Jakarta
(ANTARA)

Irjen
Pol
Karyoto,
yang
pernah
menjabat
sebagai
Deputi
Penindakan
di
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK),
kini
mengemban
tugas
sebagai
Kepala
Kepolisian
Daerah
(Kapolda)
Metro
Jaya.
Ia
merupakan
seorang
perwira
tinggi
di
lingkungan
Kepolisian
Republik
Indonesia
(Polri).

Karyoto
mulai
menempati
posisi
tersebut
pada
27
Maret
2023,
menggantikan
Komjen.
Pol.
Dr.
H.
Mohammad
Fadil
Imran.
Sebagai
lulusan
Akademi
Kepolisian
(Akpol)
angkatan
1990,
Karyoto
memiliki
keahlian
dan
pengalaman
yang
mendalam,
terutama
di
bidang
reserse.

Jenderal
berbintang
dua
ini
dikenal
atas
dedikasi
nya
dalam
melaksanakan
tugas
kepolisian,
termasuk
upaya
penegakan
hukum
dan
program
rehabilitasi
bagi
penyalahguna
narkoba.



Baca
juga:

Profil
Irjen
Pol
Karyoto,
ahli
reserse
yang
jadi
Kapolda
Metro
Jaya

Sepanjang
kariernya,
Ia
telah
menunjukkan
berbagai
prestasi
yang
mencerminkan
komitmennya
terhadap
tanggung
jawab
kerja
di
aparat
penegak
hukum.

Sebagai
salah
satu
pimpinan
dalam
institusi
kepolisian
yang
berstatus
pejabat
negara,
Karyoto
telah
melaporkan
keterbukaan
terkait
harta
kekayaannya
melalui
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN).

Laporan
ini
menjadi
kewajiban
yang
disampaikan
ke
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK).
Untuk
mencerminkan
integritas
serta
komitmen
dirinya
terhadap
tata
kelola
lembaga
negara
yang
berperan
di
bidang
hukum
yang
transparan
dan
bebas
dari
korupsi.

Berdasarkan
data
yang
tercantum
dalam
catatan
LHKPN,
laporan
terakhirnya
diperbarui
per
6
Maret
2024
untuk
laporan
periodik
2023,
total
kekayaan
yang
dimiliki
Irjen
Pol
Karyoto
mencapai

Rp9.844.000.000
.



Baca
juga:

Kapolda
Metro
Jaya
komitmen
setiap
kebijakan
untuk
tingkatkan
layanan

Laporan
tersebut
memuat
rincian
aset
berupa
properti,
kendaraan,
simpanan
kas
hingga
kewajiban
berupa
hutang
yang
tercatat
sebesar

Rp696.000.000
.
Harta
kekayaan
tersebut
mencerminkan
akumulasi
hasil
dari
perjalanan
karier
panjangnya
di
dunia
kepolisian
dan
penegakan
hukum.

Berikut
ini
rincian
harta
kekayaan
Kapolda
Metro
Jaya,
Irjen
Pol
Karyoto
menurut
laporannya
di
LHKPN.


Harta
kekayaan
Karyoto


1.
Tanah
dan
bangunan

Dalam
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
telah
dia
laporkan,
Karyoto
tercatat
memiliki
harta
berupa
tanah
dan
bangunan
dengan
total
senilai

Rp5.720.000.000
.
Aset
ini
tersebar
di
beberapa
daerah,
meliputi:

  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    289

    dengan
    luas
    bangunan
    200

    di
    Kabupaten/Kota
    Garut,
    diperoleh
    melalui
    warisan,
    dengan
    nilai
    Rp400.000.000.
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    75

    dengan
    luas
    bangunan
    150

    di
    Kabupaten/Kota
    Garut,
    diperoleh
    dari
    hasil
    sendiri,
    dengan
    nilai
    Rp450.000.000.



