Jakarta

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Total ada 37 pejabat eselon II yang dimutasi pada bulan ini.

“Pengangkatan terhadap 37 pejabat eselon II, mulai dari jabatan Koordinator, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Biro, Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur dan Inspektur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (4/5/2020).

Mutasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 83 Tahun 2020 tertanggal 4 Mei 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pejabat eselon II yang dimutasi salah satunya yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Masyhudi menjadi inspektur V pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung.

Berikut ini daftar 37 pejabat eselon II yang dimutasi:

Source