Jakarta
(ANTARA)

Iwan
Setiawan
Lukminto,
sosok
yang
selama
ini
dikenal
sebagai
arsitek
kesuksesan
PT
Sri
Rejeki
Isman
Tbk
(Sritex),
kini
menjadi
sorotan
publik
setelah
penangkapannya
oleh
Kejaksaan
Agung
pada
Selasa
(20/5).

Penangkapan
ini
terkait
dugaan
korupsi
dalam
pemberian
kredit
bank
kepada
PT
Sritex,
perusahaan
tekstil
terbesar
di
Asia
Tenggara
yang
didirikan
oleh
ayahnya,
Lukminto.

Kelahiran
Solo,
Jawa
Tengah,
pada
24
Juni
1975,
Iwan
merupakan
putra
dari
Lukminto,
pendiri
Sritex
yang
memulai
bisnisnya
dari
berdagang
di
Pasar
Kelewer,
Surakarta
pada
tahun
1966.

Iwan
merupakan
lulusan
dari
pendidikan
tinggi
di
Amerika
Serikat
dan
meraih
gelar
Sarjana
Administrasi
Bisnis
dari
Suffolk
University,
Boston,
pada
tahun
1997.

Selain
itu,
ia
juga
alumni
dari
lembaga
pemerintah
non
kementerian
yang
bertugas
dalam
bidang
pendidikan
pimpinan
tingkat
nasional,
yakni
Lembaga
Ketahanan
Nasional
(Lemhanas)
dari
angkatan
20.

Iwan
memulai
kariernya
di
Sritex
pada
1997
sebagai
Asisten
Direktur.
Setelah
dua
tahun,
ia
naik
jabatan
menjadi
Wakil
Direktur
Utama
pada
tahun
1999.



Baca
juga:

Kejagung
tetapkan
tiga
tersangka
dalam
kasus
korupsi
di
Sritex

Kemudian
naik
jabatan
sebagai
Direktur
Utama
sejak
2006
hingga
Maret
2023.
Setelah
itu,
ia
beralih
menjadi
Komisaris
Utama
Sritex
Group
hingga
tahun
2025.

Tahun
2013
menjadi
tonggak
penting
bagi
Sritex
ketika
perusahaan
ini
mulai
tercatat
di
Bursa
Efek
Indonesia
dengan
kode
saham
SRIL.
Pada
masa
itu,
kinerja
keuangannya
terbilang
impresif.

Salah
satunya,
pada
laporan
tahun
2012
yang
menunjukkan
keuntungan
bersih
sebesar
Rp229
miliar,
naik
sekitar
Rp68
miliar
dibandingkan
dengan
tahun
2011.

PT
Sritex
tidak
hanya
memperluas
pasar
domestik,
tetapi
juga
menjadi
pemasok
seragam
militer
terbesar,
termasuk
untuk
tentara
NATO
dan
Jerman.

Selain
itu,
Sritex
pernah
memasok
bahan
seragam
untuk
Pemuda
Pancasila
dan
mengekspor
produknya
ke
Filipina.
Bahkan,
pada
masa
pandemi,
Sritex
pun
berhasil
memproduksi
masker
sebanyak
45
juta
dalam
tiga
minggu.

Sritex
pun
memiliki
anak
usahanya,
yakni
PT
Sinar
Pantja
Djaja,
PT
Bitratex
Industries,
PT
Primayudha
Mandiri
Jaya,
dan
Golden
Legacy
Pte
Ltd.



Baca
juga:

Kejaksaan
geledah
rumah
tersangka
korupsi
Sritex

Selain
memimpin
Sritex,
Iwan
aktif
di
berbagai
organisasi
nasional.
Ia
pernah
menjabat
sebagai
Ketua
Umum
Asosiasi
Emiten
Indonesia
(AEI)
pada
tahun
2020-2021.

Ia
juga
merupakan
Wakil
Ketua
Asosiasi
Pertekstilan
Indonesia
(API)
dan
anggota
Ikatan
Sarjana
Ekonomi
Indonesia
(ISEI)
bidang
Pengembangan
Pasar
Modal.
Di
luar
dunia
bisnis,
ia
juga
terlibat
dalam
olahraga
sebagai
Dewan
Kehormatan
PB
Wushu
Indonesia.

Prestasinya
pun
diakui
secara
internasional,
termasuk
sebagai
finalis
EY
World
Entrepreneur
of
The
Year
2015
dan
penerima
penghargaan ‘Best
CEO’
dari
Bisnis
Indonesia
Award
2018.

Pada
2020,
Forbes
memasukkan
Iwan
dalam
posisi
ke-49
pada
daftar
50
orang
terkaya
di
Indonesia
dengan
kekayaan
diperkirakan
mencapai
USD
515
juta
atau
sekitar
Rp
7,8
triliun
pada
saat
itu.

Namun,
perjalanan
karier
Iwan
kini
mulai
menyusut.
Kejaksaan
Agung
menangkapnya
di
Solo
terkait
dugaan
korupsi
dalam
pemberian
fasilitas
kredit
bank
kepada
Sritex
yang
merugikan
keuangan
negara
mencapai
Rp692
miliar.

Meski
Sritex
adalah
perusahaan
swasta,
kasus
ini
tetap
diusut
karena
kredit
tersebut
diberikan
oleh
perbankan
milik
negara,
sehingga
menimbulkan
potensi
kerugian
negara.
Selain
itu,
pemberian
kredit
dilakukan
dengan
melanggar
ketentuan
standar
operasional
prosedur
(SOP)
bank.

Iwan
Setiawan
Lukminto
termasuk
dalam
figur
sejarah
industri
tekstil
di
Indonesia.
Ia
berhasil
membawa
perusahaan
keluarga
ke
panggung
global
dan
mengangkat
reputasi
industri
tekstil
nasional.

Namun,
kini
PT
Sritex
telah
dinyatakan
pailit
sejak
Oktober
2024
dan
berhenti
operasi
usaha
sejak
Maret
2025.
Bahkan,
saat
ini
timbul
kasus
hukum
yang
menjeratnya
atas
kasus
korupsi
yang
melibatkan
perusahaan
dan
dirinya
sebagai
mantan
Direktur
Utama.



Baca
juga:

Wamenaker
minta
Sritex
tetap
bayar
pesangon
menyusul
penangkapan
Dirut



Baca
juga:

Kejagung
sudah
periksa
55
saksi
dalam
kasus
korupsi
Sritex

Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source