Meda

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut melakukan razia di sejumlah kafe yang berada di Kota Medan. Razia ini dilakukan untuk melihat penerapan protokol kesehatan di dalam kafe.

Pantauan detikcom di lokasi pada Sabtu (3/10/2020), petugas gabungan mulai melakukan razia di sejumlah kafe yang ada di jalan Dr Mansyur, Medan, mulai pukul 23.30 WIB. Karena tidak memenuhi standar protokol kesehatan, pengunjung yang berada di kafe yang didatangi Satgas ini pun dibubarkan.

“Karena ini sudah melanggar protokol kesehatan, kepada pengunjung semuanya berdiri dan silahkan meninggalkan tempat,” kata seorang petugas yang melakukan razia, Sertu Gebi.

Saat dibubarkan, terlihat ada pengunjung yang melakukan protes. Alasannya, mereka menilai aktifitas di dalam kafe masih memenuhi standar protokol kesehatan. Namun petugas terlihat tetap melakukan pembubaran.

Selain membubarkan pengunjung, Satgas juga memberikan peringatan kepada pengelola kafe. Peringatan itu dibuat secara tertulis dan diberikan kepada pengelola kafe.

Setelah dari jalan Dr Mansur, tim Satgas mendatangi tempat hiburan malam berjenis KTV yang berada di Jalan Iskandar Muda, Medan. Di tempat ini, ruangan yang dipenuhi pengunjung juga diminta untuk dikosongkan.

Para pengunjung di lokasi ini langsung membubarkan diri saat diminta petugas bubar. Pengelola tempat hiburan malam ini juga diberikan surat peringatan.

(maa/maa) Source