
MANADOPOST.ID- BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (11/5) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019 TA 2019.
Dari 15 kabupaten/kota di Sulut, 14 daerah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 14 daerah itu yakni Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Hanya Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Kegiatan ini diketahui dilaksanakan secara serentak melalui video conference, sebagai bentuk dukungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA, dan diikuti seluruh bupati dan wali kota serta Ketua DPRD kabupaten/kota di Sulut. Kegiatan juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
“Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2019 secara umum mengalami peningkatan. Namun demikian masih terdapat hal – hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain pengelolaan kas pada Organisasi Perangkat Daerah belum tertib, pengelolaan pengadaan barang dan jasa belum tertib, dan pengelolaan aset daerah yang belum tertib,” beber Karyadi.
Lanjut Karyadi, pihaknya menyampaikan agar pencapaian opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Meliputi penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran, penurunan gini rasio dan peningkatan indeks pembangunan manusia,” tukasnya.(tan)

