Jakarta
(ANTARA)

Baru-baru
ini,
Organized
Crime
and
Corruption
Reporting
Project
(OCCRP)
mencantumkan
nama
mantan
Presiden
Indonesia
ke-7
Joko
Widodo
(Jokowi),
dalam
daftar
nominasi
pemimpin
paling
korup
tahun
2024.

Langkah
ini
menarik
perhatian
publik,
mengingat
posisi
Jokowi
sebagai
kepala
negara
dari
salah
satu
demokrasi
terbesar
di
dunia.

Selain
Jokowi,
daftar
tersebut
juga
mencakup
nama-nama
besar
lainnya,
seperti
Presiden
Kenya
William
Ruto,
Presiden
Nigeria
Bola
Ahmed
Tinubu,
mantan
Perdana
Menteri
Bangladesh
Sheikh
Hasina,
dan
pengusaha
India
Gautam
Adani.

Nama-nama
ini
merepresentasikan
tokoh-tokoh
yang
dinilai
memiliki
pengaruh
besar
tetapi
juga
diwarnai
kontroversi
terkait
dugaan
korupsi
tingkat
global.

Menanggapi
hal
ini,
Joko
Widodo
membantah
tuduhan
tersebut
dan
mempertanyakan
bukti
yang
dimiliki
OCCRP
terkait
keterlibatannya
dalam
korupsi.



Baca
juga:

Jokowi
tegaskan
tak
pernah
minta
perpanjangan
jabatan

Ia
menyatakan
bahwa
tuduhan
ini
merupakan
fitnah
dan
bagian
dari
kampanye
negatif
terhadap
dirinya.
Jokowi
juga
menekankan
bahwa
selama
masa
jabatannya,
tidak
ada
bukti
yang
menunjukkan
ia
terlibat
dalam
korupsi
untuk
keuntungan
finansial
pribadi.

OCCRP
sendiri
mengakui
tidak
memiliki
bukti
bahwa
Jokowi
terlibat
dalam
korupsi
untuk
keuntungan
finansial
pribadi
selama
masa
jabatannya.

Namun,
mereka
memasukkan
namanya
dalam
daftar
tersebut
berdasarkan
penilaian
bahwa
di
bawah
kepemimpinannya,
terjadi
peningkatan
kasus
korupsi
di
Indonesia
dan
pelemahan
terhadap
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK).

Kontroversi
ini
memicu
perdebatan
di
kalangan
masyarakat
Indonesia.
Beberapa
kelompok
pendukung
Jokowi,
seperti
Projo,
membela
mantan
presiden
tersebut
dengan
menekankan
bahwa
tingkat
kepercayaan
publik
terhadapnya
tetap
tinggi
dan
tidak
ada
putusan
pengadilan
yang
membuktikan
keterlibatannya
dalam
praktik
korupsi.



Baca
juga:

Cek
fakta,
Jokowi
resmi
gantikan
Bahlil
jadi
Ketua
Umum
Golkar

Di
sisi
lain,
kritik
muncul
terkait
dengan
meningkatnya
kasus
korupsi
di
Indonesia
dalam
beberapa
tahun
terakhir.
Meskipun
tidak
ada
bukti
langsung
yang
mengaitkan
Jokowi
dengan
kasus-kasus
tersebut,
sejumlah
pihak
menilai
bahwa
perhatian
terhadap
isu
korupsi
semakin
penting
di
tengah
dinamika
pemerintahan
saat
ini.
Lantas,
apa
sebenarnya
lembaga
OCCRP?
simak
penjelasan
lengkapnya
berikut
ini.


Mengenal
apa
itu
lembaga
OCCRP

Organized
Crime
and
Corruption
Reporting
Project
(OCCRP)
merupakan
organisasi
jurnalisme
investigasi
global
yang
berfokus
pada
pemberitaan
kejahatan
terorganisir
dan
korupsi.
Didirikan
pada
tahun
2006
oleh
Drew
Sullivan
dan
Paul
Radu,
OCCRP
berkantor
pusat
di
Amsterdam
dan
memiliki
staf
yang
tersebar
di
enam
benua.

Misi
utama
OCCRP
adalah
memperluas
dan
memperkuat
jurnalisme
investigatif
global
serta
mengungkap
kejahatan
terorganisir
dan
korupsi
agar
publik
dapat
menuntut
pertanggungjawaban
dari
para
pemegang
kekuasaan.

Organisasi
ini
menyediakan
pelatihan,
alat,
dan
sumber
daya
untuk
membantu
outlet
jurnalisme
investigatif
berkembang
dan
melayani
kepentingan
publik.



Baca
juga:

Jokowi
tegaskan
tak
pernah
minta
perpanjangan
jabatan

Sejak
didirikan,
OCCRP
telah
mencapai
berbagai
pencapaian
signifikan,
termasuk
lebih
dari
10
miliar
dolar
dalam
denda
dan
aset
yang
disita
oleh
lembaga
pemerintah,
820
tindakan
pemerintah,
736
penangkapan
atau
penahanan,
430
penyelidikan
resmi,
261
tindakan
sipil,
135
pengunduran
diri
atau
pemecatan
tokoh
kunci,
dan
135
tindakan
korporasi.

OCCRP
menerima
dukungan
dari
berbagai
donor
yang
berasal
dari
berbagai
negara
dan
organisasi
internasional.
Donor-donor
ini
memainkan
peran
penting
dalam
membantu
keberlanjutan
dan
pengembangan
program-program
jurnalisme
investigasi
yang
dijalankan
oleh
OCCRP.


Tokoh
yang
berkontribusi
di
lembaga
OCCRP

Beberapa
tokoh
yang
berkontribusi
termasuk
Dutch
Postcode
Lottery,
Ford
Foundation,
Slovak
Agency
for
International
Development
Cooperation,
dan
Swedish
International
Development
Cooperation
Agency.
Selain
itu,
terdapat
juga
dukungan
dari
United
Kingdom
Foreign,
Commonwealth
&
Development
Office,
serta
Ministry
for
Europe
and
Foreign
Affairs
of
France.

Selain
itu,
lembaga
ini
juga
didukung
oleh
berbagai
organisasi
yang
mendukung
kebebasan
pers
dan
penguatan
demokrasi,
seperti
National
Endowment
for
Democracy,
USAID,
International
Center
for
Journalists
(ICFJ),
dan
Open
Society
Foundations
(OSF).
Dukungan
ini
memperkuat
kapasitas
OCCRP
dalam
mengungkap
kejahatan
terorganisir
dan
korupsi
di
seluruh
dunia.



Baca
juga:

Haidar
Alwi
sebut
survei
OCCRP
soal
tokoh
terkorup
lemah



Baca
juga:

Jokowi
tanggapi
soal
sebutan
pimpinan
terkorup

Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source