Jakarta
(ANTARA)

Nilai
Tukar
Petani
(NTP)
merupakan
indikator
penting
untuk
menilai
kesejahteraan
petani
di
suatu
daerah.

NTP
mengukur
perbandingan
antara
harga
yang
diterima
petani
dari
penjualan
hasil
produksi
dan
biaya
yang
dikeluarkan
untuk
kebutuhan
produksi
serta
konsumsi
rumah
tangga.

 

Semakin
tinggi
NTP,
kesejahteraan
petani
meningkat
karena
pendapatan
dari
produksi
mampu
menutupi
biaya
pengeluaran.
NTP
juga
berperan
dalam
memantau
fluktuasi
harga
komoditas
pertanian
melalui
indeks
harga
yang
diterima
petani
(IT),
serta
menjadi
data
pendukung
perhitungan
Produk
Domestik
Bruto
(PDB)
atau
Produk
Domestik
Regional
Bruto
(PDRB)
di
sektor
pertanian.

 

Indeks
harga
yang
dibayar
petani
(IB)
disusun
berdasarkan
survei
bulanan
harga
konsumen
di
pasar
pedesaan,
sedangkan
indeks
harga
yang
diterima
petani
(IT)
berasal
dari
survei
harga
di
tingkat
produsen
(farm
gate).

 

Kedua
indeks
tersebut
dihitung
setiap
bulan
menggunakan
formula
Laspeyres
yang
telah
dikembangkan,
dengan
NTP
sebagai
rasio
antara
IT
dan
IB
yang
dinyatakan
dalam
persentase.
Adapun
NTP
memiliki
tiga
kategori
umum,
diantaranya.


3
kategori
umum
NTP

 

1.
NTP
>
100:
Petani
mendapatkan
keuntungan
perdagangan,
yaitu
ketika
harga
yang
mereka
terima
naik
lebih
cepat
daripada
harga
yang
harus
mereka
bayar,
atau
ketika
penurunan
harga
yang
diterima
lebih
lambat
dibanding
harga
yang
dibayar.

 

2.
NTP
=
100:
Kondisi
perdagangan
petani
stabil,
dimana
perubahan
harga
yang
diterima
sebanding
dengan
perubahan
harga
yang
dibayar
dibandingkan
dengan
tahun
dasar.

 

3.
NTP
<
100:
Petani
mengalami
kerugian
perdagangan,
saat
harga
yang
dibayar
meningkat
lebih
cepat
dibanding
harga
yang
diterima,
atau
saat
harga
yang
dibayar
menurun
lebih
lambat
dari
harga
yang
diterima.

 

BPS
biasanya
mencakup
beberapa
komoditas
dalam
perhitungan
NTP,
yaitu.



Komoditas
perhitungan
NTP

 

1.
Sub
sektor
tanaman
pangan:
mencakup
padi
dan
palawija.

 

2.
Sub
sektor
hortikultura:
meliputi
sayuran,
buah-buahan,
tanaman
hias,
dan
tanaman
obat.

 

3.
Sub
sektor
tanaman
perkebunan
rakyat:
termasuk
kelapa,
kopi
robusta,
cengkeh,
tembakau,
dan
kapuk
odolan,
dengan
variasi
jumlah
antar
daerah.

 

4.
Sub
sektor
peternakan:
terdiri
dari
ternak
besar
(sapi,
kerbau),
ternak
kecil
(kambing,
domba,
babi),
unggas
(ayam,
itik),
serta
hasil
ternak
seperti
susu
sapi
dan
telur.

 

5.
Sub
sektor
perikanan:
mencakup
perikanan
tangkap
dan
budidaya.

 

Nilai
tukar
petani
dapat
berbeda
antar
daerah
dan
mengalami
fluktuasi
dari
waktu
ke
waktu.
Perhitungan
nilai
tukar
petani
dilakukan
baik
secara
nasional
maupun
lokal.

 

Berdasarkan
data
dari
BPS
Nusa
Tenggara
Timur,
NTP
untuk
bulan
Mei
2024
dihitung
berdasarkan
tahun
dasar
2018
(2018=100)
dan
mencakup
lima
subsektor,
padi
dan
palawija,
hortikultura,
tanaman
perkebunan
rakyat,
peternakan,
dan
perikanan.

 

Pada
bulan
Mei
2024,
NTP
di
Nusa
Tenggara
Timur
tercatat
sebesar
98,77,
dengan
rincian
NTP
subsektor
sebagai
berikut:
98,32
untuk
padi-palawija
(NTP-P),
101,57
untuk
hortikultura
(NTP-H),
96,08
untuk
tanaman
perkebunan
rakyat
(NTP-TPR),
107,42
untuk
peternakan
(NTP-Pt),
dan
91,75
untuk
perikanan
(NTP-Pi).

 

Terdapat
peningkatan
0,43
persen
dari
bulan
April
2024,
yang
disebabkan
oleh
laju
kenaikan
indeks
harga
terima
yang
lebih
cepat
dibandingkan
indeks
harga
bayar,
terutama
di
subsektor
hortikultura,
tanaman
perkebunan
rakyat,
dan
perikanan.

 

Pada
wilayah
daerah
perdesaan,
terjadi
deflasi
sebesar
0,31
persen,
terutama
pada
subkelompok
makanan,
minuman,
dan
tembakau.

 


Cara
menghitung
NTP

 

NTP
dihitung
dengan
membandingkan
indeks
IT
dan
indeks
IB
menggunakan
rumus
berikut:

 

NTP
=
(IT/
IB)
×
100

 


IT
(Indeks
yang
diterima
petani):
Mengukur
perubahan
harga
barang
hasil
produksi
yang
dijual
oleh
petani.

 


IB
(Indeks
yang
dibayar
petani):
Mengukur
perubahan
harga
barang
dan
jasa
yang
dibutuhkan
petani,
baik
untuk
kegiatan
produksi
maupun
konsumsi
sehari-hari.

 

Sebagai
contoh,
jika
NTP
suatu
wilayah
mencapai
105,
itu
berarti
pendapatan
petani
5
persen
lebih
tinggi
daripada
pengeluaran
yang
diperlukan,
sehingga
kesejahteraan
petani
meningkat.

 

Dengan
adanya
NTP,
pemerintah
dan
pemangku
kebijakan
dapat
memantau
kondisi
ekonomi
petani
dan
mengambil
langkah-langkah
yang
tepat
untuk
meningkatkan
kesejahteraan
mereka.

 

Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source