Jumat, 25 September 2020 21:01 WIB Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan aturan baru tentang seragam satuan pengamanan (Satpam). Penggunaan seragam baru Satpam yang berwarna cokelat mirip seragam kepolisian akan berlaku pada 2021. Source Post navigation Positif Corona, Wali Kota Jakbar Membaik: Sudah Keluar dari Ruang Perawatan Menkominfo minta operator seluler jaga kualitas jaringan internet