Jakarta
(ANTARA)

AKBP
Chuck
Putranto,
yang
sebelumnya
merupakan
anak
buah
Ferdy
Sambo,
mendapatkan
kenaikan
pangkat
dan
promosi
jabatan
dari
Polri.
Kini
dirinya
memperoleh
posisi
baru
sebagai
Kabag
Bin
Opsnal
Ditreskrimun
Polda
Metro
Jaya.
Penunjukan
tersebut
tercantum
dalam
surat
Telegram
Nomor
ST/1/1/KEP/2025
yang
dikeluarkan
pada,
Kamis
(02/01).

Namanya
kembali
mencuri
perhatian
publik
karena
sudah
lama
tidak
terdengar
kabarnya
usai
dilakukan
pemecatan
dari
Polri
dan
melakukan
banding.

Selain
itu,
banyak
pihak
yang
tidak
setuju
dengan
penunjukan
nya.
Mengingat
latar
belakangnya
yang
pernah
terlibat
dalam
kasus
penghambat
penyidikan
terkait
pembunuhan
Brigadir
Yoshua
Hutabarat.



Baca
juga:

Banding
etik
Chuck
Putranto
lemahkan
semangat
disiplin-etika
Polri

Keputusan
ini
menimbulkan
berbagai
reaksi,
dengan
beberapa
pihak
meragukan
kelayakannya
untuk
memegang
jabatan
tersebut.
Setelah
sebelumnya
dijatuhi
sanksi
pemecatan
tidak
dengan
hormat
dan
kemudian
mendapatkan
demosi
selama
satu
tahun
lamanya,
setelah
mengajukan
banding.
Hal
ini
terkait
dengan
perannya
dalam
menghalangi
penyidikan
kasus
pembunuhan
Brigadir
Yoshua
Hutabarat
(Brigadir
J).

Lantas
seperti
apa
sosok
AKBP
Chuck
Putranto?
Berikut
informasi
terkait
profil
singkatnya
yang
telah
dirangkum
dari
berbagai
sumber.


Profil
AKBP
Chuck
Putranto

Chuck
Putranto
berasal
dari
Toraja,
Sulawesi
Selatan,
sama
seperti
Ferdy
Sambo.
Ia
lahir
di
Toraja
pada
tahun
1984.
Keluarganya
memiliki
latar
belakang
kepolisian,
dengan
ayahnya,
Tri
Utoyo,
yang
merupakan
pensiunan
polisi
berpangkat
brigadir
jenderal,
dan
kakek
nya
yang
juga
seorang
pensiunan
polisi.

AKBP
Chuck
Putranto
merupakan
lulusan
terbaik
dari
Akademi
Kepolisian
pada
tahun
2006.
Setelah
itu,
ia
memulai
kariernya
di
Polres
Belitung
Timur
sebagai
Kasat
Reskrim.



Baca
juga:

Chuck
Putranto
divonis
satu
tahun
penjara

Pada
2009,
ia
menjabat
sebagai
Kanit
Buser
di
Polres
Belitung,
dan
karena
kinerja
nya
yang
baik,
ia
sering
dipromosikan
ke
posisi
strategis
dalam
kepolisian
Belitung
Timur.
Pada
2011,
ia
diangkat
menjadi
Kapolsek
Manggar,
Polres
Belitung
Timur,
dan
dua
tahun
kemudian
menjadi
Kasat
Reskrim
Polres
Belitung
Timur.

Dengan
dedikasi
dan
kinerja
nya
yang
luar
biasa,
AKBP
Chuck
Putranto
kemudian
dipromosikan
ke
tingkat
nasional,
pernah
menjabat
sebagai
Kepala
Sub
Unit
II
Sub
Direktorat
III
di
Direktorat
Tindak
Pidana
Umum
Bareskrim
Polri,
yang
menjadi
awal
kedekatan
nya
dengan
Ferdy
Sambo.

Kariernya
semakin
berkembang,
terutama
saat
Ferdy
Sambo
menjabat
sebagai
Direktur
Tindak
Pidana
Umum.
Chuck
Putranto
kemudian
ditugaskan
dalam
Satuan
Tugas
Tindak
Pidana
Perdagangan
Orang
(TPPO),
yang
berhasil
mengungkap
kasus
perdagangan
manusia
dan
organ
tubuh.

Namun,
pada
tahun
2022,
Chuck
Putranto
terlibat
dalam
kasus
kematian
Brigadir
Yoshua
Hutabarat
(Brigadir
J),
yang
diduga
menghalangi
penyelidikan
kasus
tersebut
dengan
melibatkan
Ferdy
Sambo.

Akibat
tindakannya,
ia
dijatuhi
sanksi
berupa
Pemberhentian
Tidak
Dengan
Hormat
(PTDH)
setelah
menjalani
sidang
kode
etik.
Ia
mengajukan
banding
dan
mendapatkan
hukuman
demosi
selama
satu
tahun.
Setelah
masa
demosi
selesai,
AKBP
Chuck
Putranto
kembali
dengan
mengemban
jabatan
baru
yang
strategis
di
Polda
Metro
Jaya
sebagai
Kabag
Bin
Opsnal
Ditreskrimun
Polda
Metro
Jaya.



Baca
juga:

Empat
terdakwa
obstruction
of
justice
tidak
ajukan
banding



Baca
juga:

Mabes
Polri:
Chuck
Putranto
masih
berstatus
anggota
Polri

Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source