
MANADO-Kasus 469 positif Covid-19 yang diumumkan Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Utara merupakan pasien yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di RS Pancaran Kasih, 1 Juni 2020 lalu.
Terkait hal ini, langkah selanjutnya yang diambil Gugus Tugas Provinsi adalah tracing kontak erat. Seperti disampaikan juru bicara gugus tugas dr Steven Dandel. “Gugus Tugas Pemprov Sulut akan koordinasi dengan Gugus Tugas Manado. Mereka akan lakukan tracing dan pemeriksaan semua kontak erat,” kata Dandel.
Diketahui 1 Juni lalu publik dihebohkan dengan massa yang mendatangi RSPK dan mengambil jenazah salah seorang yang berstatus PDP.
Jenazah kemudian dikebumikan tidak dengan protokol Covid-19. Pemeriksaan swab PDP tersebut sudah keluar hari ini, dengan hasil positif Covid-19.(gel)
–
–
