Jakarta/Washington
DC
—
Dua
tentara
Indonesia
yang
tergabung
dalam
Pasukan
Sementara
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
(PBB)
di
Lebanon
(United
Nations
Interim
Force
in
Lebanon/UNIFIL),
menderita
luka
ringan
akibat
tembakan
Israel
ke
arah
markas
pasukan
itu
Kamis
(10/10)
malam.
Penembakan
itu
merupakan
insiden
pertama
yang
menimpa
personel
pasukan
penjaga
perdamaian
PBB
setelah
berkecamuknya
konflik
Israel-Lebanon
bulan
lalu.
Konflik
Israel-Lebanon
adalah
buntut
saling
baku
tembak
di
sepanjang
perbatasan
selatan
kedua
negara
yang
dimulai
tak
lama
setelah
pecahnya
perang
Israel-Hamas
di
Gaza.
Menteri
Luar
Negeri
Indonesia
Retno
Marsudi,
yang
sedang
mengikuti
konferensi
tingkat
tinggi
(KTT)
Perhimpunan
Negara-negara
Asia
Tenggara
(ASEAN)
di
Vientiane,
Ibu
Kota
Laos,
langsung
memberikan
pernyataan
virtual
Jumat
(11/10)
pagi
setelah
mendengar
kabar
tentang
insiden
penembakan
itu
di
markas
UNIFIL
itu.
Sebelum
bicara
pada
pers,
Retno
telah
menghubungi
komandan
Kontingen
Garuda
Kolonel
Ghfar
untuk
mengonfirmasi
langsung
laporan
itu.
Kedua
tentara
Indonesia
itu
dilaporkan
masih
menjalani
perawatan
di
rumah
sakit.
“Indonesia
mengutuk
keras
serangan
tersebut.
Serangan
terhadap
personel
dan
properti
PBB
merupakan
sebuah
pelanggaran
besar
internasional
hukum
humaniter,
juga
Resolusi
Dewan
Keamanan
PBB
Nomor
1701.
Indonesia
meminta
semua
pihak
untuk
menjamin
dihormatinya
untuk
tidak
dilanggarnya
wilayah
PBB
dalam
segala
waktu
dan
keadaan,”
tegas
Retno
Indonesia
Sampaikan
Pernyataan
ke
Dewan
Keamanan
PBB
Untuk
menyampaikan
pernyataan
Indonesia
itu
kepada
Dewan
Keamanan
(DK)
PBB,
Retno
juga
bicara
langsung
dengan
Kuasa
Usaha
Misi
Permanen
Indonesia
di
PBB,
Hari
Prabowo.
DK
PBB,
atas
permintaan
Prancis,
akan
menggelar
pertemuan
khusus
untuk
membahas
situasi
di
Timur
Tengah
pada
Jumat
(11/10).
Sebagian
petikan
pernyataan
yang
disampaikan
kepada
Dewan
Keamanan
PBB
itu
menyatakan
“serangan
membabi
buta
Pasukan
Pertahanan
Israel
(Israel
Defence
Force/IDF)terhadap
UNIFIL
–
yang
melukai
dua
pasukan
penjaga
perdamaian
kami
(Indonesia.red)
–
dengan
jelas
menunjukkan
bagaimana
posisi
Israel
sendiri:
di
atas
hukum
internasional,
di
atas
kekebalan
hukum,
dan
di
atas
nilai-nilai
perdamaian
kita
bersama.”
Lebih
jauh
Hari
Prabowo
menggaungkan
pernyataan
Menteri
Luar
Negeri
Retno
Marsudi
dari
Vientiane,
dengan
mengatakan
“kami
(Indonesia.red)
mengutuk
keras
pelanggaran
ini.”
Secara
blak-blakan
diplomat-diplomat
Indonesia
di
PBB
mengatakan
“tidak
adanya
kompas
moral
yang
jelas
bagi
Israel
memang
mengerikan.”
Indonesia
mengecam
keras
serangan
Israel
itu
sebagai
pelanggaran
Piagam
PBB
dan
Resolusi
Dewan
Keamanan
PBB
1701.
Retno
Marsudi
merujuk
pada
laporan
Sekjen
PBB
Antonio
Guterres
tentang
penerapan
resolusi
PBB
1701,
bahwa
sejak
21
Februari
–
20
Juni
2024
ini
saja
IDF
telah
melakukan
1.551
pelanggaran
udara
atau
berarti
naik
110
persen
pada
periode
yang
sama
pada
2024.
“Berlanjutnya
pelanggaran
Israel
terhadap
hukum
internasional
tanpa
konsekuensi
yang
berarti,
adalah
masalah
yang
sangat
memprihatinkan,
merongrong
kredibilitas
tatanan
hukum
internasional
dan
merusak
kredibilitas
Dewan
Keamanan,”
tambah
pernyataan
Kuasa
Usaha
Misi
Permanen
Indonesia
di
PBB.
Dalam
wawancara
dengan
VOA
pertengahan
September
lalu,
Kuasa
Usaha
Ad
Interim
KBRI
Beirut
Yosi
Aprizal
mengatakan
ada
sekitar
1.200
tentara
Indonesia
yang
tergabung
dalam
UNIFIL,
dan
hingga
saat
ini
masih
berjaga
di
zona
penyangga
yang
memisahkan
Israel
dan
Lebanon.
