Jakarta
(ANTARA)

Presiden
Prabowo
Subianto
secara
resmi
meluncurkan
Badan
Pengelola
Investasi
Daya
Anagata
Nusantara
(Danantara)
pada
Senin
(24/2).
Pembentukan
badan
ini
menandai
langkah
penting
dalam
upaya
pemerintah
untuk
meningkatkan
efisiensi
dan
transparansi
dalam
pengelolaan
aset
negara.

Danantara
bertujuan
untuk
mengonsolidasikan
serta
mengoptimalkan
aset
negara
melalui
investasi
strategis.
Dengan
pendekatan
ini,
pemerintah
berharap
dapat
memperkuat
perekonomian
nasional
dan
menciptakan
peluang
baru
bagi
pertumbuhan
ekonomi
yang
berkelanjutan.



Baca
juga:

BPI
Danantara
resmi
berdiri,
berikut
visi
dan
misinya


Pengertian
dan
tujuan
Danantara

Danantara,
yang
merupakan
akronim
dari
Daya
Anagata
Nusantara,
adalah
badan
pengelola
investasi
nasional
yang
dibentuk
untuk
mengelola
aset
negara
yang
dipisahkan
dari
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara
(APBN).

Nama
ini
memiliki
makna
filosofis: ‘Daya’
berarti
energi
atau
kekuatan, ‘Anagata’
berarti
masa
depan,
dan ‘Nusantara’
merujuk
pada
Tanah
Air
Indonesia.
Dengan
demikian,
Danantara
mencerminkan
kekuatan
ekonomi
yang
menjadi
energi
masa
depan
Indonesia.

Tujuan
utama
pembentukan
Danantara
adalah
mengoptimalkan
pengelolaan
aset
Badan
Usaha
Milik
Negara
(BUMN)
melalui
konsolidasi
ke
dalam
satu
dana
investasi
nasional.
Dengan
pendekatan
ini,
pemerintah
berupaya
menciptakan
mekanisme
yang
lebih
terintegrasi
dalam
mengelola
aset
negara
agar
memberikan
manfaat
maksimal
bagi
perekonomian.

Langkah
ini
diharapkan
dapat
meningkatkan
efisiensi
dan
efektivitas
pengelolaan
aset
negara.
Selain
itu,
Danantara
juga
bertujuan
untuk
mendorong
pertumbuhan
ekonomi
yang
inklusif
dan
berkelanjutan,
sehingga
dapat
memberikan
dampak
positif
bagi
berbagai
sektor
dan
lapisan
masyarakat.



Baca
juga:

Kementerian
BUMN
pastikan
uang
masyarakat
di
bank
Himbara
aman


Dasar
hukum
pembentukan
Danantara

Sebelum
meresmikan
Badan
Pengelola
Investasi
Danantara,
Presiden
Prabowo
Subianto
menandatangani
dua
regulasi
sebagai
dasar
hukumnya.
Regulasi
pertama
adalah
Undang-Undang
Nomor
1
Tahun
2025,
yang
merupakan
perubahan
ketiga
atas
Undang-Undang
Nomor
19
Tahun
2003
tentang
Badan
Usaha
Milik
Negara
(BUMN).

Selain
itu,
dasar
hukum
lainnya
adalah
Peraturan
Pemerintah
Nomor
10
Tahun
2025,
yang
mengatur
tentang
organisasi
dan
tata
kelola
Danantara.
Kedua
regulasi
ini
menjadi
landasan
bagi
pembentukan
dan
operasionalisasi
Danantara
dalam
mengelola
aset
negara
melalui
investasi
strategis.


Manfaat
Danantara
untuk
Indonesia


1.
Penciptaan
lapangan
kerja

Kehadiran
Danantara
diproyeksikan
dapat
menciptakan
hingga
3
juta
lapangan
kerja
bagi
masyarakat
Indonesia.
Hal
ini
diharapkan
mampu
mengurangi
tingkat
pengangguran
serta
meningkatkan
kesejahteraan
pekerja
di
berbagai
sektor
industri.


2.
Investasi
besar-besaran

Danantara
berpotensi
menarik
investasi
hingga
618
miliar
USD.
Dengan
jumlah
investasi
sebesar
ini,
Indonesia
dapat
memperkuat
sektor
strategis
yang
mendukung
pertumbuhan
ekonomi
nasional.



Baca
juga:

Penasehat
Prabowo
benarkan
semua
BUMN
gabung
Danantara
pada
Maret
2025


3.
Kontribusi
terhadap
PDB

Program
yang
dikelola
Danantara
diprediksi
akan
berkontribusi
terhadap
Pendapatan
Domestik
Bruto
(PDB)
nasional
hingga
235,9
miliar
USD.
Dampak
ini
akan
memperkuat
perekonomian
negara
dan
meningkatkan
daya
saing
Indonesia
di
kancah
global.


4.
Peluang
ekspor
yang
besar

Dengan
adanya
Danantara,
peluang
ekspor
Indonesia
diperkirakan
meningkat
hingga
857,9
miliar
USD.
Hal
ini
dapat
memperluas
akses
produk-produk
lokal
ke
pasar
internasional
dan
meningkatkan
devisa
negara.

Presiden
Prabowo
optimistis
bahwa
Danantara
akan
menjadi
motor
penggerak
utama
bagi
perekonomian
Indonesia
di
masa
depan.
Menurutnya,
Danantara
merupakan
bentuk
konsolidasi
dari
seluruh
kekuatan
ekonomi
yang
dikelola
oleh
BUMN.

Langkah
ini
diyakini
dapat
menciptakan
fondasi
yang
lebih
kokoh
bagi
Indonesia
untuk
menjadi
negara
dengan
ekonomi
yang
mandiri
dan
berdaya
saing
tinggi.
Dengan
peluncuran
Danantara,
pemerintah
menegaskan
komitmennya
dalam
memperkuat
perekonomian
nasional
melalui
pengelolaan
aset
negara
yang
lebih
optimal.

Strategi
ini
diharapkan
dapat
memberikan
dampak
positif
terhadap
pertumbuhan
ekonomi
yang
lebih
terarah
serta
meningkatkan
efisiensi
dalam
pemanfaatan
sumber
daya
negara.



Baca
juga:
“Danantara
effect”,
transformasi
atau
ilusi
ekonomi
megaholding
BUMN



Baca
juga:

Bank
Mandiri
sambut
baik
pembentukan
BPI
Danantara

Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source