Minahasa Tenggara (ANTARA) – Para pejabat dan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dituntut untuk melaksanakan delapan poin pakta integritas jika tidak mau dikenai sanksi, atau kehilangan jabatan.

“Ada delapan poin penting yang wajib dilaksanakan para pejabat maupun jajaran ASN di Mitra, dan ini tertuang dalam pakta Integritas yang telah mereka tanda tangani,” kata Sekretaris Daerah David Lalandos, Kamis.

Pakta integritas tersebut berisi, yaitu, dalam mempermudah koordinasi, para ASN wajib untuk berdomisili di Mitra, jika tidak maka akan mendapatkan sanksi dari bupati.

Berperan dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela.

Tidak terlibat dalam praktik gratifikasi, serta bersikap transparan, jujur, akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Tidak menimbulkan pertentangan dalam pelaksanaan tugas, dan senantiasa loyal kepada atasan.

Memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kepada sesama bawahan, dan sesama pegawai.

Akan menyampaikan informasi penyimpangan Integritas di lingkungan Pemkab Mitra, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang dilaporkan.

“Jadi di poin terakhir mereka siap untuk menerima konsekuensinya jika tidak patuh, atau melanggar pakta integritas, serta perjanjian kinerja,” kata David.

Selain itu menurutnya, penandatanganan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.

Dijabarkan juga melalui Permen-PAN Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Sementara itu Bupati James Sumendap menegaskan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja jangan hanya menjadi ritual setiap tahun.

“Ini harus dijadikan sebagai syarat formil administrasi. Sebagai birokrat harus mengikatkan diri dengan apa yang kerjakan, sumpah jabatan, dan visi misi yang harus dilakukan,” tegasnya.

James juga mengingatkan para jajaran di Pemkab Mitra agar menanamkan dan menerapkan profesionalisme serta kemandirian dalam bekerja agar tidak ada ketertinggalan.

“Harus bergerak cepat, menjadi lincah, menguasai bidang masing masing.

Dan sekarang seluruh jajaran di Pemkab Minahasa Tenggara harus berlari dalam kemandirian, sesuai dengan tema kita tahun ini yaitu Melaju 21,” tandasnya.***2***

Source