
Jakarta
(ANTARA)
–
Badan
Pengawas
Pemilihan
Umum
(Bawaslu)
membuka
pendaftaran
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
(CPNS)
tahun
2024
sebanyak
1.984
formasi.
Pendaftaran
ini
ditujukan
untuk
Warga
Negara
Indonesia
lulusan
D3,
D4,
S1,
dan
S2.
Bawaslu
menyediakan
23
jabatan
untuk
ditempatkan
di
3
unit
kerja
yaitu
Sekretariat
Jenderat,
Sekretariat
Bawaslu/Panwaslih
Provinsi
dan
Sekretariat
Bawaslu/Panwaslih
Kabupaten/Kota.
Berikut
rincian
formasi
dan
tahapan
seleksi
CPNS
Bawaslu
2024:
Formasi
CPNS
Bawaslu
2024
1.
Analis
Anggaran
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
10
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifkasi
pendidikan:
S-1
Ekonomi,
S-1
Hukum,
S-1
Ilmu
Politik,
S-1
Administrasi
Publik,
S-1
Administrasi
Bisnis
2.
Analis
Hukum
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
454
•Penempatan:
Sekretariat
Bawaslu
Provinsi
dan
Sekretariat
Bawaslu
Kabupaten/Kota
•Kualifkasi
pendidikan:S-1
Hukum
3.
Analis
Kebijakan
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
5
•Penempatan:
Biro
Fasilitasi
Pengawasan
Pemilu
(2)
dan
Pusat
Penelitian
Pengembangan
Pendidikan
Dan
Pelatihan
(3)
•Kualifkasi
pendidikan:
S-1
Hukum,
S-1
Sosiologi,
S-1
Ilmu
Politik,
S-1
Ilmu
Pemerintahan
4.
Analis
Pengelolaan
Keuangan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
377
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal,
Sekretariat
Bawaslu
Provinsi
dan
Sekretariat
Bawaslu
Kabupaten/Kota
•Kualifkasi
pendidikan:
D-IV
Kebijakan
dan
Manajemen
Pajak,
D-IV
Keuangan
Publik,
D-IV
Manajemen
Aset
Sektor
Publik,
D-IV
Manajemen
Keuangan
Sektor
Publik,
D-IV
Perbankan
dan
Keuangan
Digital,
S-1
Administrasi
Pajak,
S-1
Akuntansi,
S-1
Ekonomi,
S-1
Ilmu
Aktuaria,
S-1
Manajemen,
D-IV
Akuntansi
Sektor
Publik,
D-IV
Akuntansi
Perpajakan
5.
Analis
Sumber
Daya
Manusia
Aparatur
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
20
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
dan
Sekretariat
Bawaslu
Provinsi
•Kualifkasi
pendidikan:
D-IV
Administrasi
Publik,
S-1
Manajemen,
S-1
Ilmu
Pemerintahan,
S-1
Administrasi
Pemerintahan
Daerah,
S-1
Administrasi
Negara,
S-1
Administrasi
Publik,
D-IV
Studi
Kebijakan
Publik,
D-IV
Manajemen
Sumber
Daya
Manusia
Sektor
Publik,
DIV
Ilmu
Administrasi
Negara,
D-IV
Administrasi
Pemerintahan
Daerah
6.
Arsiparis
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
7
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifkasi
pendidikan:
S-1
Ilmu
Administrasi
Negara,
S-1
Administrasi
Negara,
D-IV
Kearsipan,
S-1
Kearsipan,
S-1
Ilmu
Perpustakaan,
S-1
Ilmu
Informasi
dan
Perpustakaan
7.
Arsiparis
Terampil
•Jumlah
formasi:
8
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifkasi
pendidikan:
D-III
Kearsipan,
D-III
Ilmu
Informasi
Perpustakaan
dan
Kearsipan,
D-III
Kesekretariatan,
D-III
Perpustakaan,
D-III
Administrasi
Negara
8.
Auditor
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
39
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifkasi
pendidikan:
D-IV
Manajemen,
D-IV
Akuntansi,
D-IV
Administrasi
Pajak,
S-1
Administrasi
Negara,
S-1
Administrasi
Pajak,
S-1
Akuntansi,
S-1
Manajemen,
S-1
Hukum
9.
Auditor
Terampil
•Jumlah
formasi:
3
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifkasi
pendidikan:
D-III
Akuntansi,
D-III
Manajemen
,
D-III
Administrasi,
D-III
Statistika
10.
