
Jakarta
(ANTARA)
–
Mahkamah
Konstitusi
(MK)
baru
saja
mengeluarkan
keputusan
mengenai
diskualifikasi
Calon
Bupati
Pesawaran
nomor
urut
1,
Aries
Sandi
Darma
Putra.
MK
menyatakan
bahwa
Aries
tidak
memenuhi
persyaratan
terkait
ijazah
SLTA
atau
sederajat
dalam
pencalonannya
pada
Pemilihan
Bupati
dan
Wakil
Bupati
Pesawaran
2024.
Berdasarkan
putusan
MK,
Aries
diyakini
tidak
pernah
menyelesaikan
pendidikan
kelas
3
SMA,
baik
di
SMA
Arjuna
maupun
di
sekolah
setingkat
lainnya.
Oleh
karena
itu,
MK
memerintahkan
Komisi
Pemilihan
Umum
(KPU)
Kabupaten
Pesawaran
untuk
menggelar
Pemungutan
Suara
Ulang
(PSU)
tanpa
keikutsertaan
Aries.
Keputusan
ini
tertuang
dalam
Putusan
Nomor
20/PHPU.BUP-XXIII/2025
yang
dibacakan
oleh
Ketua
MK,
Suhartoyo,
dalam
sidang
pleno
di
Gedung
1
MK
pada
Senin,
24
Februari
2025.
Lantas,
seperti
apakah
sosok
Aries
Sandi
Darma
Putra?
Berikut
ini
profilnya
yang
telah
dirangkum
dari
berbagai
sumber.
Baca
juga:
Putusan
MK
pilkada
2024:
24
daerah
harus
PSU,
ini
daftarnya
Profil
Aries
Sandi
Darma
Putra
Aries
Sandi
Darma
Putra
lahir
di
Bandar
Lampung
pada
7
April
1976.
Ia
merupakan
putra
dari
Abdurachman
Sarbini,
atau
yang
dikenal
sebagai
Mance,
mantan
Bupati
Tulang
Bawang
selama
dua
periode
(2002–2007
dan
2007–2012).
Mengikuti
jejak
sang
ayah
di
dunia
politik,
Aries
pernah
menjabat
sebagai
Bupati
Pesawaran
pada
periode
2010–2015.
Dalam
Pilkada
2024,
ia
kembali
mencalonkan
diri
dengan
dukungan
beberapa
partai
besar,
termasuk
Partai
Golkar,
Demokrat,
dan
PPP.
Berdasarkan
informasi
dari
lezen.id,
Aries
memiliki
riwayat
pendidikan
yang
cukup
baik.
Ia
mengenyam
pendidikan
dasar
di
SDN
Teladan
Bandar
Lampung
(1982–1988),
melanjutkan
ke
SMP
Arjuna
Bandar
Lampung
(1988–1991),
dan
kemudian
bersekolah
di
SMA
Negeri
Bandar
Lampung
(1991–1995).
Baca
juga:
Mengenal
sosok
Vinanda
Prameswati,
pemimpin
muda
Kota
Kediri
Setelah
menyelesaikan
pendidikan
menengah,
Aries
melanjutkan
ke
Fakultas
Hukum
Universitas
Saburai
dan
meraih
gelar
sarjana
pada
tahun
2002.
Kemudian,
ia
mengambil
program
magister
hukum
di
Universitas
Lampung
dan
lulus
pada
2009.
Pada
Pilkada
2024,
Aries
berhasil
unggul
dalam
perolehan
suara
melawan
Nanda
Indira,
istri
dari
Bupati
Pesawaran
2021–2024,
Dendi
Ramadhona.
Namun,
hasil
pemilihan
tersebut
akhirnya
dibatalkan
oleh
MK
karena
Aries
dinyatakan
tidak
memenuhi
syarat
ijazah
SLTA
atau
sederajat.
Dalam
sidang
yang
digelar
pada
24
Februari
2025,
Ketua
MK
Suhartoyo
menegaskan
bahwa
Aries
didiskualifikasi
dari
kepesertaan
Pilkada
Pesawaran
2024.
Dengan
keputusan
tersebut,
KPU
Pesawaran
diperintahkan
untuk
mengadakan
Pemungutan
Suara
Ulang
(PSU)
dengan
tetap
menggunakan
Daftar
Pemilih
Tetap
(DPT),
Daftar
Pemilih
Pindahan,
dan
Daftar
Pemilih
Tambahan.
Keputusan
ini
menandai
babak
baru
dalam
proses
Pilkada
Pesawaran
2024,
di
mana
KPU
harus
segera
menyusun
tahapan
PSU
sesuai
dengan
arahan
MK.
Situasi
ini
juga
berpotensi
mengubah
dinamika
politik
di
daerah
tersebut,
mengingat
Aries
sebelumnya
menjadi
kandidat
kuat
dalam
kontestasi
ini.
Sementara
itu,
berbagai
pihak
mulai
memberikan
tanggapan
terhadap
putusan
MK,
termasuk
tim
sukses
Aries
yang
mengaku
kecewa
dan
mempertanyakan
dasar
keputusan
tersebut.
Di
sisi
lain,
pesaing
politiknya
melihat
ini
sebagai
peluang
untuk
mendapatkan
dukungan
lebih
luas
dalam
PSU
mendatang.
Baca
juga:
MK
perintahkan
gelar
PSU
untuk
dua
kecamatan
di
Banggai
Baca
juga:
Terpopuler,
PSU
Pilkada
Serang
hingga
peluncuran
Danantara
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025