Semarang (ANTARA) –

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bersikap tegas dengan menetapkan status tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang melanggar protokol kesehatan karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.

Ganjar berpendapat penetapan tersangka itu wujud dari konsistensi kepolisian dalam penegakan hukum sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi pandemi COVID-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.

“Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya, tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik,” ujarnya.

Seperti diwartakan, polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, menyusul gelaran konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemi COVID-19.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Source