
Jakarta
(ANTARA)
–
Senjata
nuklir
merupakan
senjata
paling
mematikan,
tidak
manusiawi,
dan
merusak
yang
pernah
diciptakan
umat
manusia.
Senjata
ini
memiliki
daya
ledak
luar
biasa
besar
serta
dampak
radiasi
radioaktif
yang
menyebar,
merusak
secara
genetik,
dan
berlangsung
dalam
jangka
panjang.
Menurut
Britannica,
senjata
nuklir
pertama
kali
dikembangkan
selama
Perang
Dunia
II
dan
digunakan
oleh
Amerika
Serikat
pada
1945
untuk
menjatuhkan
bom
atom
di
Hiroshima
dan
Nagasaki,
Jepang.
Sejak
saat
itu,
pengembangan
senjata
nuklir
terus
berlanjut,
baik
dalam
bentuk
bom
yang
dijatuhkan
dari
pesawat,
rudal
balistik
strategis,
hingga
senjata
nuklir
taktis
dalam
bentuk
ranjau
darat
dan
torpedo.
Berdasarkan
data
State
of
the
World’s
Nuclear
Forces
2024
yang
dirilis
Federation
of
American
Scientists
dan
dikutip
oleh
International
Campaign
to
Abolish
Nuclear
Weapons
(ICAN),
terdapat
sekitar
12.100
hulu
ledak
nuklir
di
dunia.
Dari
jumlah
tersebut,
lebih
dari
9.500
masuk
dalam
persediaan
militer
aktif.
Diperkirakan,
jumlah
senjata
nuklir
global
akan
terus
meningkat
dalam
satu
dekade
mendatang.
Baca
juga:
Putin:
Rusia
tak
perlu
gunakan
nuklir
dalam
perang
Ukraina
Berikut
daftar
negara
yang
saat
ini
memiliki
senjata
nuklir:
1.
Rusia
Rusia
menjadi
negara
dengan
persenjataan
nuklir
terbesar
di
dunia,
yakni
sebanyak
5.889
hulu
ledak.
Ribuan
senjata
tersebut
terpasang
pada
rudal,
kapal
selam,
dan
pesawat
tempur.
Pada
2022,
Rusia
menganggarkan
sekitar
9,6
miliar
dolar
AS
(Rp148
triliun)
untuk
memelihara
kekuatan
nuklirnya.
Presiden
Vladimir
Putin
bahkan
memperingatkan
bahwa
negaranya
tidak
segan
menggunakan
senjata
nuklir
jika
mendapat
serangan
militer
besar.
2.
Amerika
Serikat
AS
memiliki
sekitar
5.224
hulu
ledak
nuklir
yang
ditempatkan
di
wilayahnya
maupun
di
negara-negara
sekutu
seperti
Turki,
Italia,
Belgia,
Jerman,
dan
Belanda.
Negara
ini
tercatat
sebagai
satu-satunya
yang
pernah
menggunakan
senjata
nuklir
dalam
perang.
Pada
2022,
anggaran
penguatan
nuklir
AS
mencapai
43,7
miliar
dolar
AS
(Rp678
triliun).
3.
China
China
memiliki
sekitar
410
hulu
ledak
nuklir
dan
terus
meningkatkan
kekuatannya.
Antara
tahun
1964
hingga
1996,
China
telah
melakukan
45
uji
coba
nuklir.
Pada
2022,
negara
ini
mengalokasikan
sekitar
11,7
miliar
dolar
AS
(Rp181
triliun)
untuk
pemeliharaan
dan
pengembangan
senjata
nuklir.
4.
Prancis
Prancis
mengoperasikan
sekitar
290
hulu
ledak
nuklir,
sebagian
besar
di
kapal
selam
dan
pesawat
tempur.
Pada
2022,
anggaran
nuklir
Prancis
mencapai
5,6
miliar
dolar
AS
(Rp86
triliun).
Kapal
selam
nuklirnya
berpangkalan
di
Semenanjung
Ile
Longue,
Brittany.
