
Jakarta
(ANTARA)
–
Luthfi,
seorang
dokter
muda
yang
menjabat
sebagai
Ketua
Dokter
Koas
di
Fakultas
Kedokteran
Universitas
Sriwijaya
(Unsri),
menjadi
korban
tindak
kekerasan
yang
diduga
terkait
jadwal
piket
akhir
tahun.
Peristiwa
ini
menarik
perhatian
luas
setelah
rekaman
video
insiden
pemukulan
terhadap
Luthfi
tersebar
di
media
sosial.
Dalam
rekaman
video
tersebut,
tampak
seorang
pria
mengenakan
kaos
merah,
yang
belakangan
diketahui
bernama
Fadilla
alias
Datuk
dan
sejak
Sabtu
14
Desember
2024,
ia
ditetapkan
menjadi
tersangka
dalam
kasus
penganiayaan
ini.
Fadilla
alias
Datuk,
yang
merupakan
sopir
keluarga,
saat
itu
tengah
mendampingi
ibu
Lady
dalam
pertemuan
dengan
Luthfi
dan
dua
rekannya.
Pertemuan
tersebut
membahas
perubahan
jadwal
piket
akhir
tahun
yang
sebelumnya
ditolak
oleh
Dokter
Koas
Lady.
Namun
pertemuannya
tidak
berjalan
dengan
baik,
sehingga
Fadilla
alias
Datuk
melakukan
tindakan
kekerasan
secara
spontan
kepada
Dokter
Koas
Muhammad
Luthfi.
Baca
juga:
Mengenal
tentang
koas,
bagi
lulusan
Kedokteran
sebelum
menjadi
dokter
Dengan
adanya
kasus
ini
memicu
perhatian
publik
terhadap
latar
belakang
keluarga
Lady
Aurelia
Pramesti
setelah
video
insiden
tersebut
menyebar
luas.
Lady
Aurelia
diketahui
merupakan
anak
dari
Dedy
Mandarsyah,
yang
menjabat
sebagai
Kepala
Balai
Pelaksanaan
Jalan
Nasional
Kalimantan
Barat
(BPJN
Kalbar).
Sebagai
seorang
pejabat
publik,
Dedy
Mandarsyah
memiliki
kewajiban
untuk
melaporkan
harta
kekayaannya
kepada
KPK
melalui
LHKPN.
Berdasarkan
catatan
laporan
terakhirnya
pada
14
Maret
2024
untuk
periode
pelaporan
tahun
2023,
Dedy
Mandarsyah,
ayah
dari
Lady
Aurellia
tercatat
memiliki
total
harta
kekayaan
sebesar
Rp9.426.451.869.
Laporan
tersebut
memuat
rincian
aset
berupa
properti,
kendaraan,
harta
bergerak
lainnya,
simpanan
kas
menariknya
ayahnya
tidak
memiliki
catatan
hutang
dalam
laporanya
di
LHKPN.
Baca
juga:
Polisi
ungkap
motif
kasus
penganiayaan
dokter
koas
di
Palembang
Berikut
ini
rincian
harta
kekayaan
BPJN
Kalba
(BPJN
Kalbar)
Dedy
Mandarsyah
sekaligus
ayah
Dokter
Koas
Lady
Aurelia
menurut
laporannya
di
LHKPN.
Harta
kekayaan
Dedy
Mandarsyah
1.
Tanah
dan
bangunan
Sesuai
data
yang
tertera
dalam
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
telah
dilaporkan
oleh
Dedy
Mandarsyah,
memiliki
harta
berupa
tanah
dan
bangunan
dengan
total
senilai
Rp750.000.000.
Aset
ini
terdapat
di
Jakarta
Selatan
yang
meliputi:
•
Tanah
dan
Bangunan
Seluas
33.8
m2
di
Jakarta
Selatan,
hasil
sendiri
senilai
Rp200.000.000.
•
Tanah
dan
Bangunan
Seluas
33.8
m2
di
Jakarta
Selatan,
hasil
sendiri
senilai
Rp200.000.000.
•
Tanah
dan
Bangunan
Seluas
36
m2
di
Jakarta
Selatan,
hasil
sendiri
senilai
Rp350.000.000.
2.
Alat
transportasi
dan
mesin
Dalam
laporannya,
total
harta
kekayaan
yang
dimiliki
Dedy
Mandarsyah
dari
beberapa
aset
yang
dimiliki
mengenai
alat
transportasi
dan
mesin
yaitu
Mobil
Honda
CRV
tahun
2019,
hadiah
senilai
Rp450.000.000.
Baca
juga:
Sosok
Wahyu,
ayah
dokter
koas
Luthfi
korban
penganiayaan
sopir
3.
Harta
bergerak
lainnya
Untuk
harta
bergerak
lainnya
yang
telah
dilaporkan
oleh
Dedy
Mandarsyah
mencapai
senilai
Rp830.000.000.
4.
Surat
berharga
Dedy
Mandarsyah
memiliki
surat
berharga
dengan
harta
kekayaan
yang
dimilikinya
tercatat
senilai
Rp670.000.000.
5.
Kas
dan
setara
kas
Dalam
laporannya,
Dedy
Mandarsyah
tercatat
memiliki
simpanan
kas
dan
setara
kas
mencapai
senilai
Rp6.725.751.869.
6.
Harta
lainnya:
Tidak
ada
catatan
yang
terlapor.
7.
Hutang:
Tidak
ada
catatan
yang
terlapor.
Berdasarkan
dari
hasil
rincian
tersebut,
total
harta
kekayaan
Dedy
Mandarsyah
dalam
laporan
di
LHKPN
tanpa
tercatat
hutang
sebesar
Rp9.426.451.869
(sembilan
milyar
empat
ratus
dua
puluh
enam
juta
empat
ratus
lima
puluh
satu
ribu
delapan
ratus
enam
puluh
sembilan
rupiah).
Baca
juga:
Unsri
Palembang
bentuk
tim
investigasi
usut
kasus
pemukulan
koas
Baca
juga:
Wewenang
tugas
dasar
dan
tantangan
kerja
bagi
dokter
yang
sedang
koas
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024