Jakarta
(ANTARA)

Presiden
Prabowo
resmi
melantik
Brian
Yuliarto
sebagai
Menteri
Pendidikan
Tinggi,
Sains,
dan
Teknologi
(Mendiktisaintek)
pada
Rabu
(19/2).
Sebelumnya,
Brian
merupakan
Guru
Besar
di
Institut
Teknologi
Bandung
(ITB)
dan
kini
menggantikan
Satryo
Soemantri
Brodjonegoro
dalam
jabatan
Kabinet
Merah
Putih
tersebut.

Sebagai
pemimpin
kementerian
baru,
berapa
harta
kekayaan
yang
dimiliki
Brian
Yuliarto
menurut
LHKPN?
Berikut
penjelasannya.

Berdasarkan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
disampaikan
pada
29
Maret
2024,
Brian
memiliki
total
kekayaan
mencapai

Rp18,64
miliar
.

Sebagian
besar
kekayaannya
berupa
aset
tanah
dan
bangunan
senilai
Rp18,075
miliar
yang
tersebar
di
berbagai
lokasi
seperti
Bandung,
Bekasi,
Karawang,
dan
Kendal.

Aset
properti
terbesar
miliknya
adalah
tanah
dan
bangunan
seluas
647
m2/217
m2
di
Kab/Kota
Bandung
yang
diperoleh
melalui
hibah
tanpa
akta
dengan
nilai
Rp7,75
miliar.
Selain
itu,
ia
juga
memiliki
tanah
dan
bangunan
di
Kab/Kota
Bekasi
seluas
420
m2/110
m2
senilai
Rp3,5
miliar.



Baca
juga:

Profil
Brian
Yuliarto,
peraih
Habibie
Prize
yang
jadi
Mendiktisaintek

Brian
juga
tercatat
memiliki
beberapa
aset
lain
di
Kab/Kota
Bandung,
termasuk
tanah
dan
bangunan
seluas
338
m2/338
m2
senilai
Rp2,25
miliar,
serta
tanah
dan
bangunan
seluas
126
m2/150
m2
senilai
Rp1,85
miliar.

Beberapa
properti
lainnya
yang
merupakan
hasil
usaha
sendiri,
yakni
tanah
dan
bangunan
seluas
153
m2/110
m2
di
Kab/Kota
Bandung
yang
bernilai
Rp1,45
miliar,
serta
tanah
seluas
3.560
m2
di
Kab/Kabupaten
Karawang
senilai
Rp260
juta.

Selain
properti,
Brian
juga
memiliki
kendaraan
pribadi
berupa
mobil
Honda
CR-V
1.5
TC
CVT
CKD
tahun
2018
yang
dibeli
dengan
hasil
sendiri
senilai
Rp
170
juta.
Ia
juga
memiliki
harta
bergerak
lainnya
yang
ditaksir
mencapai
Rp235,6
juta,
serta
kas
dan
setara
kas
senilai
Rp160
juta.

Namun,
tidak
ada
laporan
mengenai
kepemilikan
surat
berharga
maupun
harta
lainnya
dalam
laporan
harta
Brian
Yuliarto.

Laporan
LHKPN
juga
menunjukkan
bahwa
Brian
tidak
memiliki
hutang
yang
tercatat.
Dengan
demikian,
total
harta
kekayaannya
tetap
bersih
sebesar
Rp
18,64
miliar.

Untuk
selengkapnya,
berikut
adalah
rincian
harta
kekayaan
Brian
Yuliarto,
Kemdiktisaintek
yang
baru
dilantik
berdasarkan
LHKPN
yang
dirilis
KPK.



Baca
juga:

Brian
nyatakan
komitmennya
wujudkan
program
strategis
pemerintah


Harta
kekayaan
Brian
Yuliarto
Kemdiktisaintek

1.
Tanah
dan
Bangunan:
Rp18.075.000.000

  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    126
    m²/150

    di
    Kab/Kota
    Bandung,
    hibah
    tanpa
    akta

    Rp1.850.000.000
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    338
    m²/338

    di
    Kab/Kota
    Bandung,
    hibah
    tanpa
    akta

    Rp2.250.000.000
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    153
    m²/110

    di
    Kab/Kota
    Bandung,
    hasil
    sendiri

    Rp1.450.000.000
  • Tanah
    seluas
    70

    di
    Kab/Kota
    Bandung,
    hasil
    sendiri

    Rp190.000.000
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    647
    m²/217

    di
    Kab/Kota
    Bandung,
    hibah
    tanpa
    akta

    Rp7.750.000.000
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    420
    m²/110

    di
    Kab/Kota
    Bekasi,
    hibah
    tanpa
    akta

    Rp3.500.000.000
  • Tanah
    seluas
    3.560

    di
    Kab/Kota
    Karawang,
    hasil
    sendiri

    Rp260.000.000
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    450
    m²/200

    di
    Kab/Kota
    Kendal,
    hasil
    sendiri

    Rp825.000.000

2.
Alat
Transportasi
dan
Mesin:
Rp170.000.000

  • Mobil
    Honda
    CR-V
    1.5
    TC
    CVT
    CKD
    tahun
    2018,
    hasil
    sendiri

    Rp
    170.000.000

3.
Harta
Bergerak
Lainnya:
Rp235.600.000

4.
Surat
Berharga:

5.
Kas
dan
Setara
Kas:
Rp160.000.000

6.
Harta
Lainnya:

7.
Hutang:


Total
Harta
Kekayaan
(harta-hutang):Rp18.640.600.000



Baca
juga:

Brian
Yuliarto
janji
pelajari
dan
selesaikan
masalah
tukin
dosen
ASN



Baca
juga:

Muhammadiyah
ucapkan
selamat
kepada
Mendiktisaintek
Brian
Yuliarto

Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source