
Jakarta,
26
Juli
2024
Beredar
narasi
di
media
sosial
yang
menyebutkan
bahwa
vaksin
polio
memicu
kanker
dan
HIV.
Klaim
vaksin
polio
memicu
kanker
dikaitkan
dengan
kontaminasi
vaksin
polio
dengan
virus
simian
40
(SV40).
SV40
terdapat
dalam
sel
ginjal
monyet
yang
digunakan
untuk
menumbuhkan
vaksin
polio.
Vaksin
polio
tersebut
disuntikkan
pada
periode
1950-an
sampai
1960-an.
Sementara
itu,
klaim
vaksin
polio
menyebabkan
HIV
dikaitkan
dengan
dugaan
efek
dari
Kejadian
Ikutan
Pasca-Imunisasi
(KIPI)
di
Afrika.
Ada
narasi
yang
menyebutkan
bahwa
dugaan
kemunculan
HIV
merupakan
KIPI
dari
vaksinasi
polio
di
Afrika
yang
diperkenalkan
pada
akhir
1950-an.
Direktur
Pengelolaan
Imunisasi
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
dr.
Prima
Yosephine,
M.K.M
menegaskan
bahwa
vaksin
polio
yang
digunakan
di
Indonesia
saat
ini
terjamin
keamanannya.
Ia
menjelaskan,
pemberian
vaksin
polio
tetes
saat
Pekan
Imunisasi
Nasional
(PIN)
aman
bagi
bayi
dan
anak.
“Vaksin
polio
tetes
yang
digunakan
saat
PIN,
yaitu
novel
Oral
Polio
Vaccine
Type
2
atau
nOPV2.
Vaksin
ini
diproduksi
oleh
PT
Bio
Farma,”
tegas
Prima
di
Jayapura,
Papua,
ditulis
Jumat
(26/7).
“Vaksin
ini
mengandung
virus
polio
tipe
2
yang
hidup
dan
dilemahkan.
Berbagai
penelitian
menunjukkan,
vaksin
nOPV2
aman
dan
dapat
ditoleransi
oleh
golongan
usia
bayi
dan
anak.”
Data
Keamanan
nOPV2
telah
dikaji
oleh
Global
Advisory
Committee
on
Vaccine
Safety
(GACVS)
berdasarkan
data
dari
253
juta
dosis
nOPV2
yang
diberikan
di
13
negara.
Hasil
kajian
menyimpulkan
bahwa
tidak
ada
risiko
berbahaya.
“Vaksin
nOPV2
sudah
digunakan
di
Indonesia
sejak
akhir
2022
pada
saat
pelaksanaan
Sub
PIN
Aceh
dan
Sumatera
Utara.
Kemudian,
juga
telah
digunakan
pada
saat
Sub
PIN
di
Jawa
Barat,
Jawa
Tengah,
Jawa
Timur,
dan
Kabupaten
Sleman,
Daerah
Istimewa
Yogyakarta
(DIY),”
kata
Prima.
“Seluruh
laporan
KIPI
serius
merupakan
koinsiden,
tidak
ada
yang
berhubungan
dengan
vaksin
atau
pemberian
imunisasinya,
sehingga
disimpulkan
bahwa
vaksin
ini
aman.”
Vaksin
Polio
Saat
Ini
Tidak
Mengandung
Virus
SV40
Merujuk
informasi
Centers
for
Disease
Control
and
Prevention
(CDC),
penelitian
vaksin
polio
yang
menemukan
adanya
kontaminasi
virus
SV40
itu
dilakukan
pada
hewan.
Temuan
ini
kemudian
menimbulkan
kekhawatiran
kemungkinan
virus
SV40
dapat
menyebabkan
kanker
pada
manusia.
Namun,
sebagian
besar
penelitian—yang
mengamati
hubungan
antara
SV40
dan
kanker
tersebut—tidak
menemukan
hubungan
sebab
akibat
antara
penerimaan
vaksin
polio
yang
terkontaminasi
SV40
dan
perkembangan
kanker.
Buku
berjudul,
“Vaccines
and
Your
Child:
Separating
Fact
from
Fiction”
yang
diterbitkan
Columbia
University
Press
pada
2011
memaparkan
secara
rinci
vaksin
polio
dan
virus
SV40.
Pada
1960,
temuan
kontaminasi
virus
SV40
terjadi
ketika
vaksin
polio
disuntikkan
terhadap
hamster
yang
baru
lahir
sehingga
mengakibatkan
tumor
besar
di
bawah
kulit
serta
di
paru-paru,
ginjal,
dan
otak.
Saat
penemuan
ini
dipublikasikan,
kekhawatiran
terjadi
lantaran
vaksin
polio
sudah
disuntikkan
kepada
jutaan
anak
di
AS,
Inggris,
Jerman,
dan
Swedia.
Selama
beberapa
tahun
berikutnya,
para
peneliti
melakukan
serangkaian
studi.
Peneliti
membandingkan
prevalensi
kanker
pada
anak-anak
yang
menerima
vaksin
polio
yang
terkontaminasi
virus
SV40
dengan
anak-anak
yang
tidak
divaksinasi.
Hasilnya,
angka
kejadian
kanker
pada
kedua
kelompok
adalah
sama.
Pada
pertengahan
1990-an,
otoritas
kesehatan
meyakini
bahwa
vaksin
polio
yang
terkontaminasi
SV40
tidak
menyebabkan
kanker.
Ditegaskan
juga
bahwa
tidak
ada
vaksin
polio
yang
digunakan
saat
ini
mengandung
virus
SV40.
Selain
itu,
tidak
ada
bukti
kuat
tentang
vaksin
polio
dapat
memicu
HIV.
Dalam
jurnal
berjudul,
“Polio
vaccine
samples
not
linked
to
AIDS”
yang
terbit
di
Nature
pada
26
April
2001,
para
peneliti
tidak
menemukan
bukti
meyakinkan
yang
mendukung
hipotesis
bahwa
HIV-1
ditularkan
melalui
vaksin
polio
tetes.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Siti
Nadia
Tarmizi,
M.Epid