Manado (ANTARA) – Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada pemerintah Kota Tomohon atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan predikat Opini kualitas tertinggi dengan nilai 92.93 Kepatuhan Pengawasan Penyelenggaraan Publik Tahun 2023.

Kota Tomohon menjadi daerah peringkat tiga dari Perwakilan Sulut dengan nilai 92.95.

Hasil penilaian diumumkan Ombudsman RI dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, Rabu (24/4).

Penyerahan piagam dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Lilly Solang di The Sentra Hotel Manado, Rabu (24/04/2024).

Wali Kota Tomohon Carroll J A Senduk menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan Pelayanan Publik sehingga dapat memperoleh penghargaan dari Ombudsman.

“Saya berharap dengan menerima penghargaan ini, dapat menjadi motivasi semua pegawai Pemkot dalam melayani masyarakat,” katanya. (Advertorial*)

Source