5.
Inggris
Inggris
memiliki
sekitar
225
senjata
nuklir.
Sejak
2020,
negara
ini
berupaya
meningkatkan
jumlah
dan
kualitas
persenjataan
nuklirnya.
Pada
2022,
Inggris
mengalokasikan
dana
sebesar
6,8
miliar
dolar
AS
(Rp105
triliun)
untuk
tujuan
tersebut.
Baca
juga:
Inggris
dikabarkan
mau
beli
jet
tempur
bersenjata
nuklir
dari
AS
6.
Pakistan
Pakistan
memiliki
sekitar
170
hulu
ledak
nuklir.
Negara
ini
belum
meratifikasi
Treaty
on
the
Prohibition
of
Nuclear
Weapons
(TPNW)
sejak
2018.
Pada
2022,
Pakistan
menganggarkan
1
miliar
dolar
AS
(Rp15
triliun)
untuk
program
nuklirnya.
Pakistan
juga
pernah
melakukan
dua
uji
coba
nuklir
pada
tahun
1998.
7.
India
India
memiliki
sekitar
164
senjata
nuklir
yang
sebagian
besar
dapat
diluncurkan
melalui
rudal
atau
pesawat
tempur.
Pada
2022,
anggaran
nuklir
India
mencapai
2,7
miliar
dolar
AS
(Rp41
triliun).
India
pernah
melakukan
uji
coba
nuklir
pada
1974
dan
1998.
8.
Israel
Meskipun
tidak
secara
resmi
mengakui
kepemilikan
senjata
nuklir,
Israel
diperkirakan
memiliki
sekitar
90
hulu
ledak.
Negara
ini
diduga
memiliki
kemampuan
peluncuran
dari
kapal
selam,
rudal,
dan
pesawat.
Pada
2022,
Israel
mengalokasikan
sekitar
1,2
miliar
dolar
AS
(Rp18
triliun)
untuk
mempertahankan
kekuatan
nuklirnya.
9.
Korea
Utara
Korea
Utara
memiliki
sekitar
30
senjata
nuklir.
Sejak
2006,
negara
ini
telah
melakukan
enam
kali
uji
coba
nuklir
dan
menjadi
satu-satunya
negara
yang
masih
aktif
melakukan
uji
coba
di
abad
ke-21.
Pada
2022,
anggaran
nuklir
Korea
Utara
mencapai
589
juta
dolar
AS
(Rp9,1
triliun).
Perlu
diketahui,
pengembangan
dan
kepemilikan
senjata
nuklir
telah
menjadi
isu
global
sejak
Perang
Dingin.
Untuk
membatasi
penyebarannya,
dunia
internasional
menciptakan
Treaty
on
the
Non-Proliferation
of
Nuclear
Weapons
(NPT)
pada
1968.
Namun,
India,
Pakistan,
dan
Israel
tidak
pernah
menandatangani
perjanjian
tersebut,
sementara
Korea
Utara
keluar
dari
perjanjian
pada
2003
dan
melanjutkan
program
nuklirnya
secara
mandiri.
Beberapa
negara
seperti
Afrika
Selatan
pernah
mengembangkan
senjata
nuklir
tetapi
kemudian
memutuskan
untuk
membongkar
seluruh
persenjataannya
dan
bergabung
dengan
NPT
pada
1991.
Bekas
negara
Uni
Soviet
seperti
Belarus,
Kazakhstan,
dan
Ukraina
pun
memilih
menyerahkan
senjata
nuklir
warisan
Uni
Soviet
kepada
Rusia
setelah
pembubarannya
pada
1992.
Kepemilikan
senjata
nuklir
hingga
kini
tetap
menjadi
sumber
kekhawatiran
global
karena
potensi
kehancurannya
yang
sangat
besar
serta
ancaman
terhadap
perdamaian
dunia.
Baca
juga:
Teheran:
Tuduhan
Prancis
soal
senjata
nuklir
Iran “absurd”
Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025