Jakarta
(ANTARA)

Korlantas
Polri
secara
bertahap
mulai
mengimplementasikan
Buku
Pemilik
Kendaraan
Bermotor
(BPKB)
dalam
bentuk
elektronik,
atau
yang
dikenal
dengan
e-BPKB.

Perubahan
ini
menandai
langkah
menuju
sistem
yang
lebih
modern,
di
mana
masyarakat
akan
beralih
dari
BPKB
konvensional
ke
versi
digital.

Menurut
Direktur
Registrasi
dan
Identifikasi
Korlantas
Polri,
Yusri
Yunus,
e-BPKB
sudah
mulai
diterapkan.
Namun,
penerapannya
belum
berlangsung
secara
menyeluruh
di
seluruh
wilayah
Indonesia.
Saat
ini,
fokus
utama
Polri
adalah
wilayah
Pulau
Jawa,
yang
memiliki
jumlah
kendaraan
bermotor
sangat
besar.
Setelah
itu,
implementasi
e-BPKB
akan
diperluas
ke
daerah
lain
di
Tanah
Air.

Meski
proses
peralihan
ke
e-BPKB
telah
dimulai,
BPKB
versi
lama
tetap
berlaku
dan
dapat
digunakan
seperti
biasa.
Nantinya,
pemilik
kendaraan
akan
mendapatkan
BPKB
dalam
format
elektronik
saat
melakukan
pengurusan
balik
nama
kendaraan
atau
saat
membeli
kendaraan
baru.
Hal
ini
diharapkan
dapat
mempermudah
masyarakat
dalam
mengelola
dokumen
kepemilikan
kendaraan
di
masa
mendatang.



Baca
juga:

Pelanggan
bisa
ambil
BPKB
mandiri
lewat
layanan
digital
dari
MTF

Dengan
hadirnya
BPKB
elektronik,
proses
administrasi
kendaraan
juga
diharapkan
menjadi
lebih
mudah
dan
efisien.
Salah
satu
perubahannya
adalah
terkait
penyelesaian
mutasi
kendaraan
yang
kini
hanya
membutuhkan
waktu
satu
hari
kerja,
jauh
lebih
cepat
dibandingkan
sebelumnya
yang
memakan
waktu
hingga
1-2
bulan.


Keunggulan
BPKB
elektronik


Dilengkapi

chip

BPKB
elektronik
dilengkapi
dengan
teknologi
terbaru,
termasuk
chip,
arsip
digital
dan
aplikasi
pendukung.
Chip
ini
berfungsi
menyimpan
informasi
kendaraan
dan
mempermudah
akses
data.

Namun,
pemilik
BPKB
elektronik
perlu
lebih
berhati-hati,
karena
chip
tersebut
memerlukan
perawatan
khusus
agar
tetap
berfungsi
dengan
baik
dan
tidak
rusak.



Baca
juga:

Jumat,
Samsat
Keliling
juga
tersedia
di
Jadetabek


Terintegrasi
dengan
berbagai
stakeholder


Chip

dalam
BPKB
elektronik
terhubung
dengan
sistem
data
tunggal,
yang
memungkinkan
seluruh
informasi
kendaraan
dapat
diakses
dengan
mudah.

Integrasi
ini
mencakup
berbagai
pihak
seperti
pegadaian,
perbankan
dan
lembaga
keuangan
lainnya.
Dengan
sistem
ini,
pengurusan
dokumen
kendaraan
yang
biasanya
memakan
waktu
berbulan-bulan
dapat
diselesaikan
hanya
dalam
satu
hari
kerja.


Meminimalisir
tindak
kriminal

BPKB
elektronik
juga
efektif
dalam
mengurangi
tindakan
kriminal
seperti
pemalsuan
dan
duplikasi
dokumen
kendaraan.
Sebelumnya,
adanya
BPKB
ganda
sering
menyebabkan
kerugian,
terutama
bagi
pihak
perbankan,
ketika
pemilik
tidak
melunasi
cicilan.

Dengan
sistem
data
yang
terintegrasi,
potensi
kecurangan
seperti
laporan
palsu
tentang
kehilangan
BPKB
atau
penyalahgunaan
di
pegadaian
diharapkan
bisa
dihilangkan
sepenuhnya.



Baca
juga:

Polisi
dalami
praktik
jual
beli
BPKB
usai
bongkar
sindikat
curanmor



Baca
juga:

Polres
Karawang
ungkap
praktik
pemalsuan
dokumen
kendaraan

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source