Palopo

Seorang pelaku pengeroyokan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Pelaku berinisial RD (22).

RD ditangkap di jalan Jufri Tambora, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Minggu (31/5).

“Pelaku diamankan di rumahnya karena berdasarkan laporan korban, bahwa RD bersama rekannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban, Basri, saat sedang belanja di warung depan indekos korban pada 17 Mei 2020 lalu,” ujar Akbar.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak pada mata kiri dan luka lecet pada lengan bawah tangan kanan. Belum diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Wara guna mencari informasi terhadap pelaku lainnya,” tuturnya.

(isa/isa) Source