Baca
juga:

Mutasi
sejumlah
jabatan,
Kapolda
Metro
Jaya:
Untuk
peningkatan
kinerja

  • Tanah
    dan
    bangunan
    lain
    seluas
    75

    dengan
    luas
    bangunan
    150

    di
    Kabupaten/Kota
    Garut,
    juga
    diperoleh
    dari
    hasil
    sendiri,
    senilai
    Rp450.000.000.
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    75

    dengan
    luas
    bangunan
    150

    di
    Kabupaten/Kota
    Garut,
    hasil
    sendiri,
    dengan
    nilai
    Rp750.000.000.
  • Tanah
    dan
    bangunan
    dengan
    luas
    75

    dan
    luas
    bangunan
    100

    di
    Kabupaten/Kota
    Garut,
    diperoleh
    dari
    hasil
    sendiri,
    dengan
    nilai
    Rp750.000.000.
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    75

    dengan
    luas
    bangunan
    150

    di
    Kabupaten/Kota
    Garut,
    hasil
    sendiri,
    dengan
    nilai
    Rp750.000.000.
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    360

    dengan
    luas
    bangunan
    340

    di
    Kabupaten/Kota
    Sleman,
    diperoleh
    dari
    hasil
    sendiri,
    dengan
    nilai
    Rp2.170.000.000.


2.
Alat
transportasi
dan
umum

Diketahui
dalam
laporannya,
total
harta
kekayaan
yang
dimiliki
oleh
Karyoto,
dari
aset
berupa
alat
transportasi
dan
mesin,
sebesar

Rp3.750.000.000
.
Aset
ini
meliputi
kendaraan
berupa
mobil,
diantaranya:

  • Mobil
    Toyota
    Innova
    Q
    tahun
    2022,
    diperoleh
    dari
    hasil
    sendiri,
    dengan
    nilai
    sebesar
    Rp450.000.000.
  • Mobil
    Toyota
    Alphard
    tahun
    2023,
    diperoleh
    dari
    hasil
    sendiri,
    dengan
    nilai
    sebesar
    Rp1.100.000.000.
  • Mobil
    Audi
    A8L
    tahun
    2023,
    diperoleh
    dari
    hasil
    sendiri,
    dengan
    nilai
    sebesar
    Rp2.200.000.000.



Baca
juga:

Anggota
terlibat
judol,
Polda
Metro
Jaya
terapkan
pendekatan
holistik


3.
Harta
bergerak
lainnya:

Tidak
ada
catatan
yang
terlapor.


4.
Surat
berharga:

Tidak
ada
catatan
yang
terlapor.


5.
Kas
dan
setara
kas

Karyoto
memiliki
simpanan
kas
atau
setara
kas,
dengan
kekayaan
yang
dimilikinya,
tercatat
senilai

Rp1.070.000.000
.


6.
Harta
lainnya

Dalam
laporannya,
Karyoto
tercatat
memiliki
kekayaan
aset
dari
harta
lainnya,
dengan
nilai

Rp10.540.000.000
.


7.
Hutang

Irjen
Pol
Karyoto
menyampaikan
laporannya,
bahwa
diri
Nya
tercatat
masih
memiliki
kewajiban
berupa
hutang
sebesar

Rp696.000.000
.

Berdasarkan
rincian
tersebut,
total
harta
kekayaan
Irjen
Pol
Karyoto
dalam
laporan
LHKPN
tercatat
sebesar

Rp10.540.000.000
.
Namun,
setelah
memperhitungkan
kewajiban
hutang
yang
harus
dilunasi,
total
kekayaannya
menjadi

Rp9.844.000.000

(sembilan
milyar
delapan
ratus
empat
puluh
empat
juta
rupiah).



Baca
juga:

Kapolda
Metro
Jaya
ingatkan
personel
utamakan
humanisme
saat
pilkada



Baca
juga:

Polda
Metro
Jaya
sita
barang
bukti
kasus
judol
senilai
Rp167
miliar

Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source