
Jakarta (ANTARA) –
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan kegiatan pelatihan keterampilan barista untuk korban tindak pidana di Kantor LPSK pada Rabu 2 September 2020.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan acara yang terselenggara berkat kerja sama LPSK dengan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) itu menjadi sarana merengkuh para korban.
Bisnis kedai dan kafe kopi yang makin berkembang pesat di Indonesia menjadi salah satu alasan mengapa para korban berminat belajar menjadi seorang barista.
Melalui kegiatan itu, para peserta mengikuti serangkaian program pengembangan keterampilan mulai dari teknik meracik kopi hingga analisa bisnis selama tiga hari (2-4 September 2020).
Pelatihan ini diikuti oleh belasan korban yang berasal dari tindak pidana terorisme, penganiayaan dan perdagangan orang.
Hal tersebut sejalan dengan mandat LPSK Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas hidup korban, LPSK berupaya melakukan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait, termasuk dalam hal ini adalah dengan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun.
Baca juga: LPSK terima 926 permohonan perlindungan terhadap anak
Pada kesempatan yang sama, Direktur Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) Crisbiantoro mengatakan sangat antusias dengan kegiatan yang diselenggarakan bersama LPSK.
Dirinya mengatakan kegiatan pemberdayaan masyarakat semacam ini telah dimulai sejak tahun 2018. Sudah banyak cerita sukses peserta pelatihan keterampilan yang saat ini mulai berdaya secara ekonomi.
Selain program keterampilan menjadi barista, pihaknya juga membuat ragam program pengembangan keterampilan lainnya seperti barbershop, kuliner dan sebagainya.
Kelompok yang disasar dalam program pelatihan semacam ini meliputi bekas narapidana, korban PHK dan kelompok rentan lainnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2020