Jakarta
(ANTARA)

Seiring
berkembangnya
teknologi,
cara
kita
melakukan
transaksi
juga
ikut
berubah.
Kini,
masyarakat
semakin
terbiasa
dengan
pembayaran
digital
cukup
dengan
satu
kali
tap
atau
scan,
belanjaan
langsung
lunas
tanpa
perlu
uang
tunai.

Tapi
di
balik
kemudahan
ini,
ada
dua
sistem
penting
yang
perlu
dikenali
yaitu
QRIS
dan
GPN.
Keduanya
adalah
bagian
dari
sistem
pembayaran
nasional
Indonesia
yang
sering
terdengar,
tapi
masih
banyak
yang
belum
benar-benar
memahami
perbedaan
dan
fungsinya.


Apa
perbedaan
QRIS
dan
GPN?

Meski
sama-sama
mendukung
transaksi
non-tunai,
QRIS
dan
GPN
memiliki
fungsi
dan
cara
kerja
yang
berbeda.


QRIS
(Quick
Response
Indonesian
Standard)

adalah
standar
nasional
untuk
pembayaran
digital
berbasis
kode
QR.
Sistem
ini
memungkinkan
konsumen
untuk
melakukan
transaksi
menggunakan
berbagai
aplikasi
dompet
digital
seperti
OVO,
DANA,
Gopay,
ShopeePay,
dan
lainnya,
hanya
dengan
satu
kali
scan
QR
Code.

QRIS
sangat
memudahkan
pelaku
usaha,
terutama
UMKM,
karena
tidak
memerlukan
alat
tambahan
dan
biaya
transaksi
yang
rendah.
Selain
itu,
QRIS
juga
telah
mendukung
konektivitas
antar
negara
ASEAN,
memungkinkan
turis
asing
untuk
menggunakan
dompet
digital
mereka
untuk
bertransaksi
di
Indonesia,
dan
sebaliknya.


GPN
(Gerbang
Pembayaran
Nasional)

adalah
sistem
yang
menghubungkan
jaringan
antarbank
nasional
Indonesia.
Sebelumnya,
transaksi
dengan
kartu
debit
seringkali
bergantung
pada
jaringan
internasional
seperti
Visa
atau
Mastercard,
bahkan
untuk
transaksi
domestik.

GPN
memungkinkan
pemrosesan
transaksi
secara
lokal,
sehingga
data
dan
biaya
transaksi
tetap
berada
di
Indonesia,
mengurangi
ketergantungan
pada
pihak
luar.
Dengan
GPN,
kartu
debit
dari
bank
manapun
dapat
digunakan
di
mesin
EDC
atau
ATM
yang
terhubung
ke
jaringan
GPN.

Singkatnya,
QRIS
adalah
sistem
pembayaran
digital
berbasis
QR
code
yang
memungkinkan
transaksi
antar
aplikasi
dompet
digital
dengan
cepat
dan
praktis.
Sedangkan
GPN
adalah
sistem
yang
menghubungkan
kartu
debit
antarbank
dalam
satu
jaringan
domestik.
QRIS
cocok
untuk
transaksi
cepat
dan
praktis
menggunakan
aplikasi,
sementara
GPN
lebih
cocok
untuk
pembayaran
berbasis
kartu
debit
di
mesin
EDC
atau
penarikan
tunai
di
ATM.

Meski
memiliki
fungsi
yang
berbeda,
QRIS
dan
GPN
saling
melengkapi
dalam
menciptakan
ekosistem
pembayaran
yang
lebih
inklusif,
efisien,
dan
aman.
Keduanya
juga
berperan
dalam
menjaga
kedaulatan
ekonomi
digital
Indonesia,
mengurangi
dominasi
sistem
pembayaran
global.

Penerapan
QRIS,
GPN,
serta
berbagai
inovasi
pembayaran
cepat
lainnya
menunjukkan
komitmen
kuat
Indonesia
menjaga
kemandirian
sekaligus
membuka
peluang
kolaborasi
setara
antarnegara
demi
kemajuan
ekonomi
digital
bersama-sama
tanpa
diskriminasi
ataupun
monopoli
pasar
global
tertentu.



Baca
juga:

Transaksi
QRIS
BCA
melonjak
200
persen



Baca
juga:

Transaksi
QRIS
Tap
capai
Rp3,24
miliar
sebulan



Baca
juga:

QRIS
dipersoalkan
AS,
Hippindo:
Konsumen
punya
pilihan
pembayaran

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2025

Source