MINUT KOMEMTAR-“Penilaian ASN tidak boleh lagi bersifat administratif semata. Harus objektif, ketat, dan berbasis kinerja nyata,”. Hal ini ditegaskan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si saat memimpin Apel Perdana Tahun 2026 di Lapangan Kantor Bupati, Senin (05/01/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penekanan utama Bupati Joune dalam mengawali tahun kerja baru. Ia menegaskan bahwa pembenahan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fokus pada Disiplin dan Kinerja
Bupati Joune meminta BKPSDM mengambil peran lebih serius dalam menilai kehadiran, disiplin, dan kinerja perangkat daerah.

Menurutnya, penilaian tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus mencerminkan kontribusi nyata ASN terhadap pelayanan masyarakat.

“Jumlah ASN kita cukup besar dan ini menjadi beban keuangan daerah. Namun, jumlah yang besar ini harus sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Joune.
Ia menekankan bahwa keberadaan ASN harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar angka dalam struktur birokrasi.

Pelayanan cepat, responsif, dan profesional disebut Joune, sebagai indikator utama keberhasilan birokrasi. Ia mengingatkan bahwa masyarakat akan lebih memahami keterbatasan anggaran daerah apabila pelayanan publik berjalan maksimal.

“Jika masyarakat merasa dilayani dengan baik, mereka akan memahami keterbatasan anggaran. Yang menjadi masalah bukan semata keterbatasan dana, tetapi ketika pelayanan tidak maksimal,” tandasnya.

Apel perdana di tahun 2026 ini menjadi momentum bagi Bupati Joune Ganda untuk meneguhkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat etos kerja ASN.

Dengan penekanan pada disiplin dan kinerja, ia berharap birokrasi Minahasa Utara semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sepanjang tahun 2026.

Joppy Senduk

Artikel Bupati Joune: ASN Harus Disiplin dan Berorientasi Kinerja Nyata pertama kali tampil pada Komentar.

Source