
Joko
Widodo
(Jokowi)
dan
Ibu
Negara
Iriana
ke
Posyandu
Rajawali
3,
Kampung
Nendali,
Kabupaten
Jayapura,
untuk
menyaksikan
pemberian
imunisasi
polio
dalam
PIN
Polio
tahap
2
di
Papua.

Dalam
kunjungan
yang
bertepatan
dengan
momen
Hari
Anak
Nasional
2024
tersebut,
Presiden
Jokowi
dan
Ibu
Negara
didampingi
oleh
OASE
Kabinet
Indonesia
Maju,
Menteri
Koordinator
Bidang
Pembangunan
Manusia
dan
Kebudayaan
(PMK)
Muhadjir
Effendy,
Menteri
Kesehatan
Budi
Gunadi
Sadikin,
serta
Menteri
Dalam
Negeri
Tito
Karnavian.
Ada
pula
dari
jajaran
Pemerintah
Provinsi
Papua
dan
Pemerintah
Kabupaten
Jayapura,
Ketua
TP-PKK
Kabupaten
Jayapura,
serta
perwakilan
WHO
dan
UNICEF.

Kunjungan
Presiden
dan
Ibu
Negara
juga
dimaksudkan
agar
seluruh
lapisan
masyarakat
mendukung
kegiatan
PIN
Polio
sebagai
upaya
penting
dalam
memastikan
pemenuhan
hak
anak
untuk
mendapatkan
perlindungan
dari
penyakit
polio.

“Ya,
kita
harus
mewaspadai
bahwa
sekarang
ini
di
seluruh
dunia
outbreak
polio
itu
terjadi
lagi.
TB
(tuberkulosis)
juga
naik
sehingga
kita
ingin
mendahului
untuk
daerah-daerah
yang
vaksin
polionya
masih
rendah,”
ujar
Kepala
Negara
dalam
keterangannya
kepada
awak
media
usai
peninjauan.

Imunisasi
Polio
Tambahan
diperlukan
untuk
mencegah
anak
menjadi
cacat
(lumpuh
layu)
seumur
hidup
akibat
dari
virus
polio.

Menteri
Kesehatan
Budi
Gunadi
Sadikin
mengatakan,
pelaksanaan
PIN
Polio
dilakukan
sebagai
upaya
proteksi
tambahan
bagi
anak
anak
Indonesia,
mengingat
sebagian
besar
wilayah
di
Indonesia
juga
berisiko
tinggi
terhadap
penularan
polio.

“Ini
merupakan
upaya
kita
untuk
memberikan
perlindungan
terhadap
seluruh
anak
anak
di
Indonesia,
tanpa
memandang
status
vaksinasi
sebelumnya,”
kata
Menkes
Budi.

PIN
Polio
dilaksanakan
dalam
2
tahap.
PIN
Polio
tahap
1
yang
dimulai
pada
27
Mei
2024
hanya
dilakukan
di
6
provinsi
di
Papua,
yaitu
Papua,
Papua
Tengah,
Papua
Selatan,
Papua
Pegunungan,
Papua
Barat,
dan
Papua
Barat
Daya.

PIN
tahap
2
menyasar
27
provinsi,
yaitu
Sumatera
Barat,
Riau,
Jambi,
Bengkulu,
Bangka
Belitung,
Kepulauan
Riau,
Sumatera
Selatan,
Lampung,
DKI
Jakarta,
Banten,
Daerah
Istimewa
Yogyakarta
(kecuali
Kabupaten
Sleman)
dan
Bali.
Kemudian
Nusa
Tenggara
Timur
(NTT),
Nusa
Tenggara
Barat
(NTB),
Kalimantan
Barat,
Kalimantan
Tengah,
Kalimantan
Timur,
Kalimantan
Utara,
Kalimantan
Selatan,
Sulawesi
Utara,
Gorontalo,
Sulawesi
Tengah,
Sulawesi
Selatan,
Sulawesi
Tenggara,
Sulawesi
Barat,
Maluku,
dan
Maluku
Utara.
Menkes
mengingatkan
kembali
pentingnya
imunisasi
polio
bagi
anak.
Ia
berharap,
para
orang
tua
dapat
membawa
anaknya
untuk
imunisasi
polio.

Imunisasi
polio
rutin
yang
diberikan
secara
lengkap
meliputi
imunisasi
polio
tetes
(bivalent
Oral
Polio
Vaccine/bOPV)
pada
usia
1,
2,
3,
dan
4
bulan,
serta
imunisasi
polio
suntik
(Inactivated
Poliovirus
Vaccine/IPV)
yang
diberikan
pada
anak
usia
4
dan
9
bulan
dapat
melindungi
seorang
anak
dari
bahaya
penyakit
polio.

Vaksin
yang
digunakan
saat
PIN
ini
adalah
vaksin
polio
tetes
yang
dapat
memberikan
perlindungan
terhadap
virus
polio
tipe
2.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
dr.Siti
Nadia
Tarmizi,
M.Epid

Sumber Berita