Manado, DetikManado.com – Di tengah pandemi Covid-19, berbagai usaha kuliner di sektor ekonomi masyarakat terus dijalankan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19, termasuk salah satunya di rumah makan atau warung di Kota Manado, Sulut.

“Ya, tetap kita mengikuti peraturan pemerintah terkait kebijakan yang dibuat dalam hal pencegahan Covid-19,” ujar pemilik warung Coto Maros Herianto kepada DetikManado.com, Rabu (21/10/2020).

Bacaan Lainnya

Herianto menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 yang menuju kondisi yang normal atau New Normal ini, masyarakat lebih didorong untuk tetap produktif dan memperhatikan protokol kesehatan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah.

Tempat cuci tangan yang disediakan di depan Warung Makan Coto Maros. (DetikManado.com/Richard Fangohoi)

Di warung Coto Maros cabang Sario, Manado ini, para karyawan diimbau untuk mengikuti anjuran pemerintah, sehingga disediakan tempat cuci tangan.

“Karyawan (Coto Maros), kita tekankan untuk selalu menggunakan alat pelindung diri minimal menggunakan masker,” ujar Herianto yang aktif juga sebagai Koordinator Area dan Supervisior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Wilayah Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara.

Herianto mengungkapkan, warung Coto Maros tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Jadi kita sama-sama melakukan langkah-langkah yang protektif terhadap penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rf)

Print Friendly, PDF & Email
  • Whatsapp

Source