Minahasa Tenggara (ANTARA) – Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara akan lebih memaksimalkan dan memperketat pengawasan dana desa jelang akhir tahun anggaran 2021.

“Kami lebih mengoptimalkan pengawasan karena ini akan memasuki tahap tiga pencairan dana desa,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Marie Makalow di Ratahan, Minggu.

Dikatakan, pihaknya secara reguler melakukan pemeriksaan sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran dana desa 2021.

“Untuk tahap satu dan tahap dua kami melakukan pemeriksaan langsung di lapangan terkait realisasi pekerjaannya,” ujarnya.

Marie menambahkan jika didapati adanya temuan dan indikasi kerugian negara maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk tuntutan ganti rugi.

“Setiap pemeriksaan kami akan sampaikan temuan-temuannya. Jika ada yang tidak sesuai maka akan dikenakan sanksi,” kata dia.

Lebih lanjut kata Marie, selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa.

“Kami juga melaksanakan fungsi pencegahan kepada pemerintah desa, sehingga tidak melakukan kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Source