Manado
(ANTARA)

Badan
Pengawas
Pemilu
(Bawaslu)
Kabupaten
Minahasa
terus
memperkuat
pengawasan
terhadap
proses
penyusunan
Pemutakhiran
Data
Pemilih
Berkelanjutan
(PDPB)
yang
dilaksanakan
oleh
Komisi
Pemilihan
Umum
(KPU)
Minahasa,
Provinsi
Sulawesi
Utara
(Sulut).

Koordinator
Divisi
Hukum,
Pencegahan,
Partisipasi
Masyarakat,
dan
Hubungan
Masyarakat
Bawaslu
Minahasa,
Arthur
Karinda,
di
Tondano,
Rabu,
mengatakan
pengawasan
dilakukan
untuk
memastikan
seluruh
tahapan
penyusunan
daftar
pemilih
berjalan
sesuai
ketentuan
serta
menjunjung
prinsip
akurasi,
transparansi,
dan
akuntabilitas.

“Pemutakhiran
data
pemilih
bukan
sekadar
formalitas,
tetapi
bagian
penting
dalam
menjamin
hak
konstitusional
warga
negara.
Karena
itu,
Bawaslu
berkewajiban
mengawasi
agar
tidak
ada
masyarakat
yang
kehilangan
hak
pilih
akibat
kesalahan
data,”
ujar
Arthur.

Menurut
dia,
Bawaslu
secara
rutin
mencermati
hasil
penyusunan
PDPB
yang
dilaporkan
KPU,
termasuk
memeriksa
data
pemilih
baru,
perubahan
status
kependudukan,
pemilih
yang
tidak
memenuhi
syarat,
serta
potensi
data
ganda.

Selain
memantau
dokumen,
Bawaslu
juga
mendorong
sinergi
antara
KPU
dan
instansi
terkait,
khususnya
Dinas
Kependudukan
dan
Pencatatan
Sipil
(Disdukcapil),
guna
memastikan
keakuratan
data
kependudukan
yang
menjadi
dasar
penyusunan
daftar
pemilih.

Arthur
menambahkan,
keterbukaan
informasi
menjadi
aspek
penting
dalam
penyusunan
PDPB.
Oleh
karena
itu,
Bawaslu
meminta
agar
hasil
pemutakhiran
data
diumumkan
secara
berkala
dan
dapat
diakses
masyarakat.

“Kami
mengajak
seluruh
masyarakat
Kabupaten
Minahasa
untuk
berperan
aktif
mengawasi
proses
ini.
Jika
menemukan
data
yang
salah,
tidak
sesuai
domisili,
ganda,
atau
ada
warga
yang
memenuhi
syarat
tapi
belum
terdaftar,
masyarakat
dapat
segera
melapor
ke
Bawaslu
atau
KPU,”
jelasnya.

Selain
itu,
Bawaslu
Minahasa
juga
akan
meningkatkan
koordinasi
dengan
sejumlah
instansi
lain
seperti
TNI,
Polri,
Pengadilan
Negeri,
dan
Lembaga
Pemasyarakatan
(Lapas)
untuk
memastikan
seluruh
warga
negara
yang
memenuhi
syarat,
termasuk
anggota
TNI
yang
pensiun,
personel
Polri
yang
pensiun,
mantan
warga
binaan,
maupun
masyarakat
yang
sedang
menjalani
proses
hukum,
mendapatkan
perhatian
dalam
pemutakhiran
data
pemilih.

“Koordinasi
lintas
sektor
ini
penting
untuk
memetakan
potensi
persoalan
data
pemilih,
seperti
warga
yang
telah
bebas
dari
Lapas
atau
pensiunan
anggota
TNI
dan
Polri
yang
sudah
memiliki
hak
pilih,
agar
tidak
terlewat
dalam
daftar
pemilih,”
tutur
Arthur.

Ia
menegaskan,
keterlibatan
berbagai
pihak
dalam
proses
ini
akan
memperkuat
akurasi
daftar
pemilih
serta
meminimalisasi
potensi
permasalahan
di
kemudian
hari.

Menurut
dia,
keterlibatan
masyarakat,
sinergi
antar-lembaga,
dan
pengawasan
ketat
merupakan
kunci
menghasilkan
daftar
pemilih
yang
valid
dan
kredibel.

PDPB
merupakan
upaya
berkelanjutan
yang
dilaksanakan
KPU
untuk
memutakhirkan
data
pemilih
sepanjang
waktu,
di
luar
tahapan
pemilu.
Data
ini
menjadi
landasan
penting
dalam
penyusunan
daftar
pemilih
tetap
(DPT)
pada
pelaksanaan
pemilu
maupun
pemilihan
kepala
daerah.

Arthur
menegaskan,
daftar
pemilih
yang
akurat,
mutakhir,
dan
dapat
dipertanggungjawabkan
menjadi
kunci
utama
mewujudkan
pemilu
yang
demokratis
dan
berkualitas.

“Bawaslu
akan
terus
mengawal
setiap
tahapan,
termasuk
PDPB
ini.
Kami
ingin
memastikan
tidak
ada
warga
Kabupaten
Minahasa
yang
dirugikan
atau
kehilangan
hak
pilih
hanya
karena
persoalan
administrasi
data,”
katanya.

Ia
juga
mengingatkan
bahwa
keberhasilan
pemilu
tidak
hanya
ditentukan
oleh
penyelenggara,
tetapi
juga
membutuhkan
partisipasi
aktif
seluruh
elemen
masyarakat.

“Demokrasi
yang
sehat
dimulai
dari
data
pemilih
yang
akurat.
Karena
itu,
mari
kita
bersama-sama
mengawasi,
memeriksa,
dan
memastikan
hak
pilih
seluruh
masyarakat
terjamin,”
katanya.

Source