
Jakarta
(ANTARA)
–
Dalam
dunia
militer,
pangkat
memiliki
peran
penting
dalam
menunjukkan
tingkat
kepemimpinan
dan
tanggung
jawab
seseorang.
Salah
satu
pangkat
yang
cukup
dikenal
yaitu
Letnan
Kolonel
(Letkol)
yang
sering
disandang
oleh
perwira
menengah
di
berbagai
angkatan
bersenjata.
Seperti
baru-baru
ini
nama
Mayor
Teddy
Indra
Wijaya
tengah
menjadi
perbincangan
publik
karena
dirinya
naik
pangkat
dari
Mayor
menjadi
Letnan
Kolonel
(Letkol).
Sesuai
dengan
keputusan
yang
telah
diberikan
oleh
Panglima
Jenderal
TNI
Agus
Subiyanto
yang
menaikkan
pangkat
Sekretaris
Kabinet
(Seskab)
pada
Kamis
(6/3)
dalam
Surat
Perintah
Nomor
Sprin/674/II/2025.
Hal
ini
telah
dikonfirmasi
oleh
Kepala
Dinas
Penerangan
TNI
Angkatan
Darat
(AD)
yaitu
Brigjen
TNI
Wahyu
Yudhayana
bahwa
“Saya
sampaikan
kepada
rekan
media,
bahwa
informasi
tersebut
memang
betul
dan
itu
sudah
sesuai
dengan
ketentuan
yang
berlaku
di
TNI
dan
dasar
perundang-undangan
(perpres),
secara
administrasi
juga
semua
sudah
dipenuhi”
ujarnya.
Lantas,
jabatan
ini
setara
dengan
apa?
Apakah
pangkat
ini
setara
dengan
jabatan
tertentu
di
beberapa
instansi
lainnya?
Berikut
ini
tugas
Letkol
beserta
pangkat
TNI
Angkatan
Darat
yang
telah
dirangkum
dari
berbagai
sumber.
Baca
juga:
PSI:
Kenaikan
pangkat
Letkol
Teddy
sesuai
prosedur
Mengenal
Letnan
Kolonel
(Letkol)
Letnan
Kolonel
(Letkol)
merupakan
salah
satu
pangkat
dalam
jajaran
perwira
menengah
di
lingkungan
militer
Indonesia.
Pangkat
ini
ditandai
dengan
dua
melati
emas
di
bahu
sebagai
simbol
tingkat
kepangkatan
yang
dimiliki
seseorang.
Struktur
kepangkatan
dalam
Tentara
Nasional
Indonesia
(TNI)
telah
diatur
dalam
Peraturan
Pemerintah
(PP)
Republik
Indonesia
Nomor
39
Tahun
2010
tentang
Administrasi
Prajurit
TNI.
Sebelum
disebut
sebagai
Letnan
Kolonel,
pada
masa
penjajahan
Hindia
Belanda
pangkat
ini
dikenal
dengan
istilah
Overste
dalam
sistem
militer
Koninklijk
Nederlands
Indisch
Leger
(KNIL).
Meskipun
mengalami
perubahan
nama,
posisi
pangkat
ini
dalam
hierarki
militer
tetap
sama.
Letnan
Kolonel
berada
dalam
jenjang
perwira
menengah
pada
peringkat
kedua,
lebih
tinggi
dari
Mayor
(May)
namun
masih
di
bawah
Kolonel
(Kol).
Dalam
struktur
Kepolisian
Republik
Indonesia
(Polri),
pangkat
Letkol
memiliki
kesetaraan
dengan
Ajun
Komisaris
Besar
Polisi
(AKBP).
Baca
juga:
Mengenal
urutan
pangkat
di
TNI
Angkatan
Darat,
Angkatan
Laut
dan
Angkatan
Udara
Tugas
Letnan
Kolonel
(Letkol)
Setiap
individu
yang
menduduki
jabatan
tertentu
dalam
dunia
kemiliteran
memiliki
tanggung
jawab
penuh
dalam
kepemimpinan-nya.
Seorang
Letnan
Kolonel
(Letkol)
memikul
tugas
besar,
baik
dalam
aspek
administratif
maupun
operasi
militer.
Untuk
mencapai
pangkat
Letkol,
diperlukan
proses
panjang
yang
mencakup
pendidikan
dasar,
pengalaman
dalam
berbagai
penugasan
operasional,
serta
pelatihan
kepemimpinan
lanjutan.
Setelah
menyandang
pangkat
ini,
tanggung
jawab
yang
diemban
semakin
besar,
terutama
dalam
peran
strategis
seperti
menjadi
komandan
batalyon
atau
kepala
staf
di
unit
yang
lebih
besar.
Selain
itu,
seorang
Letkol
juga
berperan
dalam
pengambilan
keputusan
secara
cepat
dan
tepat
dalam
merancang
strategi
serta
taktik
militer.
Kemampuannya
dalam
menghadapi
situasi
yang
kompleks
sangat
menentukan
keberhasilan
suatu
operasi
militer.
Baca
juga:
KSAD
beri
kenaikan
pangkat
ke
18
perwira
tinggi
TNI
AD
Pangkat
TNI
Angkatan
Darat
(AD)
Pangkat
TNI
Angkatan
Darat
dibagi
menjadi
tiga
angkatan.
Sesuai
dengan
Pasal
24
PP
No.39
Tahun
2010
tentang
Administrasi
Prajurit
Tentara
Nasional
Indonesia.
Berikut
ini
urutan
dari
yang
tertinggi
hingga
terendah:
1.
Pangkat
Perwira
•
Jendral
TNI
•
Letnan
Jendral
TNI
(Letjen
TNI)
•
Mayor
Jendral
TNI
(Mayjen
TNI)
•
Brigadir
Jendral
TNI
(Brigjen
TNI)
•
Kolonel
(Kol)
•
Letnan
Kolonel
(Letkol)
•
Mayor
(May)
•
Kapten
(Kapt)
•
Letnan
Satu
(Letu)
•
Letnan
Dua
(Letda)
Baca
juga:
Kemhan
hargai
keputusan
Mabes
TNI
naikkan
pangkat
Teddy
jadi
letkol
2.
Pangkat
Bintara
•
Pembantu
Letnan
Satu
(Peltu)
•
Pembantu
Letnan
Dua
(Pelda)
•
Sersan
Mayor
(Serma)
•
Sersan
Kepala
(Serka)
•
Sersan
Satu
(Sertu)
•
Sersan
Dua
(Serda)
3.
Pangkat
Tamtama
•
Kopral
Kepala
(Kopka)
•
Kopral
Satu
(Koptu)
•
Kopral
Dua
(Kopda)
•
Prajurit
Kepala
(Praka)
•
Prajurit
Satu
(Pratu)
•
Prajurit
Dua
(Prada)
Baca
juga:
KSAD
beri
kenaikan
pangkat
ke
18
perwira
tinggi
TNI
AD
Baca
juga:
Mengenal
urutan
pangkat
di
TNI
Angkatan
Darat,
Angkatan
Laut
dan
Angkatan
Udara
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025