Jakarta
(ANTARA)

Hasto
Kristiyanto
merupakan
tokoh
politik
dari
partai
PDI-P
yang
menjabat
sebagai
Sekretaris
Jenderal
(Sekjen).
Ia
ditetapkan
oleh
KPK
sebagai
tersangka
kasus
korupsi.


Dalam
penelusuran
pada
kasus
suap
anggota
KPU
Wahyu
Setiawan
dan
hasil
pemilu
anggota
DPR
RI
Harun
Masiku,
KPK
menemukan
bukti
bahwa
politikus
Hasto
ikut
terlibat
dan
menjadi
tersangka.

Sebelum
menjadi
Sekjen
partai
PDI-P,
alumni
Universitas
Gadjah
Mada
(UGM)
dari
Fakultas
Teknik
Kimia
ini
pernah
menang
suara
dan
menjadi
anggota
DPR
RI
untuk
Dapil
Jawa
Timur
yakni
Ngawi,
Magetan,
Ponorogo,
Pacitan,
dan
Trenggalek
pada
tahun
2004
hingga
2009.

Dalam
DPR
RI,
Hasto
bergabung
dengan
Komisi
VI
yang
mengurusi
bidang
ekonomi
dan
bermitra
dengan
Kementerian
Perdagangan,
Perindustrian,
Koperasi,
BUMN,
KPPU,
dan
BKPM.

Ketertarikannya
untuk
masuk
ke
dunia
politik
sudah
ia
miliki
sejak
menjadi
mahasiswa
UGM.
Hasto
mulai
belajar
politik
dan
dekat
dengan
para
anggota
PDI-P
di
Jawa
Timur.

Hasto
resmi
menjadi
anggota
PDI-P
dan
awal
berkarir
menjadi
penulis
notulen
dalam
tiap
rapat
partai.
Karirnya
pun
mulai
meningkat
karena
berhasil
dipercaya
menjadi
Wakil
Ketua
Bidang
II
Media
Massa
dan
Penggalangan
DPP
PDI-P.

Dalam
keputusan
Kongres
PDI-P
tahun
2010,
Hasto
terpilih
menjadi
Wakil
Sekretaris
Jenderal
Bidang
Kesekretariatan.
Kemudian,
ketika
Tjahto
Kumolo
menjalani
jabatan
baru
sebagai
Menteri
Dalam
Negeri,
Hasto
maju
sebagai
pengganti
Plt.
Sekjen
PDI-P.

Kemudian,
Hasto
resmi
menjadi
Sekjen
PDI-P
periode
2015-2020
saat
Kongres
PDI-P
tahun
2015.
Pada
periode
selanjutnya,
Megawati
kembali
mempercayai
Hasto
sebagai
Sekjen
PDI-P
untuk
periode
tahun
2019-2024.

Selama
berkarir
dalam
partai
PDI-P,
Hasto
kerap
berhasil
membawa
kemenangan
partai
hingga
mencetak
sejarah
baru
yakni
menjadi
Sekjen
PDI-P
yang
pertama
kali
menjabat
selama
dua
periode.


Hanya
sekali
melapor
harta
kekayaan

Statusnya
sebagai
tersangka
KPK,
harta
kekayaannya
menjadi
bahan
perhatian.
Berdasarkan
pantauan
dari
laman

e-lhkpn
,
Hasto
tercatat
memiliki
total
harta
kekayaan
sebesar
Rp1.193.000.000
atau

Rp1,193
miliar
.

Laporan
harta
kekayaan
tersebut
merupakan
laporan
pertama
dan
terakhir
yang
disampaikan
terhadap
KPK
pada
22
Desember
2003.
Walaupun
menduduki
posisi
strategis,
hingga
saat
ini
belum
terdapat
pembaruan
kembali,
begitupun
rincian
harta
kekayaannya.



Baca
juga:

Hasto
sebut
dipenjara
adalah
bagian
dari
pengorbanan
seperti
Bung
Karno



Baca
juga:

Hasto
mengaku
taat
hukum
terkait
penetapan
tersangka
oleh
KPK



Baca
juga:

PDIP
siapkan
langkah
hukum
untuk
Hasto

Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source