Jakarta
(ANTARA)

Bawaslu,
atau
Badan
Pengawas
Pemilihan
Umum
menjadi
lembaga
yang
sering
dibicarakan
pada
saat
pemilu
tiba.
Sebagai
bagian
penting
dari
proses
demokrasi
di
Indonesia,
Bawaslu
bertugas
memastikan
bahwa
jalannya
pemilihan
umum,
baik
untuk
memilih
Presiden,
Wakil
Presiden,
anggota
DPR,
DPRD
provinsi
dan
kabupaten/kota
serta
anggota
DPD
supaya
pemilu
berlangsung
dengan
adil
dan
transparan.

Tanpa
pengawasan
yang
ketat
dari
Bawaslu,
pemilu
bisa
saja
berlangsung
dengan
penuh
kecurangan
dan
ketidakadilan.

Bawaslu
tidak
hanya
berperan
di
tingkat
nasional,
tetapi
juga
memiliki
perwakilan
di
setiap
provinsi.
Hal
ini
diatur
dalam
Undang-Undang
Republik
Indonesia
Nomor
15
Tahun
2011
tentang
Penyelenggara
Pemilihan
Umum,
yang
menyebutkan
bahwa
Badan
Pengawas
Pemilu
Provinsi,
disingkat
Bawaslu
Provinsi
adalah
lembaga
yang
dibentuk
oleh
Bawaslu
untuk
mengawasi
pelaksanaan
Pemilu
di
tingkat
provinsi,
termasuk
di
provinsi
Jawa
Barat.

Bawaslu
Provinsi
memiliki
tanggung
jawab
penting
dalam
memastikan
bahwa
proses
Pemilu
di
wilayahnya
berjalan
sesuai
ketentuan,
dengan
mengawasi
setiap
tahapan
dan
menindak
pelanggaran
yang
terjadi.

Bawaslu
Provinsi,
termasuk
Bawaslu
Jawa
Barat
memiliki
dua
tugas
utama
yaitu
pencegahan
dan
penindakan
pelanggaran
Pemilu.


1.
Pencegahan
pelanggaran:

  • Mengidentifikasi
    potensi
    pelanggaran
    di
    wilayah
    provinsi.
  • Mengkoordinasikan,
    mengawasi,
    dan
    mengevaluasi
    penyelenggaraan
    Pemilu.
  • Berkoordinasi
    dengan
    pemerintah
    pusat
    dan
    daerah.
  • Meningkatkan
    partisipasi
    masyarakat
    dalam
    pengawasan
    Pemilu.


2.
Penindakan
pelanggaran:


A.
Pelanggaran
pemilu:

  • Menyampaikan
    hasil
    pengawasan
    ke
    Bawaslu
    RI.
  • Menginvestigasi,
    memeriksa,
    dan
    memutus
    dugaan
    pelanggaran.
  • Merekomendasikan
    tindak
    lanjut
    kepada
    Bawaslu
    RI.


B.
Sengketa
proses
pemilu:

  • Menerima
    dan
    memverifikasi
    permohonan
    sengketa.
  • Melakukan
    mediasi
    dan
    adjudikasi
    jika
    perlu.
  • Memutus
    sengketa
    Pemilu
    di
    wilayah
    provinsi.

Dengan
fungsi
ini,
Bawaslu
DKI
Jakarta
memastikan
Pemilu
berjalan
adil
dan
bebas
pelanggaran.


Pimpinan
Bawaslu
Provinsi
Jawa
Barat

Bawaslu
Provinsi
Jawa
Barat
dipimpin
oleh
seorang
ketua
yang
bertanggung
jawab
memimpin
kinerja
lembaga
tersebut,
didampingi
oleh
beberapa
anggota
komisioner
yang
bersama-sama
mengawasi
jalannya
proses
Pemilu
di
wilayah
Jawa
Barat.
Berikut
adalah
jajarannya:


  • Zacky
    Muhammad
    Zam
    Zam:

    Ketua

  • Harminus
    Koto:

    Koordinator
    divisi
    Penyelesaian
    Sengketa

  • Fereddy:

    Koordinator
    divisi
    Sdm
    Dan
    Organisasi

  • Nuryamah:

    Koordinator
    divisi
    Pencegahan
    Dan
    Partisipasi
    Masyarakat

  • Usep
    Agus
    Zawari:

    Koordinator
    divisi
    Hukum
    Dan
    Diklat

  • Muamarullah:

    Koordinator
    divisi
    Humas,
    Data
    Dan
    Informasi

  • Syaiful
    Bachri:

    Koordinator
    divisi
    Penanganan
    Pelanggaran

Sebagai
lembaga
pengawas
Pemilu,
Bawaslu
Jawa
Barat
menjalankan
tugasnya
sesuai
dengan
mandat
yang
diberikan
dan
memastikan
pelaksanaan
Pemilu
di
Jawa
Barat
berjalan
sesuai
dengan
aturan.



Baca
juga:

Bawaslu
sarankan
KPU
Jaksel
tingkatkan
pemahaman
tupoksi
petugas
KPPS

Baca
juga:

Mengenal
peran
dan
fungsi
Bawaslu
di
tingkat
provinsi,
kabupaten/kota

Baca
juga:

Anggota
Bawaslu
Provinsi
Gorontalo
meninggal
dunia
di
Makassar

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source