
Jakarta
(ANTARA)
–
Nama
Riva
Siahaan
tengah
menjadi
perbincangan
hangat
setelah
Kejaksaan
Agung
(Kejagung)
menetapkannya
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
korupsi
tata
kelola
minyak
mentah
di
Pertamina.
Riva
sendiri
menjabat
sebagai
Direktur
Utama
PT
Pertamina
Patra
Niaga,
anak
perusahaan
Pertamina
yang
bergerak
di
sektor
perdagangan
minyak
bumi.
Kasus
ini
mencuat
setelah
Tim
Penyidik
Jaksa
Agung
Muda
Tindak
Pidana
Khusus
menetapkan
tujuh
orang
sebagai
tersangka
terkait
dugaan
korupsi
dalam
pengelolaan
minyak
mentah
dan
produk
kilang
PT
Pertamina
(Persero),
Sub
Holding,
serta
Kontraktor
Kontrak
Kerja
Sama
(KKKS)
untuk
periode
2018
hingga
2023.
Akibat
perbuatan
para
tersangka,
negara
mengalami
kerugian
yang
diperkirakan
mencapai
Rp193,7
triliun.
Sosok
Riva
Siahaan
pun
menarik
perhatian
publik,
termasuk
latar
belakang
kehidupan
dan
perjalanan
kariernya.
Berikut
ulasan
mengenai
profilnya,
dikutip
laman
resmi
Pertamina
Patra
Niaga
dan
berbagai
sumber.
Baca
juga:
Pertamina
Patra
Niaga
beri
harga
khusus
untuk
avtur
pada
Idul
Fitri
Profil
Riva
Siahaan
Riva
Siahaan
bukanlah
sosok
baru
di
lingkungan
PT
Pertamina
(Persero)
Tbk.
Ia
telah
lama
berkarir
di
perusahaan
pelat
merah
tersebut
dan
menduduki
berbagai
posisi
strategis.
Berdasarkan
informasi
dari
laman
resmi
Pertamina
Patra
Niaga,
Riva
Siahaan
menempuh
pendidikan
Sarjana
Manajemen
Ekonomi
di
Universitas
Trisakti
dan
lulus
pada
1999.
Ia
kemudian
melanjutkan
studi
ke
jenjang
Magister
Business
Administration
di
Oklahoma
City
University,
Amerika
Serikat,
yang
ditempuh-nya
pada
2001
hingga
2003.
Dalam
riwayat
pekerjaan
yang
tercantum
di
profil
LinkedIn
miliknya,
Riva
memulai
karir
sebagai
Account
Manager
di
Matari
Advertising
dari
Maret
2005
hingga
Maret
2007.
Setelah
itu,
ia
bergabung
dengan
TBWA
Indonesia
sebagai
Assistant
Account
Director
dari
Maret
2007
hingga
September
2008.
Riva
mulai
berkarir
di
Pertamina
sejak
September
2008
sebagai
Key
Account
Officer
hingga
Maret
2010.
Karir-nya
terus
berkembang,
ia
kemudian
menjabat
sebagai
Senior
Bunker
Officer
I
dari
April
2010
hingga
Januari
2015.
Berkat
pengalamannya,
ia
dipercaya
untuk
bertugas
di
Pertamina
Energy
Services
Pte.
Ltd
di
Singapura
sebagai
Bunker
Trader
pada
Februari
2015
hingga
Februari
2016.
Baca
juga:
Konsumsi
Pertamax
diprediksi
naik
16,7
persen
pada
Idul
Fitri
Setelah
menyelesaikan
tugasnya
di
Singapura,
Riva
kembali
ke
Jakarta
dan
menduduki
posisi
Senior
Officer
Industrial
Key
Account
di
PT
Pertamina
(Persero)
dari
Februari
2016
hingga
April
2018.
Selanjutnya,
ia
menjabat
sebagai
Pricing
Analyst,
Market
and
Product
Development
–
Retail
Fuel
Marketing
dari
Maret
2018
hingga
April
2019.
Karir
Riva
semakin
menanjak
ketika
ia
ditunjuk
sebagai
Vice
President
(VP)
Crude
and
Gas
Operation
di
PT
Pertamina
International
Shipping
(PIS)
dari
April
2019
hingga
Desember
2020.
Kemudian,
ia
dipercaya
menjadi
VP
Sales
&
Marketing
PIS
dari
Desember
2020
hingga
Mei
2021.
Tak
lama
setelahnya,
Riva
diangkat
menjadi
Commercial
Director
PIS
dari
Mei
hingga
Oktober
2021.
Pada
Oktober
2021,
Riva
dipindahkan
ke
subholding
Pertamina
lainnya,
yakni
Pertamina
Patra
Niaga.
Ia
pertama
kali
menjabat
sebagai
Corporate
Marketing
and
Trading
Director
hingga
Juni
2023.
Baca
juga:
Pertamina
jamin
pelayanan
normal
usai
dirut
anak
usaha
jadi
tersangka
Kemudian,
berdasarkan
keputusan
Rapat
Umum
Pemegang
Saham
(RUPS)
pada
16
Juni
2023,
Riva
resmi
diangkat
sebagai
Direktur
Utama
PT
Pertamina
Patra
Niaga,
menggantikan
Alfian
Nasution
yang
saat
ini
menjabat
sebagai
Direktur
Logistik
dan
Infrastruktur
PT
Pertamina
(Persero).
Namun,
kiprah
Riva
Siahaan
di
dunia
energi
kini
tercoreng
setelah
ia
ditetapkan
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
korupsi
terkait
tata
kelola
minyak
mentah
dan
produk
kilang
pada
Pertamina
Subholding
dan
Kontraktor
Kontrak
Kerja
Sama
(KKKS)
dalam
periode
2018–2023.
Dugaan
tindak
pidana
ini
disebut
menyebabkan
harga
bahan
bakar
minyak
(BBM)
di
dalam
negeri
lebih
tinggi
dari
seharusnya,
sehingga
negara
mengalami
kerugian
yang
ditaksir
mencapai
Rp193,7
triliun.
Kasus
ini
menjadi
sorotan
publik
karena
melibatkan
salah
satu
petinggi
di
lingkungan
Pertamina
dan
berdampak
besar
terhadap
perekonomian
negara.
Kejaksaan
Agung
terus
mendalami
peran
Riva
Siahaan
serta
pihak-pihak
lain
yang
diduga
terlibat
dalam
skandal
tersebut.
Selain
itu,
penetapan
Riva
sebagai
tersangka
menimbulkan
berbagai
spekulasi
mengenai
mekanisme
pengelolaan
minyak
mentah
dan
transparansi
bisnis
di
sektor
energi.
Publik
kini
menantikan
langkah
hukum
selanjutnya,
termasuk
kemungkinan
adanya
tersangka
baru
dalam
kasus
yang
merugikan
negara
hingga
ratusan
triliun
rupiah
ini.
Baca
juga:
Pertamina
perkuat
infrastruktur
energi
di
Indonesia
timur
Baca
juga:
Pertamina
Patra
Niaga
raih
12
PROPER
Emas
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025