Minahasa, DetikManado.com – Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana memimpin apel launching Polisi Rukun Warga (RW) di lapangan Tantya Sudhirajati Polres Minahasa, Sulut, pada Senin (5/6/2023).

Apel launching ini dihadiri juga Wakapolres Minahasa Kompol Yindar Sapangallo, para pejabat utama Polres para Kapolsek, para Camat, Lurah dan Hukum Tua se-Kecamatan Tondano Raya.

Menurut Kapolres AKBP Suryana, Polisi Rukun Warga adalah program Baharkam Polri sebagai wujud postur Polri yang predektif guna mengemban tugas Polmas di tingkat lingkungan atau jaga.

“Ini adalah program Baharkam Polri agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tanamkan dalam diri bahwa sebagai Polisi RW adalah sebuah kehormatan, kedepankan langkah-langkah humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat,” kata AKBP Suryana.

Sesuai Surat Perintah Kapolres Minahasa, ada sebanyak 240 personel Polres Minahasa yang ditunjuk sebagai petugas Polisi RW yang ada di setiap desa atau kelurahan. (Ali Akbar)

Print Friendly, PDF & Email

Source