Penata
Kelola
Pengawasan
Pemilihan
Umum
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
620
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal,
Sekretariat
Bawaslu
Provinsi
dan
Sekretariat
Bawaslu
Kabupaten/Kota
(616),
Sekretariat
Bawaslu
Kabupaten
Lombok
Utara
(1),
Sekretariat
Bawaslu
Kota
Samarinda
(1),
Sekretariat
Bawaslu
Kabupaten
Paser
(1),
Sekretariat
Bawaslu
Kabupaten
Penajam
Pasar
Utara
(1)
•Kualifkasi
pendidikan:
S-1
Pendidikan
Sosiologi,
S-1
Hukum,
S-1
Sosiologi,
S-1
Ilmu
Pemerintahan,
S-1
Teknik
Sipil,
S-1
Teknik
Pertanian
dan
Biosistem,
D-IV
Politik
Indonesia
Terapan,
D-IV
Administrasi
Pemerintahan
Daerah,
S-1
Ilmu
Politik,
S-1
Pendidikan
Sosiologi,
S-1
Pendidikan
Agama
Islam,
S-1
Agribisnis
11.
Penata
Laksana
Barang
Terampil
•Jumlah
formasi:
134
•Penempatan:
Sekretariat
Bawaslu
Provinsi
dan
Sekretariat
Bawaslu
Kabupaten/Kota
•Kualifkasi
pendidikan:
D-III
Administrasi
Publik,
D-III
Sistem
Informasi
Akuntansi,
D-III
Administrasi
Bisnis,
D-III
Akuntansi,
D-III
Manajemen
12.
Penerjemah
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
3
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifkasi
pendidikan:
S-1
Bahasa
Inggris
13.Pengembang
Teknologi
Pembelajaran
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
3
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifkasi
pendidikan:
S-1
Ilmu
Informatika,
S-1
Ilmu
Komputer,
S-1
Sistem
dan
Teknologi
Informasi,
S-1
Teknologi
Informasi,
S-1
Desain
Komunikasi
Visual,
S-1
Teknologi
Pendidikan
14.
Perancang
Peraturan
Perundang-undangan
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
9
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifkasi
pendidikan:
S-1
Hukum
15.
Perencana
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
9
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifkasi
pendidikan:
S-1
Akutansi,
S-1
Manajemen
16.
Pranata
Hubungan
Masyarakat
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
19
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Jurnalistik,
D-IV
Desain
Grafis
/
D-IV
Desain
Komunikasi
Visual,
D-IV
Desain
Media,
D-IV
Hubungan
Masyarakat,
D-IV
Komunikasi
Massa,
D-IV
Manajemen
Informasi
dan
Komunikasi,
D-IV
Manajemen
Produksi
Berita,
D-IV
Manajemen
Produksi
Siaran,
S-1
Desain
Komunikasi
Visual,
S-1
Hubungan
Masyarakat,
S-1
Ilmu
Komunikasi
17.
Pranata
Hubungan
Masyarakat
Terampil
•Jumlah
formasi:
1
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifikasi
pendidikan:
D-III
Komunikasi
Massa,
D-III
Teknologi
Multimedia
dan
Broadcasting,
D-III
Jurnalistik,
D-III
Fotografi,
D-III
Teknologi
Komputer
Grafis,
D-III
Komunikasi,
D-III
Desain
Komunikasi
Visual,
D-III
Penyiaran,
D-III
Multimedia,
D-III
Desain
Grafis
18.
Pranata
Keuangan
APBN
Terampil
•Jumlah
formasi:
245
•Penempatan:
Sekretariat
Bawaslu
Provinsi
dan
Sekretariat
Bawaslu
Kabupaten/Kota
•Kualifikasi
pendidikan:
D-III
Akuntansi,
D-III
Manajemen
Pajak,
D-III
Perbankan
dan
Keuangan,
D-III
Manajemen
Aset,
D-III
Manajemen,
D-III
Administrasi
Bisnis,
D-III
Manajemen
Keuangan,
D-
III
Manajemen
Sumber
Daya
Manusia,
D-III
Sistem
Informasi
Akuntansi,
D-III
Administrasi
Publik
19.
