
Jakarta
(ANTARA)
–
Sekretariat
Jenderal
Dewan
Ketahanan
Nasional
RI
(Wantannas)
membuka
64
formasi
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
(CPNS)
2024.
Proses
seleksi
CPNS
2024
resmi
dibuka
pada
20
Agustus
2024
hingga
6
September
2024.
Wantannas
merupakan
lembaga
strategis
yang
diketuai
oleh
Presiden
RI,
berfungsi
untuk
merumuskan
kebijakan
dalam
rangka
ketahanan
nasional.
CPNS
2024
di
Setjen
Wantannas
ditujukan
untuk
warga
negara
Indonesia
lulusan
D-III,
D-IV,
dan
S-1.
Formasi
ini
terbagi
atas
kebutuhan
umum
dan
dua
kebutuhan
khusus
meliputi
penyandang
disabilitas
sera
putra/putri
Kalimantan.
Berikut
daftar
formasi
dan
tahapan
seleksi
CPNS
2024
di
Setjen
Dewan
Ketahanan
Nasional:
Daftar
formasi
CPNS
2024
di
Setjen
Dewan
Ketahanan
Nasional
1.
Analis
Anggaran
Ahli
Pertama
-
Jumlah
formasi:
1
umum -
Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Ekonomi
dan
S-1
Administrasi
Bisnis
2.
Analis
Hukum
Ahli
Pertama
-
Jumlah
formasi:
2
umum
dan
1
khusus
putra/putri
Kalimantan -
Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Hukum
3.
Analis
Kebijakan
Ahli
Pertama
-
Jumlah
formasi:
41
umum -
Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Manajemen,
S-1
Ilmu
Politik,
S1
Studi
Pemerintahan,
S-1
Ekonomi
Pembangunan
4.
Analis
Pengelola
Keuangan
APBN
Ahli
-
Jumlah
formasi:
2
umum
dan
1
khusus
putra/putri
Kalimantan -
Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Akuntansi,
S-1
Ekonomi,
S-1
Ekonomi
Pembangunan,
S1
Manajemen
4.Auditor
Ahli
Pertama
-
Jumlah
formasi:
3
umum
dan
1
khusus
penyandang
disabilitas -
Kualifikasi
pendidikan:
D-IV
Kebijakan
dan
Manajemen
Pajak,
D-IV
Administrasi
Pajak,
D-IV
Akuntansi
Sektor
Publik,
D-IV
Administrasi
Bisnis,
S-1
Administrasi
Pajak,
S-1
Ekonomi
Pembangunan,
S1
Akuntansi,
D-IV
Akuntansi,
S-1
Statistika,
S-1
Manajemen,
S-1
Administrasi
Negara
5.
Analis
Pengelola
Keuangan
APBN
Ahli
Pertama
-
Jumlah
formasi:
2
umum
dan
1
khusus
putra/putri
Kalimantan -
Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Akuntansi,
S-1
Ekonomi,
S-1
Ekonomi
Pembangunan,
S1
Manajemen
6.
Pengelola
Keprotokolan
-
Jumlah
formasi:
2
umum -
Kualifikasi
pendidikan:
D-III
Administrasi
Negara,
D-III
Administrasi
Perkantoran,
D-III
Administrasi
Publik,
D-III
Manajemen,
D-III
Komunikasi
Massa
7.
Perancang
Peraturan
Perundang-Undangan
Ahli
Pertama
-
Jumlah
formasi:
2
umum -
Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Hukum
8.
Pranata
Komputer
Ahli
Pertama
-
Jumlah
formasi:
3
umum -
Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Teknik
Komputer,
S-1
Rekayasa
Perangkat
Lunak,
S-1
Ilmu
Informatika,
S-1
Sistem
Informasi,
S-1
Sistem
dan
Teknologi
Informasi,
D-IV
Kecerdasan
Buatan
dan
Robotik,
D-IV
Rekayasa
Keamanan
Siber,
D-IV
Sistem
Siber
Fisik,
S-1
Ilmu
Komputer,
D-IV
Teknologi
Rekayasa
Multimedia,
S-1
Ilmu
Komputasi,
S1
Rekayasa
Komputer,
S-1
Rekayasa
Sistem
Komputer,
S-1
Teknologi
Informasi,
D-IV
Keamanan
Sistem
Informasi,
D-IV
Teknologi
Rekayasa
Perangkat
Lunak
9.
