Ini
kan
kita
enggak
hitung
Batam
back
up
kan
karena
cuma
2
persen
kan,
ya
berarti
itu
bukan
tata
kelola,
itu
kebodohan
saja
sih
pak

Jakarta
(ANTARA)

Ketua
Komisi
I
DPR
RI
Meutya
Hafid
menilai
tidak
adanya “back
up”
(cadangan)
terhadap
data-data
pada
Pusat
Data
Nasional
Sementara
(PDNS)
2
yang
mengalami
gangguan
akibat
serangan
siber
bukan
permasalahan
kurangnya
tata
kelola
ketahanan
siber.

 

“Intinya
jangan
lagi
bilang
tata
kelola,
ini
bukan
masalah
tata
kelola
pak,
jadi
masalah
kebodohan,
punya
data
nasional
tidak
ada
satupun

back
up
,”
kata
Meutya
saat
rapat
kerja
Komisi
I
DPR
RI
bersama
Menkominfo
Budi
Arie
Setiadi
dan
Kepala
BSSN
Hinsa
Siburian
di
Kompleks
Parlemen,
Jakarta,
Kamis.

 

Menurut
dia,
2
persen
data
PDNS
2
yang
sudah
tercadangkan
di
Pusat
Data
Nasional
(PDN)
di
Batam
pun
terbilang
kecil
angkanya,
sehingga
kurang
dapat
diperhitungkan.

 

Untuk
itu,
dia
menilai
tidak
adanya
cadangan
data
pada
PDNS
2
bukanlah
bentuk
dari
kurangnya
tata
kelola
ketahanan
siber,
sebab
tidak
ada
data
yang
dicadangkan
berarti
tidak
ada
pula
pengelolaan.

 

“Ini
kan
kita
enggak
hitung
Batam

back
up

kan
karena
cuma
2
persen
kan,
ya
berarti
itu
bukan
tata
kelola,
itu
kebodohan
saja
sih
pak,”
tegasnya.

 

Dia
pun
mengaku
heran
dengan
tidak
adanya
cadangan
data
pada
PDNS
2
yang
berisi
data-data
berbagai
kementerian
sehingga
menjadi
masalah
ketika
terjadi
serangan
siber.

 

“Punya
data
nasional,
dipadukan
seluruh
kementerian,
untung
katanya
ada
beberapa
kementerian
yang
belum

comply
,
belum
gabung,
‘masih
untung’
(bagi)
orang
Indonesia,
itu
malah
yang
selamat,
yang
paling
patuh
(Direktorat
Jenderal)
Imigrasi
saya
dengar,
itu
yang
paling
enggak
selamat,”
ucap
dia.

 

Sebelumnya,
Kepala
BSSN
Hinsa
Siburian
menyampaikan
pengakuan
adanya
kekurangan
dalam
tata
kelola
ketahanan
siber
dengan
tidak
adanya
cadangan
data-data
PDNS
2
yang
mengalami
gangguan
akibat
serangan
siber.

   

Hinsa
menilai
tidak
adanya
cadangan
data-data
PDNS
2
merupakan
permasalahan
utama
terhadap
tata
kelola
ketahanan
siber
sehingga
menyebabkan
gangguan
ketika
terjadi
serangan
siber.

 

Menurut
dia,
semestinya
data-data
tersebut
bisa
terselamatkan
jika
ada
cadangan
data
pada
PDNS
yang
lain.

 

“Kami
memang
melihat
secara
umum,
mohon
maaf
pak
menteri
(Menkominfo),
permasalahan
utama
adalah
tata
kelola,
ini
hasil
pengecekan
kami
dan
tidak
adanya

back
up
,”
ujarnya.
 

Dia
mengatakan
bahwa
cadangan
data
itu
diperlukan
sebagaimana
Peraturan
BSSN
Nomor
4
Tahun
2021
tentang
Pedoman
Manajemen
Keamanan
Informasi
Sistem
Pemerintahan
Berbasis
Elektronik
dan
Standar
Teknis
dan
Prosedur
Keamanan
Sistem
Pemerintahan
Berbasis
Elektronik.

 

Menurutnya
aturan
itu
mengharuskan
adanya
cadangan
data
di
sebuah
pusat
data.
PDNS
1
berlokasi
di
Serpong,
dan
PDNS
2
berlokasi
di
Surabaya,
serta
pemerintah
pun
memiliki
Pusat
Data
Nasional
(PDN)
di
Batam.

 

“Hanya
2
persen
(cadangan
data
di
PDN
Batam)
dari
data
yang
ada
di
PDNS
2
Surabaya,”
ucapnya.

 

Saat
memaparkan
tidak
adanya
cadangan
data
tersebut,
dia
pun
diinterupsi
oleh
salah
satu
anggota
Komisi
I
DPR
yang
mempertanyakan
alasannya.
Menurut
legislator
tersebut
banyak
pakar
teknologi
informasi
yang
mempertanyakan
pula
hal
tersebut.

 

“Ranahnya
Pak
Menkominfo
yang
menjawab,”
jawab
Hinsa.

Pewarta:
Melalusa
Susthira
Khalida
Editor:
Chandra
Hamdani
Noor
Copyright
©
ANTARA
2024

Source