Pranata
Komputer
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
5
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Ilmu
Informatika,
D-IV
Teknik
Informatika,
D-IV
Sistem
Informasi,
S-1
Teknologi
Informasi,
S-1
Teknik
Komputer,
S-1
Teknik
Informatika,
S-1
Sistem
Informasi,
S-1
Ilmu
Komputer,
S-1
Sistem
dan
Teknologi
Informasi
20.
Pranata
Komputer
Terampil
•Jumlah
formasi:
7
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifikasi
pendidikan:
D-III
Teknik
Informatika,
D-III
Teknologi
Informasi,
D-III
Teknologi
Komputer
Grafis,
D-III
Sistem
Informasi
21.
Pranata
Sumber
Daya
Manusia
Aparatur
Terampil
•Jumlah
formasi:
3
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifikasi
pendidikan:
D-III
Sistem
Informasi,
D-
III
Kesekretariatan,
D-III
Teknologi
Informasi,
D-III
Administrasi
Perkantoran
22.
Statistisi
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi:
5
•Penempatan:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Matematika,
S-1
Statistika
23.
Widyaiswara
Ahli
Pertama
•Jumlah
formasi
:
4
•Penempatan
:
Sekretariat
Jenderal
•Kualifikasi
pendidikan
:
S-2
Hukum,
S-2
Ilmu
Pemerintahan,
S-2
Ilmu
Politik,
S-2
Ilmu
Komunikasi
Tahapan
seleksi
dan
sistem
kelulusan
CPNS
Bawaslu
2024
1.
Seleksi
Administrasi:
a.
Seleksi
Administrasi
dilakukan
untuk
mencocokkan
persyaratan
administrasi
dan
kualifikasi
dengan
dokumen
pelamaran
b.
Seleksi
Administrasi
bagi
penyandang
disabilitas
dilakukan
dengan
memastikan
kesesuaian
jabatan
yang
dilamar
dengan
jenis
dan
derajat
kedisabilitasannya
melalui
verifikasi
dokumen
pelamaran
c.
Hasil
Seleksi
Administrasi
akan
diumumkan
pada
laman
https://bawaslu.go.id
d.
Pelamar
yang
dinyatakan
Lulus
Seleksi
Administrasi
mencetak
Kartu
Peserta
Ujian
dari
laman
https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
untuk
melanjutkan
ke
tahap
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD)
2.
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD)
menggunakan
Computer
Assisted
Test
(CAT)
dengan
bobot
40%.
Pelamar
dengan
nilai
tertinggi
sejumlah
paling
banyak
3
(tiga)
kali
jumlah
masing-masing
formasi
yang
dibutuhkan,
akan
mengikuti
Seleksi
Kompetesi
Bidang
(SKB)
3.
Pelamar
Seleksi
Pengadaan
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
Badan
Pengawas
Pemilihan
Umum
Tahun
Anggaran
2024
dapat
menggunakan
nilai
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD)
yang
diperoleh
dalam
Seleksi
Pengadaan
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
Tahun
Anggaran
2023.
Ketentuan
penggunaan
nilai
dimaksud
diatur
dalam
Keputusan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
344
Tahun
2024
tentang
Penggunaan
Nilai
Seleksi
Kompetensi
Dasar
Tahun
Anggaran
2023
dalam
Pengadaan
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
Tahun
Anggaran
2024
4.
Seleksi
Kompetensi
Bidang
(SKB)
menggunakan
Computer
Assisted
Test
(CAT)
dengan
bobot
60%,
jadwal
pelaksanaan
SKB
akan
diumumkan
kemudian.
Link
pendaftaran
Pendaftaran
seleksi
penerimaan
CPNS
Bawaslu
2024
dilakukan
secara
terpusat
melalui
portal
resmi
Sistem
Seleksi
Calon
Aparatur
Sipil
Negara
(SSCASN)
BKN
https://sscasn.bkn.go.id
Bagi
Anda
yang
berminat
mendaftar
seleksi
CPNS
Bawaslu
2024,
informasi
lebih
lanjut
bisa
mengunjungi
laman
resmi:
https://www.bawaslu.go.id,
lalu
klik
menu “Pengumuman”
Baca
juga:
Daftar
instansi
yang
buka
CPNS
2024
dan
cara
mengeceknya
Baca
juga:
Formasi
CPNS
BPOM
2024,
cek
jabatan
dan
penempatannya
Baca
juga:
Formasi
CPNS
Pemprov
Jabar
2024
sebanyak
899,
porsi
nakes
146
orang
Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024