Pustakawan
Ahli
Pertama
-
Jumlah
formasi:
2
umum -
Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Perpustakaan
dan
Ilmu
Informasi,
S-1
Ilmu
Informasi
dan
Perpustakaan,
S-1
Ilmu
Perpustakaan,
S-1
Ilmu
Perpustakaan
dan
Sains
Informasi
D-IV
Perpustakaan
Digital
10.
Sandiman
Ahli
Pertama
-
Jumlah
formasi:
3
umum
dan
1
khusus
putra/putri
Kalimantan -
Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Ilmu
Komputer,
S-1
Matematika,
D-IV
Keamanan
Sistem
Informasi,
S-1
Teknik
Informatika,
D-IV
Rekayasa
Kriptografi,
S-1
Teknik
Robotika
dan
Kecerdasan
Buatan
S-1
Teknik
Komputer,
D-IV
Rekayasa
Keamanan
Siber,
D-IV
Teknologi
Rekayasa
Perangkat
Lunak
Tahapan
seleksi
CPNS
2024
di
Sekretariat
Jenderal
Dewan
Ketahanan
Nasional
Seleksi
Pengadaan
CPNS
Sekretariat
Jenderal
Dewan
Ketahanan
Nasional
dilakukan
dengan
tahapan:
1.
Seleksi
Administrasi
2.
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD)
-
Pelaksanaan
SKD
menggunakan
Computer
Assisted
Test
(CAT).
Peserta
yang
dinyatakan
lulus
administrasi
berhak
untuk
mengikuti
SKD
terdiri
dari:
Tes
Wawasan
Kebangsaan
(TWK),
Tes
Intelegensia
Umum
(TIU),
Tes
Karakteristik
Pribadi
(TKP) -
Pelamar
pada
pengadaan
CPNS
2024
dapat
menggunakan
nilai
SKD
yang
diperoleh
dalam
seleksi
pengadaan
CPNS
2023.
Ketentuan
penggunaan
nilai
dimaksud
diatur
melalui
Keputusan
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
344
Tahun
2024
tentang
Penggunaan
Nilai
Seleksi
Kompetensi
Dasar
Tahun
Anggaran
2023
Dalam
Pengadaan
Pegawai
Negeri
Sipil
2024.
3.
Seleksi
Kompetensi
Bidang
(SKB)
-
Pelaksanaan
SKB
menggunakan
Computer
Assisted
Test
(CAT).
Peserta
yang
berhak
mengikuti
SKB
adalah
peserta
yang
dinyatakan
lulus
SKD
dan
termasuk
11
dalam
3
kali
jumlah
kebutuhan
masing-masing
jabatan
berdasarkan
peringkat
tertinggi
dari
yang
memenuhi
nilai
ambang
batas
4.
Hasil
Akhir
Seleksi
Kelulusan
akhir
pengadaan
CPNS
Setjen
Wantannas
2024
ditentukan
berdasarkan
hasil
integrasi
nilai
SKD
dengan
bobot
40%
dan
SKB
dengan
bobot
60%.
Informasi
lebih
lanjut
terkait
seleksi
CPNS
2024
di
Setjen
Dewan
Ketahanan
Nasional,
bisa
mengunjungi
laman
ini:
https://www.wantannas.go.id/pengumuman-penerimaan-cpns
Baca
juga:
Daftar
formasi
CPNS
2024
di
KemenPAN-RB
Baca
juga:
Ada
100
formasi
CPNS
Kemlu
2024,
simak
syarat
dan
tahapan
seleksi
Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Gilang
Galiartha
Copyright
©
ANTARA
2024