Luwu

Kakak-adik pelaku perusakan posko COVID-19 di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, keduanya juga memukul kepala seorang petugas hingga benjol.

“Iya, dua pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani kepada detikcom, Kamis (31/5/2020).

AKBP Fajar mengatakan, kakak-adik yang diamankan itu ialah berinisial IS (30) dan AR (25). Keduanya diringkus atas aksi perusakan posko COVID-19 di wilayah Desa Olang, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, pada Rabu (20/5) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Pelaku IS datang membawa sepotong besi dan langsung mengamuk menghancurkan Pos COVID dan tangki semprot,” terang Fajar.

Source