Jakarta
(ANTARA)

Ajun
Komisaris
Besar
Polisi
(AKBP)
Malvino
Edward
Yusticia
kini
menjadi
sorotan
publik
akibat
dugaan
kasus
pemerasan
terhadap
pengunjung
konser

Djakarta
Warehouse
Project

(DWP)
2024
yang
berlangsung
di
Kemayoran,
Jakarta
Pusat.

Pada
Kamis
(2/1/2025),
AKBP
Malvino
menjalani
sidang
etik
di
Gedung
TNCC
Mabes
Polri,
Jakarta.
Dalam
sidang
tersebut,
ia
dikenai
Sanksi
Pemberhentian
Tidak
Dengan
Hormat
(PTDH)
berdasarkan
Kode
Etik
Polri
(KKEP).

Informasi
mengenai
keputusan
ini
telah
disampaikan
langsung
oleh
Kepala
Biro
Penerangan
Masyarakat
Divisi
Humas
Polri,
Brigjen
Trunoyudo
Wisnu
Andiko. “Pemberhentian
tidak
dengan
hormat
atau
PTDH
sebagai
anggota
Polri,”
ungkapnya
dalam
konferensi
pers
di
Gedung
TNCC,
Jakarta
Selatan.

Lantas,
seperti
apa
sosok
AKBP
Malvino
Edward?
Berikut
ulasan
singkat
mengenai
profilnya.



Baca
juga:

Polri
sebut
uang
hasil
pemerasan
pada
kasus
DWP
dikembalikan
kepada
korban


Profil
AKBP
Malvino
Edward

AKBP
Malvino
Edward
Yusticia
lahir
di
Medan,
Sumatera
Utara,
pada
9
Agustus
1985.
Ia
merupakan
putra
seorang
hakim
di
Pengadilan
Tinggi
Palangkaraya,
Kalimantan
Tengah,
dan
dikenal
memiliki
latar
belakang
pendidikan
yang
gemilang.

Pada
tahun
2006,
Malvino
menyelesaikan
pendidikan
di
Akademi
Kepolisian
(AKPOL).
Selanjutnya,
ia
meraih
gelar
Sarjana
Hukum
dari
Universitas
Jenderal
Soedirman
pada
2010,
dan
menyelesaikan
dua
gelar
magister
di
bidang
Hukum
dan
Manajemen
pada
2012.

Tak
berhenti
di
situ,
ia
juga
meraih
gelar
Sarjana
Ilmu
Kepolisian
dari
STIK
PTIK
pada
2013,
serta
gelar

Master
of
Strategic
Studies

dari

Victoria
University
Wellington
,
Selandia
Baru,
pada
2016.

Selain
pendidikan
formal,
Malvino
mengikuti
pelatihan
detektif
di
Western
Australia

Police
Academy

dan
pelatihan
investigasi
TKP
di

International
Law
Enforcement
Academy
,
Bangkok,
Thailand.



Baca
juga:

Seorang
Iptu
disanksi
demosi
terkait
kasus
DWP

Kariernya
di
dunia
kepolisian
dimulai
di
bidang
reserse
narkoba,
di
mana
ia
menunjukkan
kontribusi
besar
dalam
pemberantasan
narkoba.
Pada
2017,
ia
berhasil
mengungkap
penyelundupan
narkoba
seberat
satu
ton,
dan
pada
2021,
ia
mengungkap
dua
ton
sabu
di
Aceh.

Sebagai
pimpinan
operasi
di
Ditresnarkoba
Polda
Metro
Jaya,
ia
juga
membongkar
jaringan
narkoba
internasional,
termasuk
389
kg
sabu
dari
Afghanistan
serta
117
kg
sabu
dan
90
ribu
butir
ekstasi
dari
jaringan
Malaysia-Riau-Jakarta.

Namun,
nama
Malvino
belakangan
menjadi
perbincangan
publik
setelah
dirinya
terlibat
kasus
dugaan
pemerasan
di
acara

Djakarta
Warehouse
Project

(DWP)
2024
bersama
33
anggota
kepolisian
lainnya.
Kasus
ini
berujung
pada
pemecatan
dengan
tidak
hormat.

Sebelumnya,
Malvino
sempat
menjalani
sanksi
administratif
berupa
penempatan
khusus
selama
enam
hari
dan
telah
mengajukan
banding
atas
keputusan
pemecatannya.



Baca
juga:

AKBP
Malvino
dijatuhi
sanksi
PTDH
terkait
kasus
DWP



Baca
juga:

Polri
kembali
gelar
sidang
etik
terkait
kasus
DWP

Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source