
Manado
(ANTARA)
–
Kantor
Kementerian
Agama
(Kemenag)
Tomohon
siap
menjalankan
delapan
program
Asta
Cita
di
Kota
Tomohon,
Provinsi
Sulawesi
Utara
(Sulut).
“Pentingnya
kesiapan
seluruh
jajaran
untuk
beradaptasi
dengan
rencana
strategis
(Renstra)
Kemenag
RI,
yang
selaras
dengan
amanat
Asta
Cita
8
Program
Pemerintah
Presiden
Prabowo
Subianto
dan
Wakil
Presiden
Gibran
Rakabuming,”
kata
Kepala
Kantor
Kemenag
Tomohon
Olva
Mervy
Moningka,
di
Tomohon,
Selasa.
Dia
mengatakan
Presiden
Republik
Indonesia
Prabowo
Subianto
Dan
Wakil
Presiden
Republik
Indonesia
Gibran
Rakabuming
Raka
mengusung
visi “Bersama
Indonesia
Maju
Menuju
Indonesia
Emas
2045”.
Visi
tersebut
akan
diwujudkan
dengan
8
Misi
yang
disebut
Asta
Cita,
yang
pertama,
memperkokoh
ideologi
Pancasila,
demokrasi,
dan
hak
asasi
manusia
(HAM).
Kedua,
memantapkan
sistem
pertahanan
keamanan
negara
dan
mendorong
kemandirian
bangsa
melalui
swasembada
pangan,
energi,
air,
ekonomi
kreatif,
ekonomi
hijau,
dan
ekonomi
biru.
Ketiga,
meningkatkan
lapangan
kerja
yang
berkualitas,
mendorong
kewirausahaan,
mengembangkan
industri
kreatif,
dan
melanjutkan
pengembangan
infrastruktur.
Keempat,
memperkuat
pembangunan
sumber
daya
manusia
(SDM),
sains,
teknologi,
pendidikan,
kesehatan,
prestasi
olahraga,
kesetaraan
gender,
serta
penguatan
peran
perempuan,
pemuda,
dan
penyandang
disabilitas.
Kelima,
melanjutkan
hilirisasi
dan
industrialisasi
untuk
meningkatkan
nilai
tambah
di
dalam
negeri,
Keenam
membangun
dari
desa
dan
dari
bawah
untuk
pemerataan
ekonomi
dan
pemberantasan
kemiskinan.
Ketujuh,
memperkuat
reformasi
politik,
hukum,
dan
birokrasi,
serta
memperkuat
pencegahan
dan
pemberantasan
korupsi
dan
narkoba.
Kedelapan,
memperkuat
penyelarasan
kehidupan
yang
harmonis
dengan
lingkungan,
alam,
dan
budaya,
serta
peningkatan
toleransi
antar
umat
beragama
untuk
mencapai
masyarakat
yang
adil
dan
makmur.
Moningka
mengingatkan
seluruh
pegawai
untuk
senantiasa
bersyukur
dan
menjaga
semangat
dalam
melaksanakan
tugas
dan
tanggung
jawab.
Dia
menjelaskan
kepada
para
pejabat,
termasuk
pengelola
kepegawaian
dan
keuangan,
serta
seluruh
pegawai
untuk
menyusun
rencana
kerja
yang
sesuai
dengan
tugas
dan
fungsi
masing-masing.
Khususnya
bagi
pejabat
yang
diberi
amanat,
Moningka
menegaskan
perlunya
penyusunan
SOP
Pencairan
Kegiatan
dan
SOP
Pencairan
Perjalanan
untuk
memastikan
pelayanan
dan
program
kerja
dapat
berjalan
secara
optimal.
Moningka
menambahkan
bahwa
untuk
mewujudkan
Zona
Integritas
(ZI),
seluruh
pegawai
diharapkan
mematuhi
penerapan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu
(PTSP).
Dia
juga
mengingatkan
pentingnya
menjaga
ketertiban
administrasi
surat-menyurat
agar
tugas
dapat
dilaksanakan
secara
efektif,
transparan,
dan
akuntabel.