Jakarta
(ANTARA)

Kementerian
Luar
Negeri
(Kemlu)
RI
memberikan
klarifikasi
terkait
dugaan
aksi

walk
out
(
WO)
oleh
beberapa
delegasi
negara
saat
Presiden
Prabowo
Subianto
menyampaikan
pandangannya
dalam
Konferensi
Tingkat
Tinggi
(KTT)
Developing
Eight
(D-8).

Menurut
Juru
Bicara
Kemlu
RI,
Rolliansyah
Soemirat,
fenomena
seperti
ini
sering
terjadi
di
forum
internasional.
Ia
menjelaskan
bahwa
pergerakan
delegasi
keluar
masuk
ruang
sidang
umumnya
dilakukan
untuk
menghadiri
jadwal
pertemuan
bilateral
yang
berlangsung
bersamaan.

Kehadiran
Presiden
Prabowo
di
KTT
D-8
membawa
sejumlah
agenda
strategis.
Mengacu
pada
informasi
dari
Sekretariat
Kabinet
RI,
kehadiran
ini
penting
karena
Indonesia
akan
mengambil
alih
kepemimpinan
KTT
D-8
untuk
periode
2026-2027.

Forum
ini
juga
menjadi
momen
bagi
Presiden
Prabowo
untuk
berpartisipasi
dalam
proses
serah
terima
kepemimpinan
dari
Mesir
ke
Indonesia,
yang
menandai
langkah
awal
Indonesia
dalam
mempersiapkan
peran
sebagai
pemimpin
organisasi
tersebut.

D-8
sendiri
merupakan
organisasi
kerja
sama
pembangunan
yang
didirikan
pada
1997
oleh
delapan
negara
berkembang
yang
sebagian
besar
tergabung
dalam
Organisasi
Kerja
Sama
Islam
(OKI).



Baca
juga:

Kemarin,
Prabowo
hadiri
KTT
D-8
hingga
DPR
dukung
tambah
jam
olahraga

Negara
anggota
meliputi
Bangladesh,
Mesir,
Indonesia,
Iran,
Malaysia,
Nigeria,
Pakistan,
dan
Turki.
Organisasi
ini
dibentuk
untuk
memperkuat
kerja
sama
di
bidang
ekonomi,
perdagangan,
dan
pembangunan
demi
menciptakan
pertumbuhan
yang
inklusif
dan
berkelanjutan.

KTT
D-8
sebagai
pertemuan
puncak,
berfungsi
sebagai
wadah
bagi
negara
anggota
untuk
berdiskusi
dan
merumuskan
kebijakan
bersama
yang
bertujuan
memperkuat
posisi
kolektif
mereka
dalam
perekonomian
global.

Pada
19
Desember
2024,
KTT
D-8
ke-11
digelar
di
Kairo,
Mesir.
Dalam
pidatonya,
Presiden
Prabowo
menyoroti
pentingnya
investasi
pada
generasi
muda
dan
pemberdayaan
Usaha
Mikro,
Kecil,
dan
Menengah
(UMKM)
sebagai
fondasi
ekonomi
masa
depan.

KTT
kali
ini
juga
mencatat
sejarah
baru
dengan
diterimanya
Azerbaijan
sebagai
anggota
ke-9.
Penambahan
ini
menunjukkan
komitmen
organisasi
untuk
memperluas
kerja
sama
dan
memperkuat
kapasitas
kolektifnya.

Selain
itu,
para
pemimpin
D-8
sepakat
menolak
sanksi
ekonomi
sepihak
yang
dianggap
melanggar
hukum
internasional
dan
Piagam
PBB.

Melalui
forum
ini,
negara-negara
berkembang
mempertegas
komitmen
mereka
untuk
menghadapi
tantangan
global
secara
kolektif.
Bagi
Indonesia,
KTT
D-8
menjadi
langkah
strategis
untuk
memperkuat
perannya
dalam
menciptakan
kebijakan
yang
mendorong
keadilan
ekonomi
dan
kerja
sama
yang
berkelanjutan.



Baca
juga:

Airlangga:
RI
bagikan
pengalaman
pemberdayaan
UMKM
di
KTT
D8
Mesir



Baca
juga:

Prabowo
ajak
negara
D-8
dorong
perekonomian
demi
dukung
Palestina

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source