Jakarta
(ANTARA)

Penghasilan
rata-rata
petani
di
Indonesia
masih
tergolong
rendah.
Menurut
data
terbaru
dari
Badan
Pusat
Statistik
(BPS),
pendapatan
bersih
rata-rata
petani
skala
kecil
hanya
mencapai
Rp5,23
juta
per
tahun.

Hal
itu
menunjukkan
berbagai
tantangan
ekonomi
yang
dihadapi
petani,
terutama
dalam
hal
akses
ke
pasar,
teknologi,
dan
modal.

Petani
sering
kali
dikaitkan
dengan
kemiskinan.
Menurut
data
BPS,
dari
27,76
juta
penduduk
miskin
di
Indonesia,
17,28
juta
di
antaranya
tinggal
di
perdesaan,
di
mana
mayoritas
bekerja
sebagai
petani.
Situasi
pada
sektor
pertanian
masih
dianggap
terjebak
dalam
lingkaran
kemiskinan.


Rata-rata
pendapatan
petani
Indonesia

Menurut
data
survei
terintegrasi
pertanian
dari
Deputi
Bidang
Statistik
Produksi
BPS
pada
2021,
sekitar
72,19
persen
petani
di
Indonesia
tergolong
petani
skala
kecil
dengan
pendapatan
bersih
rata-rata
Rp5,23
juta
per
tahun.

 

Jika
di
jabarkan,
pendapatan
petani
Indonesia
hanya
mencapai
Rp435.833
per
bulan
atau
sekitar
Rp14.527
per
hari.
Hal
ini
sangat
berada
jauh
di
bawah
garis
kemiskinan,
yang
ditetapkan
sebesar
Rp535.547
per
bulan
atau
Rp17.851
per
hari.

 

Sedangkan,
pendapatan
bersih
rata-rata
petani
skala
besar
mencapai
Rp22,98
juta
per
tahun.
Jika
dibagi
per
bulan,
angka
tersebut
setara
dengan
Rp1.909.000.
Dalam
perhitungan
harian,
pendapatan
petani
skala
besar
sekitar
Rp63.000
per
hari,
menunjukkan
perbedaan
yang
besar
dibandingkan
dengan
petani
skala
kecil
yang
pendapatannya
jauh
lebih
rendah.

 

Nilai
Tukar
Petani
(NTP)
mengalami
tren
penurunan
sepanjang
2016.
Pada
bulan
Juni,
NTP
tercatat
sebesar
101,47,
turun
dibandingkan
Januari
yang
mencapai
102,55.

Penurunan
ini
mencerminkan
menurunnya
kesejahteraan
petani
di
Indonesia,
meski
berbagai
upaya
telah
dilakukan
untuk
mendorong
swasembada
pangan.
Hal
ini
menunjukkan
kondisi
kehidupan
petani
yang
masih
menghadapi
tantangan
besar.

Sitasi
2021
menetapkan
bahwa
petani
skala
kecil
memiliki
lahan
kurang
dari
2
hektar,
memelihara
hingga
3
TLU
(tropical
livestock
unit
),
dan
pendapatan
maksimal
Rp18,8
juta
per
tahun.
Pada
2021,
72,19
persen
petani
di
Indonesia
tergolong
skala
kecil,
dengan
sebaran
terbesar
di
Pulau
Jawa
(58,18%
persen),
diikuti
Sumatera
(20,29
persen),
serta
Bali
dan
Nusa
Tenggara
(7,45
persen).

 

Petani
skala
kecil
di
Indonesia
rata-rata
menghasilkan
Rp215.650
per
hari
kerja
sebagai
pendapatan
kotor,
dengan
pendapatan
bersih
sebesar
Rp5,23
juta
per
tahun.
Dari
sisi
produktivitas
lahan,
Sitasi
2021
mencatat
bahwa
89,54%
lahan
pertanian
di
Indonesia
masih
berada
di
bawah
standar
produktivitas
yang
dibutuhkan
untuk
menjamin
pertanian
berkelanjutan.

 

Pemerintah
saat
ini
serius
mendorong
produksi
pangan
untuk
mengatasi
fluktuasi
harga,
stabilitas
sosial-ekonomi,
dan
isu
strategis
lainnya.
Fokus
utamanya
adalah
mencapai
swasembada
padi,
jagung,
kedelai,
dan
daging
sapi,
dengan
anggaran
besar
disiapkan
untuk
itu.

 

Namun,
tantangan
utamanya
adalah
memenuhi
kebutuhan
konsumsi
yang
meningkat
seiring
pertumbuhan
penduduk
dan
menghadapi
penurunan
produktivitas.

 

Keberhasilan
akan
diukur
dari
peningkatan
produksi,
produktivitas,
luas
areal
tanam,
ekspor,
dan
penurunan
impor.
Meskipun
upaya
ini
penting,
pertanian
sering
kali
terpinggirkan
dalam
pembangunan,
sehingga
perlu
perhatian
lebih
untuk
menjaga
keseimbangan
harga
dan
pasokan
pangan.

Pada
sisi
lain,
efektivitas
program-program
ini
masih
menjadi
pertanyaan,
karena
banyak
petani
yang
merasa
belum
mendapatkan
manfaat
secara
maksimal.
Selain
itu,
faktor
cuaca
yang
tidak
menentu,
fluktuasi
harga
komoditas,
dan
biaya
produksi
yang
terus
meningkat
turut
membebani
para
petani,
sehingga
penghasilan
mereka
sulit
untuk
bertambah.



Baca
juga:

Pengertian
nilai
tukar
petani
dan
cara
menghitungnya

Baca
juga:

Pengertian
Petani,
sang
penyangga
tatanan
negara
Indonesia

Baca
juga:

Hari
Tani
Nasional
dan
sejarahnya

Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source