Manado (ANTARA) – Empat desa di Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulut, mendapatkan 1.000 sertifikat redistribusi (redis) tanah yang dibagikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

“Kami harus bersyukur karena program redis itu yang berjalan bagus baru ada di Provinsi Sulut. Redis itu tanah pemerintah yang diberikan kepada rakyat dan sudah bersertifikat,” ujar Gubernur Olly di Minahasa, Rabu.

Pendistribusian sertifikat redis ini sudah dilakukan di Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Minahasa.

“Itu tanah pemerintah diberikan kepada rakyat dan akan terus berjalan program seperti ini,” ujarnya.

Gubernur Olly berharap setelah diberikan sertifikat ini dapat mencegah konflik terkait status tanah.

“Makanya saya minta pak Kakanwil sebagai ketua hariannya dan jajaran semua, yang seperti ini supaya kita tuntaskan selama pemerintahan kami sebagai gubernur. Harapannya agar masyarakat tidak ada lagi ribut-ribut dengan pemerintah,” sebutnya.

Tugas pemerintah hadir di tengah masyarakat, lanjut Gubernur Sulut ke- 13 itu, untuk memberikan kesejahteraan masyarakat, dan bukan masyarakat yang mensejahterakan pemerintah.

“Manfaatkanlah sertifikat ini dengan baik agar supaya menjadi modal usaha ke depan sehingga ekonomi Sulut bisa berputar,” ujarnya.

Olly menjelaskan, objek sertifikat redis merupakan tanah negara yang diberikan kepada masyarakat.

Bupati Minahasa Roy Roring mengapresiasi perhatian Gubernur Olly kepada masyarakat Tombariri Timur khususnya warga Ranotongkor Raya sehingga mendapatkan sertifikat redis.

Ke empat desa yang mendapatkan sertifikat redis tersebut yaitu Desa Ranotongkor Timur (405 sertifikat), Desa Ranotongkor (391 sertifikat), Desa Teling (124 sertifikat) dan Desa Kumu (80 sertifikat).

Source