Palu

Bendahara Partai Gerindra Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ivan Abdillah Sijaya melaporkan Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng Haris Kariming ke Polda Sulteng. Laporan tersebut terkait pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Haris Kariming.

“Atas kasus tersebut, saya sudah melaporkan secara resmi di Polda Sulteng dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor:STTLP/162/VI/2020/SPKT/Polda Sulteng,” ungkap Ivan Abdillah Sijaya kepada detikcom pada Selasa (23/6/2020) malam.

Ivan melaporkan ke Polisi dengan perkara pengancaman yang terjadi pada Jumat 19 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WITA. Dengan terlapor atas nama Haris Karimin pada 21 Juni 2020.

Surat laporan Bendahara Gerindra SultengFoto: Surat laporan Bendahara Gerindra Sulteng (dok.istimewa)

Sebelumnya Sebuah video Haris Kariming, mendatangi rumah Bendahara Partai Gerindra Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulteng, Ivan Abdillah Sijaya. Dalam video yang berdurasi 2 menit 45 detik itu, Haris Karimin mengajak Ivan Abdillah Sijaya untuk saling bunuh.

Setelah itu Haris berbicara secara lantang. Dia mengaku sudah menerima pesan WhatsApp (WA) berupa ancaman pembunuhan. Dia lalu meminta Ivan keluar dari rumahnya. Dia bahkan sempat mengangkat bajunya setengah badan.

“Pak Ivan sudah ancam saya, mau bunuh saya, Pak Ivan sudah WA saya,kasih keluar Ivan, kalau dia laki-laki kasih keluar baku bunuh (saling bunuh) kita sekarang, kasih tahu Ivan jangan ancam-ancam saya di WA. Saya sekarang datang ke mari. Jangan ancam mau tembak saya, saya sudah pake kebal dengan peluru,” kata Haris dalam video tersebut.

(lir/lir) Source