
Jakarta
(ANTARA)
–
Hari
Bhayangkara,
yang
juga
dikenal
sebagai
HUT
Bhayangkara,
diperingati
setiap
tanggal
1
Juli.
Pada
tahun
2025,
peringatan
ini
jatuh
pada
hari
Selasa,
1
Juli,
dan
menjadi
peringatan
ke-79
sejak
pertama
kali
ditetapkan.
Hari
Bhayangkara
diperingati
sebagai
momen
kelahiran
Kepolisian
Negara
Republik
Indonesia
(Polri).
Penetapan
tanggal
ini
merujuk
pada
Peraturan
Presiden
Nomor
11
Tahun
1946,
yang
menjadi
dasar
hukum
peringatannya.
Momentum
ini
memiliki
nilai
sejarah
yang
mendalam
dan
menjadi
bentuk
penghormatan
atas
peran
vital
Polri
dalam
menjaga
keamanan
serta
ketertiban
masyarakat.
Perjalanan
Polri
telah
melalui
lintasan
panjang
sejak
era
penjajahan
Belanda
hingga
berkembang
menjadi
institusi
modern
seperti
sekarang.
Untuk
memahami
lebih
jauh,
berikut
ini
uraian
mengenai
sejarah
dan
latar
belakang
Hari
Bhayangkara
yang
dirangkum
dari
berbagai
sumber.
Baca
juga:
Cek
fakta,
mobil
patroli
polisi
Lamborghini
di
Kelapa
Gading
Sejarah
Hari
Bhayangkara
Mengacu
pada
sejumlah
sumber,
istilah
“Bhayangkara”
berasal
dari
bahasa
Sanskerta
yang
memiliki
arti
tangguh,
kuat,
atau
juga
merujuk
pada
pasukan
elite
Kerajaan
Majapahit
yang
ditugaskan
menjaga
keselamatan
raja
serta
keamanan
kerajaan.
Awal
mula
sejarah
Hari
Bhayangkara
bermula
ketika
Patih
Gajah
Mada
membentuk
pasukan
pengaman
khusus
yang
disebut
Bhayangkara.
Tugas
utama
pasukan
ini
adalah
memastikan
perlindungan
bagi
raja
dan
seluruh
elemen
kerajaan.
Memasuki
era
penjajahan
Belanda,
sistem
keamanan
mulai
diperbarui
dengan
membentuk
satuan
kepolisian
yang
lebih
modern.
Anggotanya
diambil
dari
penduduk
pribumi
melalui
proses
seleksi
yang
ketat.
Kepolisian
modern
di
wilayah
Hindia
Belanda
mulai
terbentuk
sekitar
tahun
1897
hingga
1920.
Lembaga
ini
menjadi
cikal
bakal
institusi
kepolisian
nasional
setelah
Indonesia
menyatakan
kemerdekaannya.
Selama
masa
pendudukan
Jepang,
struktur
kepolisian
juga
mengalami
perubahan.
Jepang
mendirikan
korps
kepolisian
yang
tersebar
di
berbagai
wilayah,
di
antaranya
Jawa
dan
Madura
yang
berpusat
di
Jakarta,
Sumatera
di
Bukittinggi,
wilayah
timur
Indonesia
di
Makassar,
dan
Kalimantan
di
Banjarmasin.
Baca
juga:
Mutasi
Polri:
4
Komjen
termasuk
pimpinan
KPK
dan
BNPT
berganti
posisi
Kemudian,
pada
19
Agustus
1945,
Panitia
Persiapan
Kemerdekaan
Indonesia
(PPKI)
membentuk
lembaga
Kepolisian
Negara.
Para
pegawai
pribumi
yang
sebelumnya
bekerja
di
pemerintahan
Jepang
turut
bergabung
dalam
pembentukan
struktur
kepolisian
nasional
ini.
Tidak
lama
setelah
itu,
tepatnya
pada
29
September
1945,
R.S.
Soekanto
Tjokrodiatmodjo
diangkat
oleh
Presiden
Soekarno
sebagai
Kepala
Kepolisian
Negara
yang
pertama.
Saat
itu,
lembaga
kepolisian
masih
dikenal
dengan
sebutan
Djawatan
Kepolisian
Negara
dan
berada
di
bawah
naungan
Kementerian
Dalam
Negeri.
Namun
dalam
praktiknya,
tanggung
jawab
operasional
dijalankan
melalui
Jaksa
Agung.
Momen
penting
dalam
sejarah
kepolisian
nasional
terjadi
pada
1
Juli
1946.
Setelah
Indonesia
merdeka,
pemerintah
menetapkan
pembentukan
Djawatan
Kepolisian
Negara
melalui
Penetapan
Pemerintah
Nomor
11
Tahun
1946.
Tanggal
inilah
yang
kemudian
dijadikan
tonggak
peringatan
Hari
Bhayangkara.
Seiring
waktu,
Kepolisian
Republik
Indonesia
mengalami
berbagai
dinamika
dan
pembaruan.
Pada
tahun
1969,
Polri
secara
resmi
ditetapkan
sebagai
satu
kesatuan
institusi
yang
berdiri
sendiri.
Sejak
saat
itu,
Polri
terus
melakukan
pembenahan
demi
meningkatkan
profesionalisme
serta
kualitas
pelayanan
kepada
masyarakat.
Baca
juga:
Polri
tampilkan
inovasi
robot
pada
puncak
Hari
Bhayangkara
di
Monas
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025
Dilarang
keras
mengambil
konten,
melakukan
crawling
atau
pengindeksan
otomatis
untuk
AI
di
situs
web
ini
tanpa
izin
tertulis
dari
Kantor
Berita
ANTARA.