Manado (ANTARA) – – Pemerintah kota (Pemkot) Manado, akan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak COVID-19, mulai pekan ini, sesuai dengan janji sebelumnya.

“Bantuan untuk mendukung 73 ribu warga Manado yang terdampak COVID-19 karena dirumahkan itu dijadwalkan pada 21 April, supaya dapat bertahan di pandemi global itu masih mewabah di daerah kita,” kata Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, di Manado. 

Wali Kota Lumentut, menegaskan, bahwa bantuan yang akan menerima bantuan itu adalah para pekerja sektor informal yang tak bisa lagi bekerja, karena dirumahkan sementara atau permanen serta pengusaha kecil. 

“Bantuan bagi warga yang terkena COVID-19 dari Pemkot Manado, berasal dari pergeseran APBD 2020, sedangkan yang lainnya dari APBN, jadi ada perbedaan yang jelas,” kata Wali Kota Vicky Lumentut. 

Dia mengatakan, bantuan yang akan diberikan itu adalah berupa kebutuhan pokok, untuk menopang kehidupan warga yang terpaksa tak bisa bekerja karena pandemi global COVID-19. 

Namun dia menjelaskan, bahwa penerima bantuan itu nantinya dibagi dalam dua kelompok yakni kategori pertama yang terdampak COVID-19 dan tak bisa bekerja, kemudian masyarakat miskin yang memang masuk dalam kategori penerima bantuan tetap dari pemerintah pusat lewab dana APBN. 

“Sebab itulah maka kami terus melakukan pendataan dengan baik, agar jangan sampai terjadi kegandaan penerima, untuk menghindarkan masalah nantinya,” katanya.  

Dia juga menegaskan bahwa bantuan ada yang berasal dari APBD provinsi dan Manado, serta tentunya dari APBN dari pusat,” katanya.***

Source