KBRI
Evakuasi
WNI
Secara
Bertahap
Dalam
perkembangan
lainnya,
melihat
terus
memburuknya
situasi
di
Lebanon,
khususnya
di
bagian
selatan,
pemerintah
Indonesia
lewat
KBRI
di
Beirut
telah
memulai
evakuasi
warga
negara
Indonesia
(WNI)
secara
bertahap.
Hingga
laporan
ini
disampaikan
sedikitnya
60
WNI
sudah
dievakuasi
dalam
lima
tahap.
Pada
tahap
pertama
10
Agustus
lalu,
13
WNI
telah
dipulangkan
ke
Tanah
Air.
Dilanjutkan
tujuh
orang
lainnya
pada
18
Agustus
dan
lima
orang
pada
28
Agustus.
Tiga
evakuasi
ini
dilakukan
melalui
udara.
Evakuasi
tahap
keempat
dan
kelima
dilakukan
melalui
jalan
darat,
yakni
Beirut-Damaskus-Amman
dan
lalu
terbang
ke
Jakarta.
Gelombang
keempat
yang
berangkat
dari
Beirut
pada
2
Oktober
terdiri
dari
20
WNI.
Sementara
evakuasi
kelima
pada
3
Oktober
memulangkan
20
WNI
ditambah
satu
warga
negara
asing
(WNA)
yang
merupakan
warga
lokal
yang
menikah
dengan
warga
Indonesia.
Keempat
puluh
WNI
dan
satu
WNA
itu
telah
tiba
di
Tanah
Air
pada
Senin
(7/10).
Gelombang
evakuasi
keenam
terbang
dari
Beirut
pada
9
Oktober
dan
tiba
di
Jakarta
pada
10
Oktober.
Secara
keseluruhan
sudah
79
dari
85
WNI
di
Lebanon
yang
bersedia
dievakuasi
dan
diterbangkan
ke
Tanah
Air.
Pelanggaran
Berat
Pengamat
Timur
Tengah
dari
Universitas
Indonesia
Yon
Machmudi
menilai
serangan
Israel
terhadap
UNIFIL,
yang
melukai
dua
tentara
Indonesia
adalah
pelanggaran
sangat
berat.
“Apapun
alasannya,
itu
hal
yang
tiak
bisa
dibiarkan
karena
status
dan
posisinya
sangat
jelas.
Tugas
UNIFIL
sudah
lama
menjaga
perdamaian
di
perbatasan
(Libanon-Israel).
Ketika
terjadi
eskalasi,
pihak
yang
bertikai
harus
melihat
posisi
penjaga
perdamaian
dan
tidak
boleh
menjadi
sasaran,”
ujarnya.
Yon
menegaskan
bahwa
Indonesia
seharusnya
menyampaikan
protes
keras
ke
Dewan
keamanan
PBB
tentang
insiden
ini,
dan
mendorong
langkah-langkah
yang
harus
dilakukan
guna
menghentikan
invasi
Israel
ke
Lebanon.
Indonesia,
tambah
Yon,
seharusnya
juga
berkomunikasi
intensif
dengan
Sekjen
PBB
Antonio
Guterres
agar
serangan
Israel
yang
mencederai
dua
tentara
Indonesia
di
selatan
Lebanon
menjadi
pernyataan
resmi
Guterres.
Selain
itu,
PBB
harus
memaksa
Israel
supaya
mundur
dari
Lebanon.
Langkah
kongkret
lainnya
adalah
meminta
kepada
sekutu-sekutu
Israel
untuk
mendesak
negara
itu
menahan
diri
agar
tidak
melancarkan
invasi
yang
lebih
lanjut
di
Lebanon.
Melihat
sikap
Israel
yang
tidak
mematuhi
hukum
internasional,
bahkan
cenderung
bergerak
di
luar
hukum,
Yon
menilai
sudah
saatnya
ada
penggalangan
tindakan
di
kalangan
masyarakat
internasional.
Dewan
Keamanan
PBB
dan
negara-negara
besar
lainnya
dapat
mempelopori
supaya
Israel
menghentikan
serangannya
di
Lebanon.
UNIFIL
Memastikan
akan
Tetap
Berada
di
Lebanon
UNIFIL
adalah
Pasukan
Sementara
PBB
di
Lebanon,
yang
dibentuk
pada
1978
sebagai
bagian
dari
penarikan
pasukan
Israel
dari
Lebanon
Selatan.
Misi
UNIFIL
adalah
membantu
pemerintah
Lebanon
kembali
berkuasa
di
wilayah
tersebut
dan
memulihkan
perdamian
serta
keamanan
nasional.
Pasukan
penjaga
perdamaian
UNIFIL
juga
bertugas
memastikan
wilayah
operasi
mereka
bebas
dari
aktivitas
permusuhan
dalam
bentuk
apa
pun
dan
melindungi
pekerja
kemanusiaan
dan
warga
sipil
yang
menghadapi
ancaman
kekerasan.
UNIFIL
memiliki
sekitar
10.500
pasukan
penjaga
perdamaian
dari
50
negara,
termasuk
Indonesia.
[fw/em]

