
Jakarta
(ANTARA)
–
Emas
menjadi
barang
berharga
yang
kerap
digadaikan
oleh
banyak
orang
untuk
memperoleh
uang
dengan
cepat.
Sekarang
sudah
banyak
tempat
penyedia
jasa
pinjaman
salah
satunya
di
Pegadaian.
Pegadaian
merupakan
Lembaga
Keuangan
Bukan
Bank
(LKBB)
milik
pemerintah
sebagai
penyedia
layanan
jasa
peminjaman
uang
dengan
sistem
agunan
atau
gadai,
salah
satunya
gadai
emas.
Gadai
emas
di
Pegadaian
merupakan
sistem
gadai
untuk
kebutuhan
konsumtif
maupun
produktif
dengan
barang
jaminan
berupa
emas,
baik
emas
batangan
maupun
perhiasan
(termasuk
berlian).
Konsumen
yang
hendak
menggadaikan
emas
di
Pegadaian
tak
perlu
menyerahkan
skor
kredit
di
BI
Checking
dan
prosesnya
terdaftar
dan
diawasi
oleh
Otoritas
Jasa
Keuangan
(OJK).
Namun
dalam
prosesnya,
selain
uang
pinjaman,
akan
dikenakan
bunga
gadai
emas
yang
dihitung
berdasarkan
kurun
waktu
tertentu.
Melansir
dari
laman
resmi
Pegadaian,
bunga
gadai
emas
di
Pegadaian
dibagi
ke
dalam
enam
kelompok
yakni
bunga
harian,
bisnis,
reguler,
angsuran,
dan
ultra
mikro.
Berikut
ini
besaran
bunga
gadai
emas
di
Pegadaian
berdasarkan
jenis-jenis
gadainya:
Besaran
bunga
gadai
emas
reguler
Bunga
pegadaian
emas
per
15
hari
dihitung
dari
nilai
pinjaman
yang
diberikan
dengan
jangka
waktu
pengembalian
pinjaman
maksimal
120
hari:
-
Uang
pinjaman
Rp50.000
–
Rp500.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1%
per
15
hari -
Uang
pinjaman
>Rp500.000
–
Rp
5.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1,2%
per
15
hari -
Uang
pinjaman
>Rp5.000.000
–
Rp20.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1,2%
per
15
hari -
Uang
pinjaman
>Rp20.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1,2%
per
15
hari
Baca
juga:
Syarat
dan
tata
cara
gadai
emas
di
Pegadaian
Besaran
bunga
gadai
emas
harian
Jangka
waktu
pinjaman
mulai
dari
15
hari,
30
hari
dan
60
hari,
tarif
sewa
modal
dihitung
harian,
rasio
taksir
berdasarkan
pilihan
jatuh
tempo
sebagai
berikut:
Jangka
waktu
15
hari
96%
rasio
taksir,
30
hari
94%
rasio
taksir,
60
hari
93%
rasio
taksir
-
Uang
pinjaman
Rp50.000
–
Rp500.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,09%
per
hari
dari
nilai
uang
pinjaman -
Uang
pinjaman
>Rp500.000
–
Rp
5.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,09%
per
hari
dari
nilai
uang
pinjaman -
Uang
pinjaman
>Rp5.000.000
–
Rp20.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,09%
per
hari
dari
nilai
uang
pinjaman -
Uang
pinjaman
>Rp20.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,09%
per
hari
dari
nilai
uang
pinjaman
Besaran
bunga
gadai
emas
bisnis
Untuk
gadai
emas
bisnis,
bunga
yang
dikenakan
kepada
peminjam
dihitung
berdasarkan
jumlah
pinjaman.
Adapun
jangka
waktu
peminjaman
adalah
120
hari:
-
Uang
pinjaman
Rp100.000.000
–
Rp200.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,95%
per
15
hari -
Uang
pinjaman
Rp200.100.000
–
Rp300.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,90%
per
15
hari -
Uang
pinjaman
Rp300.100.000
–
Rp400.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,85%
per
15
hari -
Uang
pinjaman
Rp400.100.000
–
Rp500.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,80%
per
15
hari -
Uang
pinjaman
Rp500.100.000
–
Rp750.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,75%
per
15
hari -
Uang
pinjaman
Rp750.100.000
–
Rp1.000.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,70%
per
15
hari -
Uang
pinjaman
>Rp1.000.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
0,65%
per
15
hari
Baca
juga:
Cara
bayar
tagihan
Pegadaian
secara
online
dan
via
ATM
Besaran
bunga
gadai
emas
ultra
mikro
-
Uang
pinjaman
Rp1.000.000
–
Rp
2.500.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1,2%
per
15
hari
dari
nilai
uang
pinjaman -
Uang
pinjaman
>Rp2.500.000
–
Rp5.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1,2%
per
15
hari
dari
nilai
uang
pinjaman -
Uang
pinjaman
>Rp5.000.000
–
Rp10.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1,2%
per
15
hari
dari
nilai
uang
pinjaman
Besaran
bunga
gadai
emas
angsuran
-
Uang
pinjaman
Rp1.000.000
–
250.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1,25%
jangka
waktu
6-12
bulan -
Uang
pinjaman
Rp1.000.000
–
250.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1,30%
jangka
waktu
18-24
bulan -
Uang
pinjaman
Rp1.000.000
–
250.000.000
dikenakan
bunga
(sewa
modal)
1,40%
jangka
waktu
36
bulan
Cara
menghitung
bunga
gadai
emas
di
Pegadaian
Setelah
mengetahui
rincian
bunga
pegadaian
emas
yang
telah
disebutkan,
selanjutnya
bisa
mencoba
menghitung
untuk
memperkirakan
jumlah
bunga
yang
harus
dibayar.
Total
pelunasan
sendiri
dihitung
berdasarkan
jumlah
pinjaman
yang
diberikan
kepada
peminjam
dan
bunga
(sewa
modal)
dalam
jangka
waktu
yang
sudah
ditentukan.
Adapun
cara
menghitung
bunga
pegadaian
emas
bisa
dicontohkan
dengan
menggunakan
gadai
emas
reguler.
Sebagai
contoh,
Anda
menggadaikan
emas
liontin
15
karat
seberat
20
gram
untuk
mendapatkan
uang
pinjaman
senilai
Rp10.000.000
yang
digunakan
sebagai
modal
usaha
sembako.
Jadi,
besar
bunga
yang
dikenakan
dalam
layanan
pinjaman
ini
sebesar
1,2%
per
15
hari.
Maka
total
bunga
yang
perlu
dibayarkan
adalah
Rp120.000
per
15
hari.
Selain
itu,
jangka
waktu
maksimal
yang
ditetapkan
oleh
Pegadaian,
yaitu
120
hari
atau
4
bulan
dengan
perpanjangan
yang
bisa
diajukan.
Baca
juga:
Cara
menabung
emas
di
Pegadaian
beserta
syaratnya
Baca
juga:
Pegadaian
Galeri
24
pasarkan
emas
ukuran
mini
tarik
minat
milenial
Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Gilang
Galiartha
Copyright
©
ANTARA
2024