Jakarta
(ANTARA)

Agung
Laksono,
seorang
politikus
senior
yang
memiliki
pengaruh
besar
di
dunia
politik
Indonesia,
khususnya
di
Partai
Golkar.
Agung
Laksono
telah
lama
berkecimpung
dalam
dunia
politik,
menjabat
berbagai
posisi
penting
dalam
pemerintahan,
serta
aktif
di
partai
nya.

Dirinya
saat
ini
tengah
terlibat
perselisihan
dengan
Jusuf
Kalla,
Wakil
Presiden
Indonesia
pada
periode
ke-10
dan
ke-12.
Konflik
ini
berawal
dari
perebutan
posisi
Ketua
Umum
Palang
Merah
Indonesia
(PMI),
yang
melibatkan
keduanya.

Persaingan
tersebut
memperebutkan
posisi
strategis
di
PMI
yang
telah
memunculkan
dinamika
politik
tak
terduga.
Hal
ini
menjadi
menarik
perhatian
berbagai
kalangan
dan
memperdebatkan
proses
pengambilan
keputusan
dalam
organisasi
kemanusiaan
tersebut.

Lantas,
siapa
sebenarnya
Agung
Laksono?
Simak
profil
dan
perjalanan
karir
politik
di
Indonesia.



Baca
juga:

Daftar
ketua
umum
PMI
dari
masa
ke
masa,
sampai
sebelum
Munas
2024


Profil
Agung
Laksono

Pria
kelahiran
Semarang
23
Maret
1949
dengan
memiliki
nama
Agung
Laksono
memiliki
perjalanan
karir
dan
riwayat
pendidikan
yang
baik.
Namanya
sudah
tidak
asing
lagi
di
dunia
perpolitikan
terlebih
pada
fraksi
Golongan
Karya.

Agung
Laksono
menyelesaikan
pendidikan
di
SMA
Negeri
4
Medan
sebelum
melanjutkan
ke
Fakultas
Kedokteran
Universitas
Kristen
Indonesia
(UKI).
Ketertarikan
nya
pada
dunia
organisasi
mulai
tumbuh
saat
kuliah,
yang
kemudian
menjadi
dasar
bagi
kariernya
di
bidang
politik
dan
organisasi.

Selain
pendidikan
formal,
Agung
juga
mengikuti
pelatihan
internasional
seperti
Eisenhower
Programme
di
Amerika
Serikat.
Pengalaman
ini
memperluas
wawasannya
secara
global,
yang
turut
mendukung
keberhasilan
nya
di
berbagai
sektor.

Agung
Laksono
mulai
aktif
di
dunia
politik
pada
masa
orde
baru
dengan
bergabung
di
Partai
Golkar.
Lalu
dirinya
terpilih
menjadi
anggota
DPR
dari
tahun
1987-2009.



Baca
juga:

Agung
Laksono:
Dualisme
di
PMI
tak
boleh
ganggu
program
kemanusiaan

Pada
tahun
2004,
Agung
Laksono
diangkat
menjadi
Menteri
Koordinator
Bidang
Kesejahteraan
Rakyat
(Menko
Kesra)
dalam
kabinet
Presiden
Susilo
Bambang
Yudhoyono.

Dalam
posisi
ini,
Ia
memiliki
tanggung
jawab
untuk
mengkoordinasikan
berbagai
program
kesejahteraan
sosial,
termasuk
di
sektor
kesehatan,
pendidikan,
dan
penanggulangan
bencana.

Kepemimpinan
Agung
di
Menko
Kesra
ditandai
dengan
sejumlah
inisiatif
untuk
meningkatkan
kualitas
hidup
masyarakat
Indonesia.

Kemudian
di
tahun
2009,
Agung
terpilih
sebagai
Ketua
Dewan
Perwakilan
Rakyat
(DPR),
sebuah
posisi
yang
memberinya
pengaruh
lebih
besar
dalam
pembentukan
kebijakan
nasional.

Sebagai
Ketua
DPR,
Ia
dikenal
sebagai
pemimpin
yang
tegas
dan
berkomitmen
untuk
memperkuat
peran
legislatif
dalam
sistem
pemerintahan
Indonesia.

Dari
saat
itulah
dirinya
cukup
aktif
di
lembaga
pemerintahan
dengan
mengisi
jabatan-jabatan
publik
lainnya
dari
mulai
parlemen
ataupun
pemerintahan.



Baca
juga:

Laporkan
Agung
Laksono
ke
polisi,
JK:
PMI
harus
ada
satu
dalam
negara

Agung
juga
terlibat
aktif
dalam
berbagai
organisasi,
seperti
AMPI
dan
HIPMI,
di
mana
Ia
pernah
menjabat
sebagai
ketua
umum.
Ia
memimpin
Kosgoro
1957,
salah
satu
pilar
utama
Partai
Golkar,
yang
mencerminkan
dedikasi
nya
terhadap
pengembangan
kader.

Sebelumnya
di
tahun
2019-2024
Agung
sempat
menjadi
Anggota
Dewan
Pertimbangan
Presiden
(Wantimpres)
di
masa
pemerintahan
Joko
Widodo.

Pada
periode
kedua
kepresidenan
Susilo
Bambang
Yudhoyono
(SBY)
Agung
terpilih
menjadi
Menteri
Pemuda
dan
Olahraga
(Menpora)
di
tahun
2012-2013.

Hingga
saat
terakhir
pemerintahan
SBY,
Agung
dipercaya
menjadi
Plt
Menteri
Agama
(Menag)
pada
2014.
Dirinya
pun
menggantikan
Suryadharma
Ali
yang
tersandung
kasus
korupsi
penyelenggaraan
ibadah
haji.

Namun
dari
beberapa
kariernya
yang
baik,
Agung
Laksono
juga
dikenal
sebagai
sosok
yang
sering
terlibat
dalam
sejumlah
dinamika
politik
salah
satunya
yang
baru-baru
ini
sedang
terjadi
perselisihan
dengan
Jusuf
Kalla
polemik
terkait
penetapan
Ketua
Umum
PMI.

Dirinya
sedang
menjadi
sorotan
karena
Jusuf
Kalla
melaporkannya
ke
polisi
mengenai
polemik
tersebut,
langkah
yang
dilakukan
oleh
Agung
dianggap
ilegal
dan
inkonstitusional
oleh
sejumlah
tokoh
PMI.



Baca
juga:

Agung
Laksono
maju
sebagai
kandidat
ketua
umum
PMI



Baca
juga:

Airlangga
mundur,
Agung
Laksono
tegaskan
tak
ada
tekanan
partai

Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source